Pasar Malam di Dekat Malioboro Disebut Tak Berizin, Begini Klarifikasi Panitia
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota Jogja menyatakan gelaran pasar malam bertajuk Tugu Jogja Expo (TJE) yang berlangsung di Kawasan Sumbu Filosofi Malioboro tepatnya di Jalan Mangkubumi tidak berizin alias ilegal. Panitia mengklaim sudah mengajukan izin ke Pemkot Jogja.
Terungkapnya status izin dari penyeleggaran pasar malam di kawasan sumbu filosofi itu disampaikan langsung oleh Penjabat Wali Kota Jogja Sumadi. Sebagaimana diketahui pasar malam yang berada di sebelah timur Jalan Mangkubumi itu telah berlangsung selama beberapa hari dan dibuka pada 8 Desember 2022 lalu. Bahkan beberapa warga yang bukan pengunjung ditarik parkir Rp5.000 yang tidak sesuai ketentuan dengan alasan adanya pasar malam.
“[Tugu Jogja Expo] Itu belum ada izinnya,” kata Sumadi saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Senin (12/12/2022).
Ia menegaskan karena belum memiliki izin itulah pejabat struktural tidak ada yang hadir saat pembukaan. Terkait adanya parkir nuthuk di kawasan pasar malam itu pun tidak akan ditoleransi. Karena belum memiiki izin maka bisa disebut sebagai pungutan liar.
BACA JUGA: Tiga Tahun Uang Ganti Rugi Proyek Tol Jogja-Solo Tak Jelas, Warga Bokoharjo Mulai Gelisah
Advertisement
Saat dimintai konfirmasi penyelenggara Pasar Malam TJE Widihasto mengatakan panitia sebenarnya telah mengupayakan izin yang diawali dengan menghadap ke Penjabat Wali Kota Jogja dengan memaparkan rencana pasar malam tersebut. Pada hari berikutnya ia sudah bersurat ke Pemkot Jogja untuk difasilitasi rapat koordinasi teknis. Akan tetapi saat itu Pemkot tidak memfasilitasi sehingga panitia menggelar rakor dan hanya dihadiri Koramil Jetis serta Ketua RW sekitar.
Pada 5 Desember ia mengajukan rekomendasi kegiatan ke UPT Pengelola Cagar Budaya, namun hingga tanggal 8 Desember belum ada respons dari Pemkot Jogja. Baru tanggal 9 Desember 2022, tepatnya pukul 19.00 WIB datang surat diantar ke venue yang isinya surat jawaban yang melampirkan surat dari UPT Pengelola Sumbu Filosofi yang tidak merekomendasi kegiatan TJE. "Alasannya karena ada sejumlah potensi antara lain timbulnya kemacetan karena minimnya lahan parkir dan berpotensi mengancam cagar budaya Hotel Tugu,” katanya.
Hasto menilai tidak keluarnya izin tersebut sepihak karena panitia tidak pernah dimintai keterangan terkait event pasar malam tersebut. Soal tudingan menimbulkan kemacetan, menurutnya Kawasan Malioboro saat liburan selalu macet. “Dan kalau dianggap mengancam bangunan cagar budaya Hotel Tugu, ini juga kekhawatiran tanpa dasar karena event kami tidak masuk ke area tersebut,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Terima Penghargaan dari Kaisar Jepang, Ini yang Disampaikan Budi Karya tentang MRT
Advertisement
Menikmati Keindahan Teluk Triton Kaimana, Tempat Wisata Unggulan di Papua Barat
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus Damri ke Bandara Jogja, Pantai Baron, Pantai Parangtritis, Candi Borobudur dan Candi Prambanan
- Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul, Rabu 6 November 2024, Cek di Sini
- Prakiraan Cuaca di Jogja, Rabu 6 November 2024, Hujan Merata Diprediksi Terjadi di Wilayah DIY
- Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini, Rabu 6 November 2024
- Jalur dan Rute Trans Jogja ke Kampus, Sekolah dan Destinasi Wisata di Jogja dan Sekitarnya
Advertisement
Advertisement