Advertisement

11 Orang Daftar Jadi Calon Anggota DPD RI ke KPU DIY

Yosef Leon
Rabu, 21 Desember 2022 - 15:17 WIB
Budi Cahyana
11 Orang Daftar Jadi Calon Anggota DPD RI ke KPU DIY Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY menerima 11 pendaftar calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang akan mewakili DIY. Dari jumlah tersebut baru satu bakal calon yang telah menyerahkan surat dukungan sebagai salah satu persyaratan pencalonan untuk maju sebagai DPD RI periode 2024-2029.

Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan menjelaskan tahapan pendaftaran bakal calon anggota DPD telah dimulai sejak 16 Desember dan berakhir 29 Desember pukul 23.59 WIB mendatang. Mereka yang mendaftar harus mengantongi syarat dukungan minimal 2.000 KTP dari tiga kabupaten kota di wilayah setempat. Syarat dukungan itu bisa diserahkan secara langsung atau diwakili dengan surat kuasa dari bakal calon anggota. 

Advertisement

"Sudah ada 11 orang yang mendaftar tetapi kami belum bisa menyampaikan siapa-siapa saja dan baru satu yang menyerahkan syarat dukungan. Setelah mereka datang ke sini baru kami akan cocokkan nama yang benar-benar mendaftar, karena harus ada pengecekan antara dokumen yang dia buat dengan dokumen KTP elektronik atau dokumen lainnya," kata Hamdan, Rabu (22/12/2022). 

Hamdan menjelaskan bakal calon yang sudah menyerahkan syarat dukungan akan diverifikasi administrasi dan verifikasi faktual untuk mencocokkan kesesuaian data yang diunggah dalam akun SILON pendaftar. Setelah memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan KPU dan UU Pemilu, bakal calon akan mendapatkan tiket untuk berlaga sebagai calon anggota DPD RI. 

"Petugas masih akan memeriksa dokumen model F penyerahan DPD maupun model F1 beserta kelengkapan data yang ada di dalamnya mulai dari kesesuaian NIK dan komponen lain untuk memastikan yang diunggah di SILON sama," katanya.

Mekanisme penetapan anggota DPD RI di DIY dilakukan berdasarkan jumlah suara terbesar dari urutan pertama sampai keempat. Tercatat ada sebanyak 2,7 juta pemilih yang berhak memberikan suara pada Pemilu 2024 mendatang. 

Salah satu bakal calon anggota DPD RI yang telah menyerahkan surat dukungan ke KPU DIY yakni Hilmy Muhammad. Dia menyerahkan 5.941 dukungan KTP elektronik yang tersebar dari 74 kapanewon serta 315 desa di DIY. Calon petahana ini mengaku masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan sehingga memutuskan untuk mencalonkan kembali pada periode 2024-2029 mendatang. 

BACA JUGA: Pengerjaan Fisik Tol Jogja-Bawen Seksi 1 Capai 18.76%

"Kami pastikan tidak ada dukungan ganda atau KTP elektronik bodong, karena dari sistem itu otomatis akan menolak kalau ada yang seperti itu. Dan sekarang lewat SILON  memang cukup gampang karena sudah paperless, jadi tidak perlu membawa banyak dokumen lagi," katanya. 

Hilmy menyebut, pada periode keduanya ini dirinya akan fokus pada isu strategis keistimewaan Jogja serta kemiskinan dan ketimpangan pendapatan yang masih harus diselesaikan. Selain itu secara kelembagaan DPD RI juga masih perlu perbaikan secara internal.

"Periode kedua ini masih di bawah misi yang sama, lahir batin untuk Jogja istimewa dan sesuai dengan ketugasan DPD berkaitan dengan penyerapan aspirasi, akomodasi dan advokasi kami akan maksimalkan ke depan," jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Airlangga Hartato Sebut Jokowi Milik Bangsa dan Semua Partai

News
| Rabu, 24 April 2024, 16:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement