Advertisement
Selamat! Sleman Raih Penghargaan Kabupaten Peduli HAM
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Kinerja Pemkab Sleman dalam kepeduliannya terkait HAM mendapat apresiasi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, dengan memberikan penghargaan kepada Pemkab Sleman sebagai Kabupaten Peduli HAM.
Penghargaan tersebut diserahkam Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi kepada Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa dalam kegiatan Peringatan Hak Asasi Manusia Sedunia ke-74 bertempat di Golden Ballroom, Hotel Sultan & Residence, Jakarta Pusat, Senin (12/12/2022).
Advertisement
Dalam kegiatan ini, terdapat 72 Kabupaten/Kota yang diundang untuk mendapatkan beberapa kriteria yaitu Kurang Peduli, Cukup Peduli dan Peduli. Sleman menjadi Kabupaten yang mendapatkan apresiasi dengan kriteria Peduli HAM.
Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM diberikan atas upaya pemerintah daerah kabupaten/kota untuk meningkatkan peran dan tanggungjawabnya dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM.
BACA JUGA: Tiga Tahun Uang Ganti Rugi Proyek Tol Jogja-Solo Tak Jelas, Warga Bokoharjo Mulai Gelisah
Kriteria dari Kabupaten/Kota peduli HAM sendiri didasarkan pada terpenuhinya hak sipil dan politik serta hak ekonomi, sosial, dan budaya, yang penilainnya diukur berdasarkan indikator yang meliputi hak atas bantuan hukum, hak atas informasi.
Kemudian hak turut serta dalam pemerintahan, hak atas keberagaman dan pluralisme, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas lingkungan yang baik dan perumahan yang layak.
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, mengatakan apresiasi positif yang diberikan Pemerintah Pusat merupakan hasil nyata kerja keras Pemkab Sleman dalam memberikan pelayanan yg terbaik bagi masyarakat.
"Alhamdulillah, kinerja Pemerintah Kabupaten Sleman mendapat respon yang baik dari Pemerintah Pusat. Semoga apresiasi yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Sleman ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja Pemkab Sleman," ujarnya.
Pemkab Sleman telah melakukan berbagai upaya dalam pemenuhan HAM, diantaranya yaitu pemenuhan dokumen kependudukan seperti e-KTP, KIA, akta lahir, KK, Kemudian pelayanan kesehatan di sleman dengan adanya fasilitas kesehatan di RSUD, Puskesmas dan Posyandu.
Selain itu, pemenuhan HAM juga direalisasikan dengan adanya pelayanan bagi perempuan dan anak yang mengalami permasalahan hukum, penyelesaian permasalahan pengangguran, penyediaan rumah layak huni melalui program bedah rumah, dan juga pemenuhan hak pendidikan mulai dari PAUD hingga SLTA, bahkan telah diupayakan pemberian beasiswa pendidikan perguruan tinggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
- Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
- Duh, Desentralisasi Sampah DIY Mundur Lagi Menjadi Mei 2024
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Advertisement