Advertisement

Promo November

Kadus di Sleman Akui Potong Uang Bansos dan Siap Mundur, Begini Kata Bupati

Anisatul Umah
Rabu, 07 Desember 2022 - 15:37 WIB
Arief Junianto
Kadus di Sleman Akui Potong Uang Bansos dan Siap Mundur, Begini Kata Bupati Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN — Dugaan pemotongan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp50.000 kepada warga terjadi di Kapanewon Seyegan, Sleman. Terduga pelaku adalah P, kepala salah satu dusun di kapanewon tersebut. Kini yang bersangkutan telah mengembalikan uang tersebut dan meminta maaf.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengaku akan melihat terlebih dulu dugaan kasus tersebut lantaran sejauh ini, sifatnya baru laporan. Nanti ada pendampingan dari inspektorat untuk membuktikan benar atau tidaknya.

Advertisement

"Ini kami lihat dulu kan baru laporan belum tahu. Makanya nanti ada pendampingan dari Inspektorat," ucap Kustini ditemui di kantornya, Rabu (7/12/2022).

Menurutnya jika benar ditemukan pelanggaran maka akan ditindak sesuai dengan aturan. "Kalau memang melanggar ya sesuai dengan aturan," ucap dia.

BACA JUGA: Pemkab Sleman Masih Tunggu Transfer Bantuan PMK Tahap Dua Dari Kementan

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sleman, Eko Suhargono mengatakan pemotongan uang Bansos di Seyegan saat ini sudah dikembalikan kepada warga. Berdasarkan aturan, warga harusnya menerima bansos sesuai dengan besaran yang telah ditentukan tanpa ada potongan.

"Kalau itu kan sebenarnya enggak motong tetapi dia Whatsapp-an untuk memberikan uang. Enggak boleh, jadi harus diterima utuh. Dia kan sudah dibayar, kepala dusun sudah digaji," paparnya.

Diakui Eko, kasus tersebut kini sudah diselesaikan. Pengembalian sudah dilakukan menggunakan kuitansi. Eko menegaskan pelayan masyarakat tidak boleh memotong bansos karena dia sudah dibayar. "Orang kan tertarik, tidak apa-apa dapat bantuan, dianggap uang itu uang free," kata Eko.

Kepala dusun berinisial P tersebut menyampaikan uang hasil penyunatan bansos itu telah dikembalikan dan belum sempat ia pakai. Dia pun mengaku salah dan dengan berbesar hati mengundurkan diri.

Selama menjabat sebagai kepala dusun sejak 1991, kata P, layanan kepada masyarakat dilakukan dengan baik dan sepenuh hati. Dia belum pernah memotong setiap bantuan yang warganya dapat. Dia mengaku salah meski warga datang ke rumahnya memberikan Rp50.000 dengan sukarela.

"Uang sudah dikembalikan semua. Belum dipakai [uangnya]. Saya sudah mengakui, salah. Dan sudah legowo [mundur]," ungkapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Puncak Arus Mudik Liburan Natal Diprediksi Terjadi pada 24 Desember

News
| Jum'at, 22 November 2024, 18:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement