Advertisement
Berkapasitas 40 Ton Per Hari, Ini Calon Lokasi TPST Baru yang Dibangun Pemkab Bantul
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul segera bangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan, Bantul.
Pembangunan yang dimulai pada 2023 tersebut menggunakan dua sistem pendanaan yaitu dari APBD dan Pemerintah Pusat.
Advertisement
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bantul, Ari Budi Nugroho, mengatakan pembangunan TPST tersebut merupakan upaya untuk mengelola sampah terkhusus sampah anorganik terlebih karena sampah yang berada di TPST Piyungan sudah overload.
“Rencana pembuatan TPST di Banguntapan itu sudah sejak pertengahan tahun 2022. Terkait pendanaan itu kami pakai APBD dan kami juga mengusulkan ke [Pemerintah] Pusat,” kata Ari ditemui pada Senin, (2/1/2023).
TPST yang tepatnya akan dibangun di Padukuhan Modalan tersebut memanaatkan Tanah Kas Desa. Proses pengajuan ke Gubernur DIY juga sudah dilakukan termasuk sosialisasi dengan warga dan Pemerintah Kalurahan Banguntapan.
“Pada prinsipnya mereka mendukung karena memang kita kan butuh [TPST]. Nah, sampah-sampah di Depo Sampah dan lain-lain nanti masuk ke situ [TPST]. Tetapi tidak seluruh Bantul, soalnya juga tidak cukup. TPST tersebut hanya dapat menampung kurang lebih 40 ton sampah per hari,” katanya.
BACA JUGA: Libur Akhir Tahun, Wisatawan Malioboro Diajak Pilah Sampah
Pembangunan TPST yang akan dilimpahkan ke tender tersebut menyedot anggaran APBD hingga Rp5 Miliar. Sementara ini, DLH Bantul sedang melengkapi syarat-syarat agar bisa mendapat pendanaan dari Pemerintah Pusat.
“Khusus untuk pendanaan dari Pemerintah Pusat itu belum disetujui. Tapi ini sedang berproses. Syarat-syaratnya apa sudah kami siapkan. Lalu, apakah syarat yang ada sudah memenuhi atau belum kan nanti akan ada pembahasaan lebih lanjut,” ucapnya.
Ari menjelaskan TPST tersebut nantinya mirip seperti yang ada di Kalurahan Panggunngharjo. Sampah residu akan dihancurkan sementara sampah anorganik akan dijual.
“Kalau ada warga yang mau membuang sampah di TPST langsung ya tidak bisa. Mereka harus langganan. Dan langganan juga lewat kelompok tidak per seorangan. MoU kami kan dengan kelompok. Kelompok itu yang akan mengkoordinir. Kami mengambil dari TPS yang ada,” lanjutnya.
Lebih jauh, Ari mengimbau masyarakat agar berlangganan layanan pengelolaan sampah. Hal ini menindaklanjuti sampah yang berserakan di Ring Road Selatan yang selalu bertambah.
“Secara rutin kami mengambil sampah yang dibuang sembarangan di Ring Road Selatan itu. Tetapi selalu muncul lagi sampahnya. Membuang sampah sembarangan kan keliru. Tetapi kemudian tidak serta merta kami tindak. Kami terus lakukan sosialiasi edukatif,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kejagung Bongkar Kasus Korupsi PT Timah Menyeret Harvey Moeis, Ini Komentar Kementerian BUMN
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Jogja Digagalkan, Kemenkumham DIY
- Rentetan Gempa Bawean Terus Menurun, BMKG Catat Gempa Susulan Mencapai 333 Kali
- BRI Bagikan Paket Sembako dan Santunan bagi Anak Yatim di Jogja
- Polda DIY Siapkan Antisipasi Lalu Lintas Selama Libur Lebaran 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja, Kamis 28 Maret 2024
Advertisement
Advertisement