Banyak Desil Berubah, Dinsos DIY Tegaskan DTSEN Harus Terus Dimutakhirkan
Dinsos DIY menyebut pemutakhiran DTSEN dilakukan terus-menerus karena perubahan kondisi warga dapat membuat pemeringkatan desil tidak relevan.
Foto ilustrasi siswa SD jajan di sekolah. /Antara.
Harianjogja.com, SLEMAN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman melakukan pengawasan pada pedagang makanan, khususnya di sekolah untuk mencegah penjualan makanan yang tidak sehat. Bentuk pengawasan yang dilakukan mulai dari pengorganisasian hingga pemberian stiker bagi pedagang yang sudah diperiksa.
Sub Koordinator Kelompok Substansi Farmasi dan Kesehatan Makanan Minuman Dinkes Sleman, Gunanto mengatakan pengorganisasian dilakukan dengan mendata pedagang sekaligus membentuk asosiasi pedagang, baik tingkat kapanewon dan kabupaten. Dinkes juga melakukan pendampingan pedagang dengan menggelar bimbingan teknis (Bimtek) keamanan pangan.
BACA JUGA : Chiki Ngebul Bikin Bocah Masuk RS, Pemkab Bantul
Selanjutnya dilakukan juga inspeksi terkait aspek kebersihan dan sanitasi makanan, hingga melakukan uji sampling laboratorium makanan jajan. "Pemberian stiker terhadap pedagang jajanan yang telah diperiksa dan memenuhi syarat. Saat ini sudah ada kurang lebih 416 pedagang berstiker, tersebar di beberapa kapanewon," ucapnya kepada Harianjogja.com, Senin (9/1/2023).
Selama pengawasan dilakukan oleh Dinkes Sleman, kata Gunanto, memang masih ditemukan indikasi ketidakamanan makanan. Terakhir ada kasus keracunan jajan di salah satu Sekolah Dasar (SD) di kapanewon Mlati. Siswa SD di Mlati keracunan setelah makan telur gulung.
"Sementara terkait dengan makanan jajan ciki ngebul [imbauan Kementerian Kesehatan] di Sleman belum ada laporan khusus. Dan kami dalam upaya pemantauan," jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, sudah ada tim koordinator pengawasan obat dan makanan Kabupaten Sleman dengan Surat Keputusan (SK) Bupati No.15/Kep.KDH/A/2020. Terdiri dari lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), di mana salah satu sasarannya adalah jajanan anak sekolah. "Kegiatan pengawasan makanan jajan juga didukung oleh puskesmas se-Kabupaten Sleman," lanjutnya.
BACA JUGA : Memilih Jajanan Anak Sekolah Aman dan Sehat
Kepala SD Negeri Sidorejo, Ustadiyatun mengatakan sekolah juga melakukan upaya-upaya pencegahan agar siswanya tidak jajan makanan tidak sehat. Sekolah memberi pembinaan kepada penjual kantin terkait jajanan sehat untuk anak-anak yang boleh dijual.
Siswa juga diberikan pemahamanan untuk membeli jajanan yang sehat. Kemudian sekolah menugaskan guru untuk mengontrol kantin dengan jadwal yang sudah dibuat oleh sekolah.
"Kami melakukan sidak ke kantin. Jika ditemukan jajanan yang tidak sesuai, dilakukan pembinaan pada petugas kantin. Bisa dari jenis makanan, kebersihan, dan lainnya. Setiap sabtu menjual makanan khas, makanan tradisional," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinsos DIY menyebut pemutakhiran DTSEN dilakukan terus-menerus karena perubahan kondisi warga dapat membuat pemeringkatan desil tidak relevan.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY September 2026 lengkap dengan lokasi, jam layanan, syarat, dan biaya perpanjangan SIM A serta SIM C.
Prabowo menyebut dampak ekonomi KDKMP mulai terasa pada 2027 melalui pemangkasan rantai distribusi dari petani hingga konsumen.
Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Kamis 17 September 2026 lengkap dengan lokasi pelayanan dan syarat perpanjangan SIM A dan SIM C
KPK mendalami dugaan mahasiswa titipan dalam penerimaan maba Unsoed dengan memeriksa tiga wakil rektor dan empat saksi.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 17 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif KRL Rp8.000.