Spanduk Partai di Cagar Budaya Jembatan Pangukan Sleman Akan Dicopot

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN– Pemasangan spanduk salah satu partai politik di bangunan cagar budaya, Jembatan Pangukan di Sleman dinilai melanggar Undang-Undang Cagar Budaya. Satpol PP Sleman memastikan spanduk tersebut akan dicopot.
Kepala Satpol PP Sleman, Shavitri Nurmaladewi mengatakan pihaknya sudah mendapat laporan pemasangan spanduk tersebut dan sudah menindaklanjutinya. "Sudah kami koordinasikan dengan Kesbangpol dan pengurus partainya," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (27/1/2023).
Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, ia memastikan spanduk akan segera dilepas oleh pengurus parpol yang bersangkutan sendiri. "Dari partainya yang akan mencopot," ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, spanduk berisi ucapan selamat ulang tahun kepada parpol oleh salah satu kadernya terpasang di Jembatan Pangukan. Kepala Dinas Kebudayaan Sleman, Edy Winarya, mengatakan spanduk itu sudah terpasang sekitar 10 hari.
BACA JUGA: Dua Tersangka Atap Sekolah Ambruk di Gunungkidul Mulai Disidang
Pemasangan spanduk ini melanggar UU No.11/2010 tentang Cagar Budaya. Adapun jembatan Pangukan telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya melalui Keputusan Bupati Sleman No. 14.7/Kep.KDH/A/2017 tentang Status Cagar Budaya Kabupaten Sleman.
Untuk penegakan, Dinas Kebudayaan Sleman berkoordinasi dengan Satpol PP. "Penegakkan kami koordinasi lintas sektoral. Kami bersurat dengan Satpol PP untuk memediasi agar itu bisa dilepas," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pesta Daging Iftar Ramadan di Horison Ultima Riss Malioboro Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Wabup Gunungkidul Minta Rumah Sakit Tingkatkan Kualitas Layanan ke Masyarakat
- Jadwal Kereta Bandara YIA Rabu 22 Maret 2022
- Prakiraan Cuaca Rabu 22 Maret 2023, Waspada Hujan Lebat Siang hingga Sore!
- Disdagin Kulonprogo Jamin Stok Minyak Goreng Tingkat Pedagang Aman
- Ribuan Umat Hindu Gelar Tawur Agung di Prambanan
Advertisement