Advertisement
Spanduk Partai di Cagar Budaya Jembatan Pangukan Sleman Akan Dicopot

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN– Pemasangan spanduk salah satu partai politik di bangunan cagar budaya, Jembatan Pangukan di Sleman dinilai melanggar Undang-Undang Cagar Budaya. Satpol PP Sleman memastikan spanduk tersebut akan dicopot.
Kepala Satpol PP Sleman, Shavitri Nurmaladewi mengatakan pihaknya sudah mendapat laporan pemasangan spanduk tersebut dan sudah menindaklanjutinya. "Sudah kami koordinasikan dengan Kesbangpol dan pengurus partainya," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (27/1/2023).
Advertisement
Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, ia memastikan spanduk akan segera dilepas oleh pengurus parpol yang bersangkutan sendiri. "Dari partainya yang akan mencopot," ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, spanduk berisi ucapan selamat ulang tahun kepada parpol oleh salah satu kadernya terpasang di Jembatan Pangukan. Kepala Dinas Kebudayaan Sleman, Edy Winarya, mengatakan spanduk itu sudah terpasang sekitar 10 hari.
BACA JUGA: Dua Tersangka Atap Sekolah Ambruk di Gunungkidul Mulai Disidang
Pemasangan spanduk ini melanggar UU No.11/2010 tentang Cagar Budaya. Adapun jembatan Pangukan telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya melalui Keputusan Bupati Sleman No. 14.7/Kep.KDH/A/2017 tentang Status Cagar Budaya Kabupaten Sleman.
Untuk penegakan, Dinas Kebudayaan Sleman berkoordinasi dengan Satpol PP. "Penegakkan kami koordinasi lintas sektoral. Kami bersurat dengan Satpol PP untuk memediasi agar itu bisa dilepas," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KAI Catat 16,2 Juta Pemudik Gunakan Kereta Api Selama Angkutan Lebaran
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Simak Jadwal KRL Jogja Solo Selama Libur Lebaran, Berlaku hingga 13 April 2025
- Rute dan Jadwal Bus Trans Jogja ke Tempat-Tempat Wisata
- Khusus Libur Lebaran hingga 13 April 2025, Berikut Jadwal KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur Sampai Tugu Jogja
- Hanya Khusus Libur Lebaran 2025, Berikut Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo PP
- Hanya Rp11.600, Berikut Jadwal Angkutan Shuttle Rute Malioboro-Parangtritis
Advertisement
Advertisement