Daftar Ulang SPMB Bantul Dimulai, Kuota Domisili Hampir Terisi
Daftar ulang SPMB Bantul jalur domisili mulai 2–3 Juli 2026, kuota hampir terisi. Proses berjalan lancar meski ada kendala teknis kecil.
Ilustrasi/Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Jogja akan mengumumkan upah minimum kota (UMK) pada 6 Desember mendatang.
Dewan Pengupahan Kota Jogja baru saja melangsungkan rapat pleno pada Selasa (29/11/2022) membahas UMK di wilayah setempat untuk 2023 mendatang.
Kepala Bidang Kesejahteraan dan Hubungan Industrial Dinsosnakertrans Kota Jogja, Rihari Wulandari menjelaskan, sesuai dengan aturan pusat kenaikan UMK untuk tahun 2023 mendatang dipastikan tidak lebih dari 10 persen. Dengan formulasi perhitungan upah yang telah ditetapkan oleh pemerintah, Rihari mengklaim bahwa buruh dan pengusaha akan sama-sama menyepakati skema upah 2023 mendatang lantaran tidak terlalu tinggi dan tidak terlalu rendah.
"Soalnya kalau menggunakan PP 36/2021 itu satu provinsi bisa defisiasinya sangat jauh. Jadi kalau menurut saya dengan adanya Permenaker, dari beberapa simulasi semuanya diuntungkan," ujarnya.
Dalam penetapan UMK 2023, dewan pengupahan tidak menggunakan kebutuhan hidup layak (KHL) dalam merumuskan kenaikan upah pekerja. Mekanisme perhitungan dirumuskan oleh pemerintah dengan indikator penyerta yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi.
"Kami sudah buat simulasi, tapi tetap nanti dihitung ulang sama dewan pengupahan. Hasil simulasi tidak bisa disampaikan, tunggu besok saja tanggal 6," jelas dia.
Kepala Dinsosnakertrans Kota Jogja, Maryustion Tonang, mengatakan meski tenggat waktu penetapan UMK jatuh pada 6 Desember mendatang, kabupaten kota di wilayah DIY sepakat mengumumkannya pada 6 Desember nanti. Mekanismenya setelah ditetapkan dalam sidang pleno oleh dewan pengupahan, selanjutnya akan diajukan kepada Walikota dan kemudian direkomendasikan kepada Gubernur untuk disetujui.
"Naik ya pasti kan tidak mungkin turun. angkanya menunggu besok saja di tanggal 6 karena kita sudah sepakat untuk dimajukan," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Daftar ulang SPMB Bantul jalur domisili mulai 2–3 Juli 2026, kuota hampir terisi. Proses berjalan lancar meski ada kendala teknis kecil.
Ahmad Luthfi ikut Rupiah Borobudur Playon 2026 sambil mendorong kursi roda putranya. Event ini diikuti 4.000 pelari di Borobudur.
Prambanan Jazz Festival 2026 dan Mandiri Jogja Marathon disebut mampu meningkatkan kunjungan wisata DIY hingga lebih dari 50 persen dan menggerakkan ekonomi.
Program Speling di Banyumas diserbu ratusan warga yang mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis bersama dokter spesialis di Klinik NU Medika Cilongok.
DJP menyempurnakan aturan PPh Final UMKM dengan mempertegas kriteria penerima dan mempertahankan tarif pajak 0,5 persen.
Beasiswa LPDP Tahap II 2026 resmi dibuka. Simak 10 program beasiswa, tahapan seleksi, dan informasi pendaftaran terbaru.