Bantul Tambah Rp6 Miliar untuk Perbaikan Jalan
Bantul mendapat tambahan Rp6 miliar untuk penanganan jalan dan permukiman melalui APBD Perubahan 2026. Ada sekitar 10 titik yang disiapkan.
Sejumlah pelaku usaha skutik saat menyampaikan aspirasi ke Pemkot Jogja di balai kota setempat pada, Jumat (20/1/2023)/Harian Jogja-Yosef Leon
Harianjogja.com, JOGJA– Sejumlah pelaku usaha skuter listrik atau skutik meminta Peraturan Wali Kota Jogja No. 71/2022 tentang Penggunaan Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik lebih mengakomodir terhadap potensi pariwisata yang muncul lewat kendaraan itu. Hal itu diutarakan saat menyampaikan aspirasi ke Balai Kota Jogja pada Jumat (20/1/2023).
Peraturan Wali Kota Jogja No. 71/2022 dibentuk pada Oktober tahun lalu sebagai pelengkap payung hukum lain dalam mengatur keberadaan skutik yang beroperasi di kawasan Sumbu Filosofi termasuk Malioboro. Dalam aturan itu, disebutkan bahwa skutik hanya boleh digunakan di kompleks perumahan dan area perkantoran. Pelanggaran terhadap aturan itu dikenai sanksi berupa teguran lisan maupun administrasi.
Perwakilan Paguyuban Skutik Jogja Jon Pungki mengatakan, pihaknya ingin Pemkot memberikan keringanan kepada pelaku usaha skutik yang beroperasi di kawasan wisata. Keberadaan skutik disebutnya selaras dengan industri pariwisata di Malioboro maupun program pemerintah tentang kendaraan berenergi terbarukan. Pihaknya meminta agar Perwal soal skutik dilengkapi dengan aturan tambahan lain yang sifatnya solusi.
"Kami dari pelaku usaha dan anggota minta kebijakan lah, intinya kita mau dan sepakat untuk diatur mulai dari jam buka atau berapa kuota yang harus diperbolehkan atau selternya," kata Jon.
Menurut dia, para pelaku usaha skutik menjamin semua anggotanya siap untuk dilatih soal keselamatan berkendara maupun hal teknis lainnya agar keberadaan kendaraan itu mendapat tempat di kawasan Malioboro. "Soal ketertiban lalu lintas atau yang lain kita mau-mau saja. Kami tidak ngotot pengen buka seperti biasa tapi kalau aturan mau ditegakkan silahkan namun ya bisa harus ada kesepakatan," ujarnya.
BACA JUGA: BI Sebut Mayoritas Penduduk Jogja Bekerja, Tapi Kemiskinan Malah Naik
Beberapa waktu lalu, petugas gabungan juga telah menindak sejumlah pelaku usaha skutik yang masih beroperasi di kawasan Malioboro. Puluhan kendaraan itu disita dan diamankan selama tiga hari di kantor Sat Pol PP setempat. Pelaku usaha yang mau mengambil kendaraan skutiknya mesti menandatangani kesepakatan untuk tidak lagi melanggar aturan yang tertera di dalam Perwal.
"Kalau soal edukasi kita sudah ada ke pengendara, dari paguyuban kalau bisa jangan lawan arah kemudian pakai helm dan tidak terlalu jauh sehingga masih di kawasan Malioboro. Tapi memang belum ada dari pemerintah yang memberikan atau mengajak sosialisasi soal aturan penggunaan kendaraan listrik. Tiba-tiba langsung dilarang," katanya.
Sekretaris Daerah Kota Jogja Aman Yuriadijaya menyebut, dirinya belum mengetahui soal penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh pelaku usaha skutik di kawasan balai kota itu. Pihaknya mengaku akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah terkait mengenai usulan yang disampaikan oleh anggota paguyuban.
Sebelumnya, Kepala Sat Pol PP DIY Noviar Rahmad mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi secara intensif soal larangan penggunaan kendaraan listrik di kawasan Sumbu Filosofi. Sosialisasi dilakukan dengan pemasangan spanduk dan rambu-rambu larangan yang dipasang di sisi timur dan barat bangunan pertokoan kawasan Malioboro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bantul mendapat tambahan Rp6 miliar untuk penanganan jalan dan permukiman melalui APBD Perubahan 2026. Ada sekitar 10 titik yang disiapkan.
Empat film baru tayang di bioskop Indonesia pada 17 September 2026. Ada Akal Imitasi, Istimewa, Taboo: The Silent Day, dan Urang Bunian.
PSIM Jogja menghadapi Madura United pada pekan ketiga Super League 2026/2027. Van Gastel siap menghadapi permainan menyerang dan terbuka.
The Fed menaikkan suku bunga acuan menjadi 3,75%-4%, pertama sejak Juli 2023, di tengah tekanan inflasi dan harga energi AS.
KA Bandara YIA resmi dikelola KAI Commuter mulai 17 September 2026. Tarif dan jadwal tetap, tetapi kanal pembelian tiket berubah.
Nama Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda muncul dalam materi Forum PBB di Bangkok yang membahas tambang nikel dan dampak lingkungan. Ini konteksnya.