Advertisement
Dianggap Banyak yang Ilegal, Armada Sampah yang Masuk ke TPST Piyungan Bakal Dirazia

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL — Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY akan merazia angkutan sampah di TPST Piyungan. Operasi tersebut dilakukan karena masih ada angkutan sampah ilegal yang masuk ke TPST.
Kasi Pengumpulan dan Pengangkutan BPS DLHK DIY, Sujanarko, mengatakan operasi tersebut bekerja sama dengan beberapa pihak seperti Satpol PP di tiga kabupaten kota yaitu Jogja, Sleman, dan Bantul.
Advertisement
“Operasi gabungan penertiban sampah yang masuk ke TPST Piyungan merupakan tindak lanjut dari tugas dan fungsi kami untuk melakukan pengawasan terhadap angkutan sampah yang dilakukan baik oleh pemerintah kabupaten kota maupun penyedia jasa angkutan sampah swasta. Khususnya yang masuk ke TPST Piyungan,” kata Sujanarko ditemui di kantornya pada Rabu (18/1/2023).
Sujanarko mengatakan angkutan sampah yang masuk ke TPST Piyungan harus memenuhi beberapa syarat atau standar yang telah ditetapkan. Beberapa syarat yang ada seperti truk berpengungkit atau hidrolis, tertutup terpal ketika perjalanan menuju sumber sampah seperti Depo atau TPST Piyungan, dan tidak terdapat kebocoran pada bak sehingga lindi tidak menetes di jalanan.
“Dalam perjanjian kerja sama pengelolaan sampah rumah tangga regional DIY itu angkutan sampah yang masuk ke TPST Piyungan harus mempunyai surat rekomendasi. Surat tersebut menjadi kewenangan tiap pemerintah kabupaten,” katanya.
Terang Sujanarko, pihaknya masih menemukan angkutan sampah yang tidak memiliki surat rekomendasi namun masuk dan membongkar sampah di TPST. Data bulan Oktober 2022 DLHK DIY menunjukkan masih ada mobil pikap yang nonhidrolis masuk.
BACA JUGA: Duh....Sampai Sekarang Teknologi Pengolah Sampah di TPST Piyungan Belum Jelas
Jelas pria yang kerap disapa Koko ini, pihaknya akan melakukan cek terhadap kelengkapan surat angkutan sampah. Apabila angkutan tersebut telah terdaftar dalam sistem milik DLHK DIY maka mereka dapat masuk ke TPST untuk menimbang dan membongkar sampah. Begitupun sebaliknya. Kendati demikian, angkutan sampah yang belum terdaftar masih diberi toleransi.
“Kalau angkutan sampah belum daftar ke kami maka kami tolak. Tapi dalam pelaksanaanya bisa juga tidak langsung kami tolak. Masih ada sekitar dua kali kesempatan untuk mereka masuk. Jadi untuk sementara kami timbang dan kami beri surat peringatan serta pernyataan agar segera mengurus surat rekomendasi,” ucapnya.
Lebih jauh, Koko menjelaskan bahwa terdapat toleransi lain terkait syarat angkutan sampah. Katanya, angkutan sampah pickup non-hidrolis milik warga Piyungan masih dapat masuk. Hal tersebut berkaitan dengan kondusifitas TPST.
“Satpol PP mengusulkan agar mempertimbangkan dampak apabila mereka menertibkan angkutan sampah dengan mengacu pada Perda; dalam arti angkutan sampah non-hidrolis tidak boleh masuk. Mereka mengusulkan agar warga diajak diskusi untuk mengakomodasi kemauan mereka. Baru setelahnya dicarikan solusinya bersama-sama,” lanjutnya.
Koko menceritakan pihaknya pernah menemui angkutan sampah pickup non-hidrolis dari luar provinsi masuk dan membongkar sampah. Keberadaan angkutan tersebut tidak terdeteksi petugas karena melalui jalan keluar atau bagian belakang.
“Masuknya itu lewat belakang jembatan timbang. Operator kami kan fokusnya ke angkutan lain yang masuk lewat depan. Nah, angkutan tersebut ketahuan setelah petugas di dermaga memfoto; ternyata platnya bukan dari Jogja. Ketika kami cek dicatatan juga tidak ada. Mau kami tindak lanjuti juga sulit karena petugas memfoto setelah pickup tersebut sudah selesai bongkar dan mau pulang,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Donald Trump Sebut India dan Pakistan Sepakat Gencatan Senjata karena Mediasi Amerika Serikat
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Perpanjangan SIM di Gunungkidul, Sabtu 10 Mei 2025
- Jadwal DAMRI di Jogja dan Tarifnya, Sabtu 10 Mei 2025
- Kepengurusan Baru, Fasi Aeromodelling Sleman Targetkan Emas di Porda DIY 2025
- Jadwal Perpanjangan SIM di Kulonprogo, Sabtu 10 Mei 2025
- Puluhan Pekerja di Bantul Kena PHK di Awal 2025, Disnakertrans Sebut Terpengaruh Kebijakan Trump
Advertisement