Advertisement
Spanduk Partai di Cagar Budaya Jembatan Pangukan Sleman Akan Dicopot

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN– Pemasangan spanduk salah satu partai politik di bangunan cagar budaya, Jembatan Pangukan di Sleman dinilai melanggar Undang-Undang Cagar Budaya. Satpol PP Sleman memastikan spanduk tersebut akan dicopot.
Kepala Satpol PP Sleman, Shavitri Nurmaladewi mengatakan pihaknya sudah mendapat laporan pemasangan spanduk tersebut dan sudah menindaklanjutinya. "Sudah kami koordinasikan dengan Kesbangpol dan pengurus partainya," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (27/1/2023).
Advertisement
Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, ia memastikan spanduk akan segera dilepas oleh pengurus parpol yang bersangkutan sendiri. "Dari partainya yang akan mencopot," ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, spanduk berisi ucapan selamat ulang tahun kepada parpol oleh salah satu kadernya terpasang di Jembatan Pangukan. Kepala Dinas Kebudayaan Sleman, Edy Winarya, mengatakan spanduk itu sudah terpasang sekitar 10 hari.
BACA JUGA: Dua Tersangka Atap Sekolah Ambruk di Gunungkidul Mulai Disidang
Pemasangan spanduk ini melanggar UU No.11/2010 tentang Cagar Budaya. Adapun jembatan Pangukan telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya melalui Keputusan Bupati Sleman No. 14.7/Kep.KDH/A/2017 tentang Status Cagar Budaya Kabupaten Sleman.
Untuk penegakan, Dinas Kebudayaan Sleman berkoordinasi dengan Satpol PP. "Penegakkan kami koordinasi lintas sektoral. Kami bersurat dengan Satpol PP untuk memediasi agar itu bisa dilepas," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Reaksi Presiden Prabowo Saat Dengar Kabar Wamenaker Kena OTT KPK
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Ribuan Pegawai Non-ASN Pemkab Gunungkidul Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu
- Kulonprogo Sudah Miliki Perda Pemakaman, Tapi Belum Punya TPU
- APBD 2026 Defisit, Pemkab Bantul Siapkan Strategi Efisiensi Belanja
- Bukan Tabrak Lari, Polisi Periksa Pengemudi Bus Trans Jogja
- Diterjang Arus Aliran Kali Progo, Jembatan Sesek Roboh
Advertisement
Advertisement