Advertisement
UMK Jogja 2023 Diumumkan 6 Desember
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Jogja akan mengumumkan upah minimum kota (UMK) pada 6 Desember mendatang.
Dewan Pengupahan Kota Jogja baru saja melangsungkan rapat pleno pada Selasa (29/11/2022) membahas UMK di wilayah setempat untuk 2023 mendatang.
Advertisement
Kepala Bidang Kesejahteraan dan Hubungan Industrial Dinsosnakertrans Kota Jogja, Rihari Wulandari menjelaskan, sesuai dengan aturan pusat kenaikan UMK untuk tahun 2023 mendatang dipastikan tidak lebih dari 10 persen. Dengan formulasi perhitungan upah yang telah ditetapkan oleh pemerintah, Rihari mengklaim bahwa buruh dan pengusaha akan sama-sama menyepakati skema upah 2023 mendatang lantaran tidak terlalu tinggi dan tidak terlalu rendah.
"Soalnya kalau menggunakan PP 36/2021 itu satu provinsi bisa defisiasinya sangat jauh. Jadi kalau menurut saya dengan adanya Permenaker, dari beberapa simulasi semuanya diuntungkan," ujarnya.
Dalam penetapan UMK 2023, dewan pengupahan tidak menggunakan kebutuhan hidup layak (KHL) dalam merumuskan kenaikan upah pekerja. Mekanisme perhitungan dirumuskan oleh pemerintah dengan indikator penyerta yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi.
"Kami sudah buat simulasi, tapi tetap nanti dihitung ulang sama dewan pengupahan. Hasil simulasi tidak bisa disampaikan, tunggu besok saja tanggal 6," jelas dia.
Kepala Dinsosnakertrans Kota Jogja, Maryustion Tonang, mengatakan meski tenggat waktu penetapan UMK jatuh pada 6 Desember mendatang, kabupaten kota di wilayah DIY sepakat mengumumkannya pada 6 Desember nanti. Mekanismenya setelah ditetapkan dalam sidang pleno oleh dewan pengupahan, selanjutnya akan diajukan kepada Walikota dan kemudian direkomendasikan kepada Gubernur untuk disetujui.
"Naik ya pasti kan tidak mungkin turun. angkanya menunggu besok saja di tanggal 6 karena kita sudah sepakat untuk dimajukan," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Layanan Samsat Keliling Jogja Kamis 25 April 2024
- Jadwal Pemadaman Listrik Kamis 25 April 2024, Giliran Sleman, Kota Jogja dan Kulonprogo
- Top 7 News Harianjogja.com Kamis 25 April 2024: Kasus Penggelapan Pajak hingga Sosialisasi Tol Jogja-YIA
- Program Transmigrasi, DIY Dapat Kuota 16 Kepala Keluarga
- Korban Apartemen Malioboro City Bakal Bergabung dengan Ratusan Orang untuk Aksi Hari Buruh
Advertisement
Advertisement