Advertisement

Tukang Parkir di Sarkem Jogja Dikeroyok, 4 Orang Jadi Tersangka

Yosef Leon
Jum'at, 09 Desember 2022 - 15:57 WIB
Budi Cahyana
Tukang Parkir di Sarkem Jogja Dikeroyok, 4 Orang Jadi Tersangka Ilustrasi kekerasan. - Pixabay

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Aparat Polsek Gedongtengen Kota Jogja meringkus dan menetapkan empat orang sebagai tersangka pengeroyokan terhadap salah seorang tukang parkir atau juru parkir (jukir) di kawasan Pasar Kembang (Sarkem) beberapa waktu lalu. Kejadian itu dipicu oleh kesalahpahaman antara jukir dan para pelaku. 

Kapolsek Gedongtengen Kompol Budi Riyanto menjelaskan kejadian itu berlangsung pada Sabtu, 3 Desember lalu. Saat itu korban bernama Edy Aryanto yang bekerja sebagai tukang parkir tengah beraktivitas seperti biasa di kawasan Sarkem. Sekira pukul 20.00 WIB, korban kemudian terlibat adu mulut dengan empat orang tersangka itu. 

Advertisement

Keempat tersangka yakni YRF 21 tahun, ATU 28 tahun, AD 23 tahun, dan DPTU 31 tahun. Semuanya warga Gedongtengen. Setelah terlibat adu mulut, dua dari empat tersangka lantas memukul korban dengan tangan kosong. Dua lainnya kemudia menghajar kepala, kening, pelipis, dan mata korban. 

"Pengeroyokan oleh para pelaku diduga karena kesalahpahaman dengan korban. Para pelaku juga terpengaruh minuman berakohol," kata Kompol Budi, Jumat (9/12/2022). 

Korban yang merasa terdesak dihajar empat orang kemudian berusaha menghindar mencari perlindungan dan lari ke arah utara. Sesampainya di seberang jalan, ia masih dikejar dan dipukuli pelaku. Pengeroyokan itu sempat dilerai oleh seorang tukang parkir lain di kawasan setempat. Tak lama kemudian aparat kepolisian pun tiba di lokasi kejadian. 

BACA JUGA: Pria Pembacok Selingkuhan Istrinya di Bantul Resmi Jadi Tersangka

"Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis. Keempat tersangka dijerat dengan pasal 170 pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," ujarnya. 

Kapolsek menambahkan penyidik akan terus menyelidiki kasus ini agar benar-benar rampung. "Terkait penyelidikan serta pengembangan terhadap perkara ini akan terus dilakukan, para tersangka terus dimintai keterangan lebih lanjut guna dapat mengungkap motif pelaku melakukan tindakan pengeroyokan tersebut," kata dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Petani Diminta Segera Tebus Pupuk Bersubsidi Supaya Tidak Menumpuk

News
| Minggu, 05 Mei 2024, 19:37 WIB

Advertisement

alt

Mencicipi Sapo Tahu, Sesepuh Menu Vegetarian di Jogja

Wisata
| Jum'at, 03 Mei 2024, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement