Advertisement

Target PAD Pariwisata Bantul Tahun Ini Dipastikan Gagal Dicapai, Begini Dalih Dispar

Ujang Hasanudin
Jum'at, 02 Desember 2022 - 14:57 WIB
Arief Junianto
Target PAD Pariwisata Bantul Tahun Ini Dipastikan Gagal Dicapai, Begini Dalih Dispar Pantai Parangtritis, Bantul, didatangi para wisatawan pada Jumat (1/4/2022). - Harian Jogja/Catur Dwi Janati

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL — Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata pada tahun depan adalah sebesar Rp32 miliar. Target tersebut sama dengan tahun ini dengan alasan daya beli wisatawan menurun. Bahkan target Rp32 miliar PAD Pariwisata tahun ini juga dipastikan tidak tercapai.

Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Kwintarto Heru Prabowo mengatakan sampai saat ini perolehan PAD pariwisata baru mencapai sekitar Rp23 miliar. Pihaknya menargetkan selama Desember ini dapat mencapai Rp4 miliar dengan memanfaatkan momen libur Natal dan tahun Baru (Nataru), sehingga tahun ini diperkirakan PAD pariwisata hanya mencapai Rp27 miliar.

Advertisement

“Dari target Rp32 miliar tahun ini dipastikan tidak tercapai. Diperkirakan sampai akhir tahun hanya mencapai Rp27 miliar. Kalau sampai Rp27 miliar kami optimis tercapai,” ucapnya, saat dihubungi Jumat (2/12/2022).

Karena target PAD Rp32 miliar tahun ini tidak tercapai sehingga tahun depan atau 2023 mendatang pihaknya masih menargetkan PAD pariwisata Rp32 miliar. Menurut Kwintarto, target tersebut yang paling realistis mengingat kondisi pariwisata belum pulih sepenuhnya, salah satunya daya beli wisatawan menurun selama pandemi Covid-19, ditambah lagi dengan adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

BACA JUGA: Banjir Seleher Orang di Sitimulyo, Ini Rekomendasi BPBD Bantul

Kenaikan BBM diakuinya sangat berpengaruh terhadap kenaikan lainnya termasuk untuk belanja wisata sehingga masyarakat menganggap wisata diperkirakan tidak menjadi perioritas utama. “Orang yang tadinya pengin wisata karena operasional bertambah bisa jadi menunda belum jadi wisata bahkan ada yang dibatalkan akibat dampak ekonomi secara sosial, kenaikan BBM dirasakan berbagai pihak,” katanya.

Disinggung soal usulan kenaikan tarif retribusi wisata pantai selatan (Pansela) dari Rp10.000 menjadi Rp15.000 yang sedang dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bahkan sudah direkomendasikan oleh DPRD, Kwintarto mengaku sebagai pelaksana teknis pihaknya tidak mempersoalkan dan siap melaksanakan.

Menurutnya, kenaikan retribusi wisata harus melalui Peraturan Bupati (Perbup). Sampai saat ini belum ada Perbup yang mengatur kenaikan retribusi Pansela. Selain itu kenaikan retribusi juga harus dibarengi dengan pencetakan karcis baru. Sampai saat ini belum ada instruksi kenaikan sehingga pencetakan karcis baru juga belum dilaksanakan.

Namun demikian, secara pribadi Kwintarto menilai kenaikan retribusi wisata Pansela juga perlu melihat kondisi ekonomi wisatawan. Selain itu juga melihat wisata pantai di daerah Gunungkidul dan Kulonprogo. Sampai saat ini retribusi wisata di Gunungkidul masih Rp10.000. Bahkan di Kulonprogo masih ada wisata pantai yang retribusinya Rp5.000.

Sehingga ia khawatir ketika retribusi naik wisatawan yang low bujet akan beralih ke Gunungkidul maupun Kulonprogo, pada akhirnya masyarakat di objek wisata yang dirugikan karena tidak ada perputaran uang dari wisatawan.

“Kami tak bicara retribusi tapi Produk Domestik Regional Bruto [PDRB] kalau ada wisatawan pindah ke tempat lain belanja wisatawan kurang dan masyarakat dirugikan. Kalau setahun ada 3 juta wisatawan dan 500nya saja pindah itu berdampak pada UMKM di sektor wisata,” papar Kwintarto.

Itulah sebabnya, pihaknya masih melaporkan berbagai pertimbangan dan analisis kenaikan retribusi wisata serta dampak positif dan negatifnya terkait rencana kenaikan retribusi Pansela. “Secara prinsip kenaikan itu kan ada di TAPD, sementara kami hanya pelaksana teknsi dan siap melaksanakan keputusan apapun termasuk jika tarif retribusi pansela dinaikan. Hanya analisi kami tidak mudah,” tandasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Komisi B DPRD Bantul, Arif Haryanto mengatakan kenaikan tarif retribusi pansela telah direncanakan sejak tahun lalu. Pihaknya baru mengesahkan APBD 2023. Salah satu problematikanya di APBD tahun depan transfer dari Pemerintah Pusat berkurang, sehingga Pemkab Bantul harus mencari cara lain untuk mendongkrak pendapatan daerah, salah satunya dari sektor pariwisata.

Dalam rencana Badan Anggaran DPRD, kata dia, kenaikan tarif tersebut telah menjadi keputusan bersama untuk kemudian direkomendasikan kepada Bupati Bantul. Hanya Dewan menyerahkan nominal kenaikkan tersebut kepada Pemkab.

“Intinya sudah ada keputusan untuk menaikkan dengan harapan kita bisa mendapat PAD melalui retribusi yang secara situasi dan kondisi sudah mulai membaik sehingga layak untuk retribusi itu dinaikkan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Aniaya Wartawan, Danlanal Ternate Copot Komandan Pos Lanal Hasel

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 13:27 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement