Advertisement

Promo November

P3K Nakes di Pemkot Jogja Mulai Diseleksi

Yosef Leon
Jum'at, 09 Desember 2022 - 18:37 WIB
Budi Cahyana
P3K Nakes di Pemkot Jogja Mulai Diseleksi Ilustrasi seleksi pegawai. - JIBI/Solopos

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Jogja memulai rekrutmen  calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) di sektor tenaga kesehatan (nakes) untuk tahun 2022. Proses seleksi yang telah dimulai sejak Desember ini akan mengisi sebanyak 39 formasi yang dibuka oleh Pemkot Jogja. 

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan BKPSDM Kota Jogja Gunawan Adhi Putra menjelaskan pada tahun ini Pemkot Jogja membuka 251 formasi P3K untuk nakes dan guru. Namun, sebanyak 189 formasi guru tidak lagi diseleksi karena akan menggunakan hasil yang telah diselenggarakan pada tahun sebelumnya. Calon P3K yang telah mendaftar dan lulus ambang batas akan otomatis mengisi formasi bagi tenaga guru. 

Advertisement

"Pada tahun sebelumnya, kebetulan yang melamar dan lulus ambang batas cukup banyak dan sudah terisi semua, sehingga kami ambil dari sana saja," katanya, Jumat (9/12/2022). 

Adapun proses seleksi P3K nakes akan digelar di sejumlah lokasi, yakni Kantor Kanreg I BKN Yogyakarta untuk 27 peserta dan Poltekkes Kemenkes untuk 130 peserta. Kemudian masing-masing satu peserta di Poltekkes Kemenkes Surakarta, DKI Jakarta, Tasikmalaya, Bandung, serta Medan. 

Jadwal seleksi yang berlangsung Poltekkes Kemenkes Jogja akan dilangsungkan pada Minggu, 11 Desember, dan Senin, 12 Desember, dengan masing-masing diikuti 60 dan 70 peserta per hari. Seleksi kompetensi yang diselenggarakan di Kantor BKN Jogja akan mulai dilaksanakan pada Jumat, 9 Desember.

"Lokasi seleksi disesuaikan dengan domisili masing-masing peserta. Jadi peserta ditentukan lokasi ujian terdekat dari domisili mereka supaya tidak merepotkan,” katanya.

Seleksi P3K nakes itu akan menguji kemampuan calon peserta dari empat sub tes seleksi yakni Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, Kompetensi Sosial Kultural dan Kompetensi Wawancara. Nilai ambang batas yang berlaku pun berbeda dengan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). 

BACA JUGA: Liburan di DIY saat Akhir Tahun? Fam Trip di Lokasi-Lokasi Ini Layak Dicoba

Ambang batas Seleksi Kompetensi Teknis dengan syarat STR ialah 0 dan tanpa syarat STR 158 dengan nilai kumulatif maksimal 450. Nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Manajerial 130 dengan nilai kumulatif maksimal 200. Nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Sosial Kultural 130 dengan nilai kumulatif maksimal 200. Nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Wawancara 24 dengan nilai kumulatif maksimal 40. Total nilai kumulatif maksimal 690.

Gunawan juga menambahkan hasil seleksi kompetensi kemungkinan bakal diumumkan pada akhir Desember mendatang. Meski demikian, jawatannya belum dapat memberikan kepastian mengenai tanggal. Dia pun meminta kepada para peserta untuk rutin memantau perkembangan lewat laman resmi BKN dan BKPSDM Jogja.

"Jadwal seleksi berlangsung sampai 19 Desember mendatang. Sementara untuk kepastian tanggalnya masih menunggu dari Pusat," ucap dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Segera Menyusun Data Tunggal Kemiskinan

News
| Jum'at, 22 November 2024, 23:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement