Pemkot Jogja Segera Bangun Rusunawa Bener Tower 3, Segini Kapasitas Kamar yang Disiapkan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Pemerintah Kota Jogja tengah mengajukan pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Bener Tower 3 untuk perluasan tempat hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di wilayah Kota Jogja.
UPT Rusunawa Kota Jogja telah mengajukan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membangun tambahan unit di sekitar lokasi tersebut.
Advertisement
Kepala UPT Rusunawa Kota Jogja Wisnu Windarto menjelaskan, animo masyarakat Jogja untuk mengakses layanan Rusunawa cukup tinggi.
Saat ini bangunan Tower 2 sudah disewakan kepada masyarakat sementara Tower 1 masih disiagakan untuk selter Covid-19 dan diharapkan tidak lagi diperpanjang, sehingga bisa digunakan sebagai hunian pada Januari 2023 mendatang.
"Kami juga sudah mengajukan permohonan untuk Tower 3. Ini kan Tower 2 sudah dihuni dan Tower 1 mudah-mudahan untuk Covid-19 selternya tidak diperpanjang, jadi mulai tahun depan sudah bisa diproses untuk hunian yang di Tower 1," kata Wisnu, Senin (28/11/2022).
BACA JUGA: Tok! UMP DIY 2023 Naik 7,6 Persen, Jadi Rp1,9 Juta
Pengecekan lokasi untuk membangun unit di Tower 3 juga sudah dilakukan oleh petugas Kementerian PUPR. Rencananya, unit kamar yang akan dibangun di Tower 3 akan lebih sedikit dibandingkan dengan Tower 1 dan 2 lantaran keterbatasan lahan. Jumlahnya mungkin maksimal hanya sebanyak 30 sampai 40 kamar.
"Mulai bangun mudah-mudahan kalau seandainya dari kementerian langsung setuju ya lamgsung kota proses. Mungkin di sana sedang digarap untuk proses lelangnya atau pengadaannya. DED nanti dari Pusat, kami hanya mengajukan permohonan disertai izin pemanfaatan wilayah dari kanan-kiri sudah setuju, keluasan lahan mencukupi," jelasnya.
Wisnu menyebut, bangunan Tower 2 telah disewakan sejak tahun ini dan beberapa warga sudah mengakses. Hanya saja terdapat sejumlah kerusakan fisik, sehingga masih dalam tahap pemeliharaan oleh rekanan kontraktor.
Beberapa keluhan yang dialami penyewa yakni lampu, air bersih, paving jalan yang ambles, saluran mampet, kebocoran, dan lain sebagainya. Saat ini kerusakan tersebut tengah diperbaiki sambil menunggu proses serah terima di Desember nanti.
"Mau tidak mau memang harus dihuni supaya tahu apakah sesuai pekerjaan yang dilakukan dengan kontrak. Makanya selama masih masa pemeliharaan itu tanggung jawab pihak ketiga. Makanya kami cek betul kesesuaian spesifikasi bangunan dengan yang sudah jadi," ujar dia.
Menurut Wisnu, dari total sebanyak 44 kamar yang ada di bangunan Tower 2 semuanya kini sudah terisi penuh. Harga sewa dipatok dengan rentang Rp500.000 sampai Rp600.000 per bulan yang disesuaikan dengan kondisi lantai dan fasilitas yang disediakan.
Unit paling mahal berada di lantai I dengan fasilitas berupa korden, tempat tidur, kasur, sprei, lemari, meja tamu, kursi dan lain sebagainya.
"Aturan biaya sewa juga telah ditetapkan yakni tidak boleh melebihi dari sepertiga UMK tetapi yang kami pakai adalah UMP untuk sewanya. Kalau untuk aturan lama tinggal sama aturan rusun tetap tidak berubah hanya tiga tahun, pertama tiga tahun terus bisa diperpanjang 2-3 tahun ke depan," kata Wisnu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru Kereta Api Prameks Jurusan Jogja-Kutoarjo Jumat 22 November 2024
- PakNas Desak Penyusunan Kebijakan Pertembakauan Melibatkan Konsumen
- Kisah Ilustrator, Dari Banguntapan, Gundala dan Gojira Menyala di GBK
- Dinas Kebudayaan Gelar Malam Anugerah Kebudayaan dan Launching Aplikasi SIWA
- Pemkab Bantul Kembali Bagikan 250 Pompa Air Berbahan Bakar Gas ke Petani
Advertisement
Advertisement