Advertisement
UMK Jogja 2023 Diumumkan 6 Desember

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Jogja akan mengumumkan upah minimum kota (UMK) pada 6 Desember mendatang.
Dewan Pengupahan Kota Jogja baru saja melangsungkan rapat pleno pada Selasa (29/11/2022) membahas UMK di wilayah setempat untuk 2023 mendatang.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
Kepala Bidang Kesejahteraan dan Hubungan Industrial Dinsosnakertrans Kota Jogja, Rihari Wulandari menjelaskan, sesuai dengan aturan pusat kenaikan UMK untuk tahun 2023 mendatang dipastikan tidak lebih dari 10 persen. Dengan formulasi perhitungan upah yang telah ditetapkan oleh pemerintah, Rihari mengklaim bahwa buruh dan pengusaha akan sama-sama menyepakati skema upah 2023 mendatang lantaran tidak terlalu tinggi dan tidak terlalu rendah.
"Soalnya kalau menggunakan PP 36/2021 itu satu provinsi bisa defisiasinya sangat jauh. Jadi kalau menurut saya dengan adanya Permenaker, dari beberapa simulasi semuanya diuntungkan," ujarnya.
Dalam penetapan UMK 2023, dewan pengupahan tidak menggunakan kebutuhan hidup layak (KHL) dalam merumuskan kenaikan upah pekerja. Mekanisme perhitungan dirumuskan oleh pemerintah dengan indikator penyerta yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi.
"Kami sudah buat simulasi, tapi tetap nanti dihitung ulang sama dewan pengupahan. Hasil simulasi tidak bisa disampaikan, tunggu besok saja tanggal 6," jelas dia.
Kepala Dinsosnakertrans Kota Jogja, Maryustion Tonang, mengatakan meski tenggat waktu penetapan UMK jatuh pada 6 Desember mendatang, kabupaten kota di wilayah DIY sepakat mengumumkannya pada 6 Desember nanti. Mekanismenya setelah ditetapkan dalam sidang pleno oleh dewan pengupahan, selanjutnya akan diajukan kepada Walikota dan kemudian direkomendasikan kepada Gubernur untuk disetujui.
"Naik ya pasti kan tidak mungkin turun. angkanya menunggu besok saja di tanggal 6 karena kita sudah sepakat untuk dimajukan," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement

Pesawat Susi Air Dibakar di Papua, Pilot dan Penumpang Hilang
Advertisement

Ikuti Post-tour ATF, Banyak Peserta Terkesan dengan Objek Wisata DIY
Advertisement
Berita Populer
- Guru SD Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Siswi di Wonosari Hanya Disanksi Pindah Kelas
- BPBD Bantul Catat Total Kerugian Akibat Bencana di Awal Tahun Capai Rp159 Juta
- Ruas Jalan Tempel-Dekso Rusak Parah Akibat Truk Proyek Tol Jogja Bawen, Perlu Diadukan ke Gibran?
- Ketua Remais Cabuli Anggotanya Saat Menginap di Masjid di Gamping Sleman
- BREAKING NEWS: Muhamadiyah Tetapkan 1 Ramadan Jatuh di 23 Maret 2023
Advertisement
Advertisement