Advertisement
Ada 6.019 Penyandang Disabilitas di Gunungkidul, Bupati Beri Janji kepada Mereka

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Data Pemkab Gunungkidul menyebut 6.019 penyandang disabilitas di wilayahnya. Data tersebut disampaikan saat peringatan Hari Disabilitas Internasional yang digelar di Pendopo Taman Budaya Gunungkidul (TBG) pada Kamis (8/12/2022).
Penyandang disabilitas di Gunungkidul meliputi disabilitas fisik 1.813 orang, disabilitas intelektual 412 orang, disabilitas mental 765 orang, disabilitas sensorik 985 orang, disabilitas ganda 645 orang, dan sisanya 1.419 orang dengan disabilitas yang belum diketahui.
Advertisement
Bupati Gunungkidul Sunaryanta berjanji memberikan perlindungan dan pendampingan kepada kelompok disabilitas. “Keterbatasan ini bukan kendala untuk tidak berprestasi atau tidak memiliki keterampilan. Pemerintah Gunungkidul membuka seluas-luasnya untuk ikut berperan serta dan berkarya,” paparnya, Kamis pagi.
Kesetaraan dan peningkatan akses kelompok disabilitas, jelas Sunaryanta, juga akan ditingkatkan. “Banyak difabel yang memiliki keterampilan dan kemampuan yang mampu mengharumkan nama Gunungkidul di kanca internasional. Mereka salah satunya menjadi atlet,” jelasnya.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Asti Wijayanti menjelaskan jawatannya akan terus mendorong kesejahteraan kelompok disabilitas. Asti menjelaskan disabilitas saat ini merupakan isu multisektoral.
“Sehingga dalam intervensinya perlu melihatkan seluruh pemangku kepentingan antara Pemkab Gunungkidul, DPRD, semua perangkat daerah, organisasi, pelaku usaha, lsm dan perguruan tinggi,” ujar Asti.
BACA JUGA: Polisi Belum Tilang Pelanggar Lalu Lintas Simpang OB Selokan Mataram
Asti menjelaskan kebutuhan kelompok disabilitas yang perlu ditingkatkan adalah pendidikan, pelayanan kesehatan, pekerjaan, akses transportasi, fasilitas gedung dan layanan umum lainya.
“Pada 2022 ini penyandang disabilitas sudah mendapatkan jaminan kesehatan berupa KIS dengan jumlah 4.791 orang, Program PKH 863 orang, alat bantu disabilitas 495 unit, sepeda motor roda tiga sebanyak enam unit, fasilitasi kelompok usaha bersama disabilitas dua kelompok,” rincinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Digugat Tutut Soeharto ke PTUN Jakarta, Ini Kata Menkeu Purbaya
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Wabup Sleman Tuntut Keterlibatan Setiap OPD Turunkan Angka Kemiskinan
- Belum Ada Koperasi Desa Merah Putih di Gunungkidul Ajukan Pinjaman ke Bank
- Perolehan Medali di PORDA DIY Tak Terkejar, Sleman Kunci Juara Umum
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 18 September 2025
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Kamis 18 September 2025
Advertisement
Advertisement