Advertisement
Polisi Belum Tilang Pelanggar Lalu Lintas Simpang OB Selokan Mataram

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Rekayasa lalu lintas (lalin) di simpang Outlet Biru (OB) Selokan Mataram, Depok, Sleman, sudah berjalan satu bulan, tetapi sampai saat ini polisi belum menindak pengguna jalan yang melanggar ketentuan. Hal tersebut disampaikan Gakkum Satlantas Polresta Sleman Iptu Catur Bowo Laksono.
Dia menjelaskan penindakan belum dilakukan karena tilang diberlakukan secara elektronik. "Soal penilangan belum diberlakukan, karena masih beberapa waktu. Saat ini yang diberlakukan tilang elektronik," ucapnya dihubungi, Kamis (8/12/2022).
Advertisement
Rapat evaluasi tentang rekayasa lalin dilakukan beberapa waktu lalu. Rapat melibatkan kepolisian, dinas perhubungan, dan instansi terkait. "Rekayasa satu arah dan pemasangan rambu ini sudah mulai dilaksanakan. Kemudian dilakukan secara periodik menyosialisasikan kepada masyarakat."
Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Sleman Bambang Sumedi Laksono mengatakan kewenangan penindakan ada di kepolisian. "Dishub merencanakan, membuat manajemen rekayasa lalu lintasnya. Penegakannya ranah mutlak kepolisian," paparnya.
BACA JUGA: Dishub Sleman Akan Pasang Lampu Bangjo di Simpang OB Selokan Mataram
Koordinasi dengan kepolisian dilakukan melalui forum lalu lintas. Rekayasa lalu lintas di OB Selokan Mataram akan terus dipantau dan dilakukan evaluasi kembali.
"Pemantauan itu tidak harus langsung satu bulan, dua bulan, tiga bulan, itu tidak bisa. Harus kami lihat kapan ada kejadian lalu dilakukan evaluasi."
Bambang meminta dukungan dari pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu-rambu jalan. Manajemen lalu lintas alin dibuat agar pelayanan terhadap pengguna jalan bisa lebih baik. "Tentunya dengan tujuan keselamatan dan kelancaran," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

12 Orang Terjaring OTT Politik Uang di PSU Kabupaten Serang, Bawaslu: Kami Dalami
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru, Naik dari Stasiun Tugu Jogja hingga YIA, Sabtu 19 April 2025
- Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Kulonprogo, Sabtu 19 April 2025
- 6.055 Wisatawan Padati Kawasan Pantai Parangtritis pada Jumat 18 April 2025
- Jadwal dan Tarif Angkutan DAMRI, Sabtu 19 April 2025
- Pemadaman Listrik Hari Ini, Sabtu 19 April 2025: Kota Jogja Kena Giliran
Advertisement