Advertisement
Pasar Malam di Dekat Malioboro Disebut Tak Berizin, Begini Klarifikasi Panitia
Lokasi pelaksanaan event pasar malam Tugu Jogja Expo di Jalan Mangkubumi, kawasan Malioboro. / Istimewa.
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota Jogja menyatakan gelaran pasar malam bertajuk Tugu Jogja Expo (TJE) yang berlangsung di Kawasan Sumbu Filosofi Malioboro tepatnya di Jalan Mangkubumi tidak berizin alias ilegal. Panitia mengklaim sudah mengajukan izin ke Pemkot Jogja.
Terungkapnya status izin dari penyeleggaran pasar malam di kawasan sumbu filosofi itu disampaikan langsung oleh Penjabat Wali Kota Jogja Sumadi. Sebagaimana diketahui pasar malam yang berada di sebelah timur Jalan Mangkubumi itu telah berlangsung selama beberapa hari dan dibuka pada 8 Desember 2022 lalu. Bahkan beberapa warga yang bukan pengunjung ditarik parkir Rp5.000 yang tidak sesuai ketentuan dengan alasan adanya pasar malam.
“[Tugu Jogja Expo] Itu belum ada izinnya,” kata Sumadi saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Senin (12/12/2022).
Ia menegaskan karena belum memiliki izin itulah pejabat struktural tidak ada yang hadir saat pembukaan. Terkait adanya parkir nuthuk di kawasan pasar malam itu pun tidak akan ditoleransi. Karena belum memiiki izin maka bisa disebut sebagai pungutan liar.
BACA JUGA: Tiga Tahun Uang Ganti Rugi Proyek Tol Jogja-Solo Tak Jelas, Warga Bokoharjo Mulai Gelisah
Advertisement
Saat dimintai konfirmasi penyelenggara Pasar Malam TJE Widihasto mengatakan panitia sebenarnya telah mengupayakan izin yang diawali dengan menghadap ke Penjabat Wali Kota Jogja dengan memaparkan rencana pasar malam tersebut. Pada hari berikutnya ia sudah bersurat ke Pemkot Jogja untuk difasilitasi rapat koordinasi teknis. Akan tetapi saat itu Pemkot tidak memfasilitasi sehingga panitia menggelar rakor dan hanya dihadiri Koramil Jetis serta Ketua RW sekitar.
Pada 5 Desember ia mengajukan rekomendasi kegiatan ke UPT Pengelola Cagar Budaya, namun hingga tanggal 8 Desember belum ada respons dari Pemkot Jogja. Baru tanggal 9 Desember 2022, tepatnya pukul 19.00 WIB datang surat diantar ke venue yang isinya surat jawaban yang melampirkan surat dari UPT Pengelola Sumbu Filosofi yang tidak merekomendasi kegiatan TJE. "Alasannya karena ada sejumlah potensi antara lain timbulnya kemacetan karena minimnya lahan parkir dan berpotensi mengancam cagar budaya Hotel Tugu,” katanya.
Hasto menilai tidak keluarnya izin tersebut sepihak karena panitia tidak pernah dimintai keterangan terkait event pasar malam tersebut. Soal tudingan menimbulkan kemacetan, menurutnya Kawasan Malioboro saat liburan selalu macet. “Dan kalau dianggap mengancam bangunan cagar budaya Hotel Tugu, ini juga kekhawatiran tanpa dasar karena event kami tidak masuk ke area tersebut,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kotak Bronis Amsal Sitepu Picu Perdebatan, Jaksa Bantah Ada Tekanan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Malioboro Ditutup saat Kirab HUT Sultan HB X, Ini Rute Pengalihan Arus
- Ramp Tol Jogja-Solo di Trihanggo Dikebut, Gerbang Tol Segera Dibangun
- Kulonprogo Siapkan Skema Nunut ASN untuk Tekan BBM
- Aniaya Pengguna Jalan di Muja Muju, Bang Jago Ngopo Diringkus Polisi
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 2 April 2026
Advertisement
Advertisement








