Ada 556 Warga DIY Ajukan Dispensasi Pernikahan Selama 2022, Hamil Luar Nikah Jadi Alasan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Selama 2022 ditemukan ada 556 orang yang mengajukan dispensasi pernikahan. Mayoritas, hal itu mereka lakukan lantaran adanya kehamilan yang tidak direncanakan (KTD) atau hamil di luar nikah.
Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kementerian Agama DIY, Jauhar Mustofa menyampaikan sebagian besar dispensasi pernikahan diberikan karena hamil di luar nikah. “Untuk hitungan manual kami, karena hamil duluan,” katanya Senin (9/1/2023).
Advertisement
“Rata-rata [dispensasi pernikahan] tahun sebelumnya [2021] pun seperti itu [hamil diluar nikah], 2020. Lainnya dengan alasan yang lain karena adat dan lainnya,” katanya.
BACA JUGA: Hamil di Luar Nikah Jadi Penyebab Utama Perkawinan Anak di DIY
Sebelumnya, dikutip dari Antaranews, berdasarkan jumlah permohonan dispensasi perkawinan di Pengadilan Agama Yogyakarta pada 2019 ada 583 orang; selanjutnya mengalami kenaikan pada 2020 ada 956 orang; kemudian menurun pada 2021 menjadi 756 orang. Selanjutnya berdasarkan data KUA Kemenag DIY tahun 2022 ada 556 orang.
Jauhar menyampaikan, berdasarkan UU No.16/2019 tentang Perubahan UU No.1/1974 diatur pasangan calon pengantin minimal berusia 19 tahun. Sehingga dispensasi diberikan untuk calon pengantin di bawah 19 tahun.
Dari total 556 dispensasi pernikahan, Kabupaten Sleman menduduki jumlah terbanyak ada 190 orang; selanjutnya Gunungkidul ada 141 orang; kemudian Bantul ada 137 orang; Kulonprogo ada 46 orang; dan jumlah terendah Kota Jogja ada 42 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tabrak Pengendara setelah Terabas Lampu Merah, Pemotor Alami Luka Berat
- Pemkab Siapkan Rp52,7 Miliar untuk Makan Bergizi Gratis, Defisit APBD Bantul Kian Dalam
- Heboh Kabar Pembebasan Dirinya, Mary Jane Veloso Telepon Kedubes Filipina
- Bawaslu DIY Petakan Potensi Kerawanan TPS Pilkada 2024, Listrik & Internet Kerap Jadi Kendala
- Kunjungi Harian Jogja, Mahasiswa Universitas PGRI Madiun Tanyakan Kiat Bertahan di Era Digital
Advertisement
Advertisement