UMK Sleman Bakal Lebih Tinggi daripada UMP DIY
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemda DIY sudah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY 2023 sebesar 7,65 persen menjadi Rp1.981.782,39. Naik Rp140,866,86 dibandingkan dengan UMP tahun ini yang besarnya Rp1.840.915,53.
Setelah UMP ditetapkan, giliran upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2023 yang akan ditetapkan.
Advertisement
Kepala Dinas Tenaga Kerja Sleman Sutiasih mengatakan penetapan UMK akan dirapatkan Rabu (30/11/2022). Dia mengatakan UMK Sleman akan lebih tinggi daripada UMP DIY.
Hasil dari sidang pengupahan, kata Sutiasih, kemudian akan direkomendasikan kepada Bupati Sleman, kemudian Bupati Sleman akan mengusulkan UMK 2023 kepada Gubernur DIY. Besaran usulan UMK ini tidak akan diumumkan ke publik sebelum gubernur menetapkan.
"Pastinya akan lebih tinggi daripada UMP," ucapnya kepada harianjogja.com, Selasa (29/11/2022).
UMK akan ditetapkan berdasarkan aturan yang berlaku yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan Permenaker No.18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.
"Kami akan berpedoman pada aturan yang berlaku. Nanti harus didiskusikan dengan Dewan Pengupahan yang di dalamnya juga ada akademisi dari perguruan tinggi di Sleman. Ada tiga yang masuk di Dewan Pengupahan, yakni dari UII, UPN, dan UNY," jelasnya.
Sutiasih belum bisa memastikan kapan UMK akan ditetapkan.
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengatakan UMK harus memperhitungkan beberapa hal seperti biaya hidup, pengeluaran masyarakat, dan lainnya. Serikat buruh, dan dinas tenaga kerja juga harus dikumpulkan untuk menentukan besaran UMK.
"Setelah itu baru ke provinsi, masing-masing kabupaten menyampaikan UMK. Kalau kami kemarin sudah di atas Rp2 juta dipotong pajak jadi sekitar Rp1,9 juta, tapi kalau naik antara Rp2 juta."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Selamatkan Petani karena Harga Cabai Anjlok, Pemkab Kulonprogo Gelar Bazar dengan Harga Tinggi
- Kantor Imigrasi Yogyakarta Catat 26.632 Turis Asing Masuk Yogyakarta via YIA pada Agustus-Oktober 2024
- Bawaslu dan KPU Kulonprogo Bersiap Masuki Masa Tenang dan Pemilihan
- Terdampak Bencana Hidrometeorologi, TPS di Bantul Boleh Pindah Saat Hari Coblosan
- Proyek Taman Jalan Affandi Ditargetkan Rampung Awal Desember, Ini Jenis Pohon yang Ditanam
Advertisement
Advertisement