Advertisement
Polisi Belum Tilang Pelanggar Lalu Lintas Simpang OB Selokan Mataram

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Rekayasa lalu lintas (lalin) di simpang Outlet Biru (OB) Selokan Mataram, Depok, Sleman, sudah berjalan satu bulan, tetapi sampai saat ini polisi belum menindak pengguna jalan yang melanggar ketentuan. Hal tersebut disampaikan Gakkum Satlantas Polresta Sleman Iptu Catur Bowo Laksono.
Dia menjelaskan penindakan belum dilakukan karena tilang diberlakukan secara elektronik. "Soal penilangan belum diberlakukan, karena masih beberapa waktu. Saat ini yang diberlakukan tilang elektronik," ucapnya dihubungi, Kamis (8/12/2022).
Advertisement
Rapat evaluasi tentang rekayasa lalin dilakukan beberapa waktu lalu. Rapat melibatkan kepolisian, dinas perhubungan, dan instansi terkait. "Rekayasa satu arah dan pemasangan rambu ini sudah mulai dilaksanakan. Kemudian dilakukan secara periodik menyosialisasikan kepada masyarakat."
Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Sleman Bambang Sumedi Laksono mengatakan kewenangan penindakan ada di kepolisian. "Dishub merencanakan, membuat manajemen rekayasa lalu lintasnya. Penegakannya ranah mutlak kepolisian," paparnya.
BACA JUGA: Dishub Sleman Akan Pasang Lampu Bangjo di Simpang OB Selokan Mataram
Koordinasi dengan kepolisian dilakukan melalui forum lalu lintas. Rekayasa lalu lintas di OB Selokan Mataram akan terus dipantau dan dilakukan evaluasi kembali.
"Pemantauan itu tidak harus langsung satu bulan, dua bulan, tiga bulan, itu tidak bisa. Harus kami lihat kapan ada kejadian lalu dilakukan evaluasi."
Bambang meminta dukungan dari pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu-rambu jalan. Manajemen lalu lintas alin dibuat agar pelayanan terhadap pengguna jalan bisa lebih baik. "Tentunya dengan tujuan keselamatan dan kelancaran," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KPK Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Venue Porda Gunungkidul 2025, Pemasangan Atap Lapangan Tenis Sewokoprojo Dikebut
- Peringati Hari Sosial dan Kasih Sayang, Muslimat NU Kuatkan Ukhuwah di Bulan Mulia
- Bantul Akan Membangun Tempat Pengolahan Sampah Baru di Bawuran Pleret, Ini Lokasinya
- Kasus Mas-mas Pelayaran: Polisi Tegaskan Driver Ojol Pengantar Makanan Hanya Telat 5 Menit
- Kalurahan Tegalpanggung Jogja Kelola Sampah Organik dengan Biopori
Advertisement
Advertisement