WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Spanduk parpol terpasang di Jembatan Pangukan yang merupakan cagar budaya, Jumat (27/1/2023)/Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, SLEMAN– Pemasangan spanduk salah satu partai politik di bangunan cagar budaya, Jembatan Pangukan di Sleman dinilai melanggar Undang-Undang Cagar Budaya. Satpol PP Sleman memastikan spanduk tersebut akan dicopot.
Kepala Satpol PP Sleman, Shavitri Nurmaladewi mengatakan pihaknya sudah mendapat laporan pemasangan spanduk tersebut dan sudah menindaklanjutinya. "Sudah kami koordinasikan dengan Kesbangpol dan pengurus partainya," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (27/1/2023).
Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, ia memastikan spanduk akan segera dilepas oleh pengurus parpol yang bersangkutan sendiri. "Dari partainya yang akan mencopot," ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, spanduk berisi ucapan selamat ulang tahun kepada parpol oleh salah satu kadernya terpasang di Jembatan Pangukan. Kepala Dinas Kebudayaan Sleman, Edy Winarya, mengatakan spanduk itu sudah terpasang sekitar 10 hari.
BACA JUGA: Dua Tersangka Atap Sekolah Ambruk di Gunungkidul Mulai Disidang
Pemasangan spanduk ini melanggar UU No.11/2010 tentang Cagar Budaya. Adapun jembatan Pangukan telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya melalui Keputusan Bupati Sleman No. 14.7/Kep.KDH/A/2017 tentang Status Cagar Budaya Kabupaten Sleman.
Untuk penegakan, Dinas Kebudayaan Sleman berkoordinasi dengan Satpol PP. "Penegakkan kami koordinasi lintas sektoral. Kami bersurat dengan Satpol PP untuk memediasi agar itu bisa dilepas," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Kecelakaan di Jalan Kaliurang Sleman melibatkan 3 kendaraan, 1 orang tewas dan dua lainnya luka-luka.
Prediksi Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026, peluang lolos, susunan pemain, dan skor akhir pertandingan Grup C.
Grab resmi turunkan potongan ojol jadi 8 persen mulai 1 Juli 2026, sejalan aturan Presiden Prabowo untuk tingkatkan pendapatan driver.
KPK kembali periksa Hilman Latief dalam kasus korupsi kuota haji dengan potensi kerugian negara Rp622 miliar.
Khusanov jadi sorotan usai gagalkan peluang Ronaldo di Piala Dunia, meski Uzbekistan kalah dari Portugal.