Advertisement

TPST Piyungan Kian Darurat, Kalurahan di Bantul Diminta Lebih Serius Kelola Sampah

Ujang Hasanudin
Rabu, 25 Januari 2023 - 18:07 WIB
Arief Junianto
TPST Piyungan Kian Darurat, Kalurahan di Bantul Diminta Lebih Serius Kelola Sampah Ilustrasi TPST Transisi Piyungan. - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL — Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih kembali memenegaskan kepada semua pemerintah kalurahan di Bumi Projotamansari untuk mengelola sampah mulai dari rumah tangga, tingkat dusun, sampai kalurahan.

Hal tersebut sebagai upaya mengurangi sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) karena TPST Piyungan sudah darurat sampah.

Advertisement

Upaya Pemda DIY untuk mengelola sampah di TPST Pitungan melalui skema Kerjasama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sampai sekarang belum terealisasi dan dimungkinkan baru terealisasi 2027 mendatang. Padahal sampah harian terus meningkat.

Berdasarkan catatan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul, sampah harian yang dibuang ke TPST Piyungan terus bertambah dari yang tadinya 700 ton menjadi 734 ton dan terbanyak dari Jogja dan Sleman, kemudian Bantul.

BACA JUGA: Dianggap Banyak yang Ilegal, Armada Sampah yang Masuk ke TPST Piyungan Bakal Dirazia

Bupati mengatakan Pemkab tidak memiliki lahan untuk membuat tempat pembuangan sampah khusus. Meskipun ada harus menyewa. Berbeda dengan kalurahan yang memiliki tanah kas desa sehingga untuk membuat tempat pembuangan sampah tidak perlu menyewa.

“Lebih baik tempat pembuangan sampah itu baik berbasis kalurahan karena lahan ada tidak perlu sewa, sumber daya manusia atau pengelolanya juga ada, masyarakat sekitar. Sementara Pemkab hanya bisa mendukung melalui regulasi dan penganggaran,” katanya dalam acara Strategi Penanganan Sampah Mengantisipasi Darurat TPST Piyungan dengan Kapanewon dan Kalurahan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Bantul, Rabu (25/1/2023).

Halim mengatakan sejauh ini baru beberpa kalurahan yang memiliki pengolahan sampah terpadu seperti Panggungharjo, Murtigading, Potorono, dan Guwosari.

Dia menginginkan semua kalurahan memiliki pengolahan sampai tingkat kalurahan melalui dana kalurahan. Selain mewujudkan pengelolaan sampah mandiri tingkat kalurahan, Halim meminta pemerintah kalurahan dan kapanewon terus berupaya menyosialisaikan kepada masyarakat terkait budaya pemilahan sampah sampai tingkat rumah tangga.

Meski mengubah budaya pemilahan sampah tidak mudah, tetapi dia yakin dengan seringnya sosailisasi lambat laun masyarakat akan sadar pentingnya memilah sampah dari rumah tangga.

“Memang mengubah budaya masyarakat untuk memilah sampah harus pelan- pelan. Saya yakin dengan adanya kesadaran masyarakat memilah sampah, kita tidak memerlukan lagi TPST Piyungan,” ujarnya. “Sekali lagi saya mohon panewu dan lurah lebih fokus lagi menangani sampah,” tegas Halim.

Kepala DLH Bantul, Ari Budi Nugraha mengatakan sebenarnya sudah ada 33 kalurahan dari 75 kalurahan di Bantul yang memiliki pengolahan sampah, namun yang berjalan hanya beberapa kalurahan. Karena itu Bupati Bantul menginginkan kalurahan lebih serius lagi dalam mengelola sampah untuk mengatasi darurat TPST Piyungan dan mewujudkan Bantul Bersih Sampah 2025 atau Bantul Bersama.

Menurutnya dari Pemkab Bantul sudah menyusun banyak regulasi terkait pengolahan sampai mulai dari praturan daerah (Perda) peraturan bupati (Perbup), hingga instruksi bupati, sehingga pemerintah kalurahan tidak perlu ragu untuk mengalokasikan anggaran APBKal untuk pengolahan sampah mulai dari pengolahan langsung sampai sosialisasi perubahan perilaku pada masyarakat.

“Upaya perubahan perilaku tidak hanya dilakukan sekali, namun harus terus berkali-kali secara masif. Karena perubahan perilaku butuh proses,” ujarnya.

Ari mengatakan jika pemerintah kalurahan masih kebingungan untuk mengelola sampah bisa berkalaborasi dengan kalurahan lain sehingga pengelolaan sampah bisa dirembuk antarkalurahan. Selain itu lurah jika masih bingung bisa belajar dari kalurahan lain yang sudah sukses mengelola sampah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Bidik Dugaan Penggelembungan Harga APD Covid-19

News
| Sabtu, 20 April 2024, 14:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement