Advertisement

UMK Sleman Bakal Lebih Tinggi daripada UMP DIY

Anisatul Umah
Selasa, 29 November 2022 - 15:57 WIB
Budi Cahyana
UMK Sleman Bakal Lebih Tinggi daripada UMP DIY Ilustrasi - JIBI/Bisnis Indonesia/Rachman

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMANPemda DIY sudah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY 2023 sebesar 7,65 persen menjadi Rp1.981.782,39. Naik Rp140,866,86 dibandingkan dengan UMP tahun ini yang besarnya Rp1.840.915,53.

Setelah UMP ditetapkan, giliran upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2023 yang akan ditetapkan.

Advertisement

Kepala Dinas Tenaga Kerja Sleman Sutiasih mengatakan penetapan UMK akan dirapatkan Rabu (30/11/2022). Dia mengatakan UMK Sleman akan lebih tinggi daripada UMP DIY.

Hasil dari sidang pengupahan, kata Sutiasih, kemudian akan direkomendasikan kepada Bupati Sleman, kemudian Bupati Sleman akan mengusulkan UMK 2023 kepada Gubernur DIY. Besaran usulan UMK ini tidak akan diumumkan ke publik sebelum gubernur menetapkan.

"Pastinya akan lebih tinggi daripada UMP," ucapnya kepada harianjogja.com, Selasa (29/11/2022).

UMK akan ditetapkan berdasarkan aturan yang berlaku yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan Permenaker No.18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

"Kami akan berpedoman pada aturan yang berlaku. Nanti harus didiskusikan dengan Dewan Pengupahan yang di dalamnya juga ada akademisi dari perguruan tinggi di Sleman. Ada tiga yang masuk di Dewan Pengupahan, yakni dari UII, UPN, dan UNY," jelasnya.

Sutiasih belum bisa memastikan kapan UMK akan ditetapkan. 

Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengatakan UMK harus memperhitungkan beberapa hal seperti biaya hidup, pengeluaran masyarakat, dan lainnya. Serikat buruh, dan dinas tenaga kerja juga harus dikumpulkan untuk menentukan besaran UMK.

"Setelah itu baru ke provinsi, masing-masing kabupaten menyampaikan UMK. Kalau kami kemarin sudah di atas Rp2 juta dipotong pajak jadi sekitar Rp1,9 juta, tapi kalau naik antara Rp2 juta." 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement