DPRD Minta Pemkot Jogja Atur Pajak Homestay dan Vila
Sebanyak 609 usaha homestay dan vila tercatat di Jogja. DPRD mendorong regulasi untuk memberi kepastian hukum dan mengatur potensi pajaknya.
Ilustrasi./Antara
Harianjogja.com, BANTUL — Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul berencana menguji coba laik jalan fungsional Jembatan Kretek II pada pekan depan. Sebelum lakukan uji coba, Dishub telah meninjau situasi dan kondisi Jembatan Kretek II pada Jumat (27/1/2023). Ternyata beberapa rambu di Jembatan Kretek II yang telah dipasang menjadi sasaran coret-coret (vandal).
Kepala Bidang Lalu Lintas, Sri Harsono, mengatakan jawatannya belum menentukan hari yang tepat untuk lakukan uji coba. “Pekan depan kami lakukan uji coba laik jalan fungsional Jembatan Kretek II. Bisa Senin atau Selasa,” kata Sri dihubungi pada Jumat (27/1/2023).
Sri mengatakan bahwa terdapat dua hal penting dalam hal lalu lintas yang dia dapatkan setelah meninjau Jembatan Kretek II. Pertama adalah rambu lalu lintas. Rambu-rambu sepanjang jalan Jembatan Kretek II tersebut ternyata sudah ada yang mencorat-coret.
“Rambu-rambu di sepanjang Jembatan Kretek II itu rawan vandal. Terbukti, tadi itu ada dua rambu yang kena coretan. Nah, ini kan sebetulnya ada sanksi pidana. Hanya saja kami belum menerapkan sanksi tersebut,” katanya.
BACA JUGA: Aksi Vandalisme di Dinding Benteng Kraton Jogja Dibidik Polisi
Hal kedua yang tidak kalang penting adalah perlu ditempatkannya rambu simpang prioritas di simpang empat Depok. “Perhatian kedua, di timur Jembatan [Kretek II] itu kan ada simpang empat Depok. Itu kan masih perlu tambahan rambu. Namanya rambu simpang prioritas. Terutama pengunjung yang mau berwisata ke Depok dari arah Utara kan lurus ke Selatan. Dari arah Utara belum ada rambu simpang prioritas,” ucapnya.
Dalam perspektif lalu lintas, kata Sri, hal tersebut menjadi upaya untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas. Pemasangan rambu simpang prioritas tersebut akan dilakukan di bagian timur dan barat Jembatan Kretek II.
Apabila Jembatan Kretek II telah terhubung dengan Kabupaten Kulonprogo dan Gunungkidul, Dishub Bantul akan memasang lampu APILL untuk mengurangi kepadatan lalu lintas. “Jalan yang menghubungkan kabupaten Bantul ke Kabupaten Kulonprogo dan Gunungkidul kan belum disambung. Artinya nanti [perhatian utama] baru ke bagian Timur dan Barat jembatan. Nanti, seandainya dari Bantul tersambung ke Gunungkidul dan Kulonprogo, ketika di situ crowded, maka akan kami pasang lampu apill,” lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 609 usaha homestay dan vila tercatat di Jogja. DPRD mendorong regulasi untuk memberi kepastian hukum dan mengatur potensi pajaknya.
Pemerintah memutuskan mengangkat PPPK paruh waktu lintas profesi menjadi penuh waktu. Pendaftaran CPNS juga direncanakan mulai November 2026.
BPBD Banyumas mencatat 84 dari 121 desa terdampak kekeringan menyatakan kebutuhan air bersih tercukupi. Distribusi bantuan masih berlanjut di wilayah lain.
Pemerintah menyiapkan stimulus Rp31 triliun pada akhir 2026, mulai dari pembukaan rekening, bantuan pangan, BSU, hingga diskon tiket Nataru.
RAPBD DIY 2027 mengalokasikan 40,14% belanja untuk pendidikan. DPRD menyoroti penurunan bantuan keuangan hingga 33,65%.
Pengacara Irjen Ahrie Sonta memastikan kliennya kooperatif dalam kasus dugaan penyadapan Presiden yang turut menyeret eks Kapolri Listyo Sigit.