Advertisement

Pansus Rumuskan Rekomendasi Peningkatan PBBP2 dan BPHTB

Media Digital
Kamis, 15 Desember 2022 - 22:47 WIB
Budi Cahyana
Pansus Rumuskan Rekomendasi Peningkatan PBBP2 dan BPHTB Suasana Rapat Pansus Rekomendasi Peningkatan PBBP2 dan BPHTB di DPRD Kulonprogo. - Istimewa/DPRD Kulonprogo

Advertisement

KULONPROGO—Panitia Khusus (Pansus) Rekomendasi Peningkatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) DPRD Kulonprogo mengusulkan sejumlah rekomendasi untuk meningkatkan capaian pajak. Pemkab Kulonprogo diminta berinovasi agar pemasukan sektor pajak dapat meningkat.

Ketua Pansus Rekomendasi Peningkatan PBB-P2 dan BPHTB DPRD Kulonprogo, Nur Eni Rahayu berpendapat banyak masyarakat enggan mengurus tanahnya karena ketidaktahuan tentang tata cara pengurusan tanah. Dengan ketidaktahuan itu, ada kecenderung menyerahkan pengurusan tanah kepada pegawai PPAT atau perantara lain dengan biaya yang mahal.

Advertisement

"Otomatis penerimaan pajak BPHTB tidak bisa optimal, karena berbanding lurus produk atau kinerja antara proses peralihan hak atas tanah yang dilakukan oleh BPN dengan penerimaan pajak BPHTB yang dipungut oleh BKAD," katanya, Kamis (15/12/2022).

Padahal, dengan banyaknya transaksi atau proses pensertifikatan tanah maka membuat pajak BPHTB yang diperoleh bertambah banyak. Oleh karena itu, kemutakhiran data di lapangan dan penjaringan wajib pajak yang belum terdaftar harus dilakukan lebih masif. "Peningkatan PBB dan BPHTB melalui ekstensifikasi maupun intensifikasi. Ekstensifikasi berarti harus menambah luasan atau menambah nilai objek pajak [NOP] baru, kemudian pendataan. Bisa juga melalui pecah sertifikat maupun pendataan yang sebelumnya belum terdata," ujarnya.

Dari tren yang ada, penambahan PBB masih disumbang dari kenaikan NOP. "Pemutakhiran data masih sangat lambat, hanya dilaksanakan BKAD yang turun langsung ke lapangan dengan petugas yang terbatas. Yang kedua melalui proses persetujuan bangunan gedung [PBG]," katanya. Selain itu, pemutakhiran data juga terjadi saat proses di notaris. "Diharapkan dari ketiga proses itu langsung di-update sehingga tidak ada lagi perbedaan data," ujarnya.

Oleh karena itu, Eni menerangkan pansus merekomendasikan agar pemkab memutakhirkan data objek pajak. Pemda juga harus menggelar sosialisasi terpadu bersama BKAD dan BPN di seluruh wilayah.

Menurut Eni, Pemkab harus melakukan inovasi untuk meningkatkan cakupan ini. Pasalnya, baik PBB maupun BPHTB merupakan andalan PAD dari sektor pajak. Kalau tidak segera diefektifkan, maka sangat merugikan. "BKAD dan BPN harus menyederhanakan dan menyinkronkan persyaratan berkas untuk proses prosedur verifikasi pensertifikatan dan validasi pajak. Selain itu, BKAD dan BPN harus aktif jemput bola untuk validasi pajak dan proses sertifikasi," katanya.

Validasi pajak dan proses sertifikasi jemput bola dapat dilakukan dengan skema BKAD dan BPN melakukan pelayanan pendaftaran dan pembayaran dengan menggunaan mobil pelayanan ke setiap kalurahan. Selama jemput bola BKAD dan BPN bisa membentuk tim kecil pelayanan pajak dan sertifikasi tanah. Layanan ini diberikan dengan tuntas dan biaya murah, sehingga masyarakat dan investor akan berbondong-bondong untuk mengurus tanahnya.

"Pansus bertujuan untuk meningkatkan potensi pajak BPHTB maupun PBB. Selain itu juga memberikan rasa keadlian pada masyarakat. Karena jangan kemudian BPHTB tidak lancar, kan kemudian investasi bisa terhambat," katanya.  Eni juga berharap ketetapan pajak tiap tahunnya bisa keluar pada Januari, sehingga pembayaran BPHTB bisa lancar. (ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja
Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 8 hours ago

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Hari Warisan Dunia Tekankan Peran Anak Muda sebagai Pelestari Warisan Budaya Berkelanjutan

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement