Advertisement
Sat Pol PP Jogja Tutup Permanen Pasar Malam TJE

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jogja menutup permanen Pasar Malam Tugu Jogja Expo (TJE) di Jalan Margo Utomo yang berada di kawasan Sumbu Filosofi, Jumat (16/12/2022) sore.
BACA JUGA: Polemik Penyelenggaraan Pasar Malam TJE
Advertisement
Petugas gabungan memasang besi pembatas di sepanjang sisi barat area pintu masuk kegiatan itu dengan menempelkan spanduk penanda yang menyatakan kegiatan itu dilarang lantaran belum mengantongi izin.
"Karena belum mengantongi izin jadi otomatis kita tutup dan ini sudah dimulai sejak tanggal 8 lalu ya sementara dari Pemda atau juga kepolisian belum mengeluarkan izin sama sekali," kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Jogja Dodi Kurnianto.
Ia mengatakan, sebelum menutup pihaknya juga telah berkomunikasi dengan penyelenggara kegiatan dengan mengeluarkan surat peringatan No. 435/1219 yang dikirimkan pada Kamis 16 Desember kemarin. Dalam surat itu pihaknya mengimbau agar pelaksanaan acara disetop paling lambat Jumat 16 Desember pukul 13.00 WIB.
"Satu kali peringatan sudah kita sampaikan dan sudah ada komunikasi dengan penyelenggara dan langsung ditutup. Permanen ya ditutup. Karena sampai sekarang juga belum ada izinnya dari polisi juga belum ada rekomendasi terkait izin keramaian. Karena setiap kegiatan di sumbu filosofi ya harus dapat izin," ujarnya.
Menurut Dodi, selama proses pengajuan Sumbu Filosofi kepada UNESCO segala macam kegiatan dan aktivitas di kawasan cagar budaya tersebut harus mengantongi rekomendasi dari dinas terkait. Terlebih kegiatan itu dilaksanakan selama sebulan penuh dan sudah terlaksana selama delapan hari.
"Ini sudah ketentuan dan juga berada di kawasan Sumbu Filosofi yang saat ini dalam proses penilaian dari UNESCO," ucapnya.
Ketua penyelenggara Tugu Jogja Expo Widihasto Wasana Putra menjelaskan, akan membawa persoalan itu ke ranah hukum. Panitia penyelenggara akan menyiapkan kelengkapan dokumen untuk menggugat tindak aparat.
"Kita akan tetap melakukan perlawanan terhadap yang menjadi inti dari kegiatan kami yang tidak mendapatkan izin dan kami akan menyusun gugatan ke PTUN," ungkap Hasto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sempat Rusak Akibat Gempa Magnitudo 5,0, Kini Masjid Al-Hidayah Bandung Jadi Ramah Gempa
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Ini Jadwal SPMB 2025 SMA/SMK Negeri DIY, Ada Pendaftaran Gelombang 1 dan Gelombang 2
- Dimas Diajeng Sleman 2025, Mahasiswa UNY dan UGM Jadi Pemenang
- Gudang CV Keiros di Bantul Terbakar, Kerugian Capai Rp4,5 Miliar
- Rektor UGM hingga Pembimbing Akademik Digugat ke PN Sleman karena Masalah Ijazah
- Kasus Penipuan Tanah dengan Korban Mbah Tupon, Menteri ATR Sebut Belum Tergolong Mafia Tanah
Advertisement