Advertisement

Berkapasitas 40 Ton Per Hari, Ini Calon Lokasi TPST Baru yang Dibangun Pemkab Bantul

Andreas Yuda Pramono
Senin, 02 Januari 2023 - 17:17 WIB
Arief Junianto
Berkapasitas 40 Ton Per Hari, Ini Calon Lokasi TPST Baru yang Dibangun Pemkab Bantul Ilustrasi sejumlah armada pengangkut sampah lalu lalang di sekitar TPST Piyungan. - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul segera bangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan, Bantul.

Pembangunan yang dimulai pada 2023 tersebut menggunakan dua sistem pendanaan yaitu dari APBD dan Pemerintah Pusat.

Advertisement

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bantul, Ari Budi Nugroho, mengatakan pembangunan TPST tersebut merupakan upaya untuk mengelola sampah terkhusus sampah anorganik terlebih karena sampah yang berada di TPST Piyungan sudah overload.

“Rencana pembuatan TPST di Banguntapan itu sudah sejak pertengahan tahun 2022. Terkait pendanaan itu kami pakai APBD dan kami juga mengusulkan ke [Pemerintah] Pusat,” kata Ari ditemui pada Senin, (2/1/2023).

TPST yang tepatnya akan dibangun di Padukuhan Modalan tersebut memanaatkan Tanah Kas Desa. Proses pengajuan ke Gubernur DIY juga sudah dilakukan termasuk sosialisasi dengan warga dan Pemerintah Kalurahan Banguntapan.

“Pada prinsipnya mereka mendukung karena memang kita kan butuh [TPST]. Nah, sampah-sampah di Depo Sampah dan lain-lain nanti masuk ke situ [TPST]. Tetapi tidak seluruh Bantul, soalnya juga tidak cukup. TPST tersebut hanya dapat menampung kurang lebih 40 ton sampah per hari,” katanya.

BACA JUGA: Libur Akhir Tahun, Wisatawan Malioboro Diajak Pilah Sampah

Pembangunan TPST yang akan dilimpahkan ke tender tersebut menyedot anggaran APBD hingga Rp5 Miliar. Sementara ini, DLH Bantul sedang melengkapi syarat-syarat agar bisa mendapat pendanaan dari Pemerintah Pusat.

“Khusus untuk pendanaan dari Pemerintah Pusat itu belum disetujui. Tapi ini sedang berproses. Syarat-syaratnya apa sudah kami siapkan. Lalu, apakah syarat yang ada sudah memenuhi atau belum kan nanti akan ada pembahasaan lebih lanjut,” ucapnya.

Ari menjelaskan TPST tersebut nantinya mirip seperti yang ada di Kalurahan Panggunngharjo. Sampah residu akan dihancurkan sementara sampah anorganik akan dijual.

“Kalau ada warga yang mau membuang sampah di TPST langsung ya tidak bisa. Mereka harus langganan. Dan langganan juga lewat kelompok tidak per seorangan. MoU kami kan dengan kelompok. Kelompok itu yang akan mengkoordinir. Kami mengambil dari TPS yang ada,” lanjutnya.

Lebih jauh, Ari mengimbau masyarakat agar berlangganan layanan pengelolaan sampah. Hal ini menindaklanjuti sampah yang berserakan di Ring Road Selatan yang selalu bertambah.

“Secara rutin kami mengambil sampah yang dibuang sembarangan di Ring Road Selatan itu. Tetapi selalu muncul lagi sampahnya. Membuang sampah sembarangan kan keliru. Tetapi kemudian tidak serta merta kami tindak. Kami terus lakukan sosialiasi edukatif,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kejagung Bongkar Kasus Korupsi PT Timah Menyeret Harvey Moeis, Ini Komentar Kementerian BUMN

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 19:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement