Menteri Basuki Janji Akan Perbaiki Rumah Warga Sleman yang Rusak karena Pembangunan Tol Jogja Bawen
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Merespons keluhan warga yang bertempat tinggal di dekat lokasi pembangunan tol Jogja-Bawen yang rumahnya rusak karena pembangunan konstruksi tol, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono berjanji akan memperbaikinya.
Ia menjelaskan memang ada kerusakan rumah seperti tembok yang retak akibat dampak pembangunan tol. “Kalau dia [tembok] retak diperbaiki, perbaikan bisa dikasih uang cash, bisa diperbaiki,” ujarnya saat ditemui wartawan di UGM, Jumat (27/1/2023).
Advertisement
Menurutnya, perbaikan pada rumah yang terdampak pembangunan tol merupakan konsekuensi dari pembangunan tol tersebut sehingga perlu dilakukan. “Bisa. pasti itu [perbaikan]. Harus konsisten, harus konsekuen,” ungkapnya.
Sedangkan terkait warga yang belum sepakat atas nilai Uang Ganti Rugi (UGR) dari tim appraisal, menurutnya hal itu sudah biasa terjadi. Hal tersebut perlu dimusyawarahkan kembali. Namun jika pada akhirnya tidak bisa sepakat maka jalan terakhir adalah dengan konsinyasi.
“Di mana-mana begitu, pernak-pernik pembebasan lahan. Setelah ada appraisal, kan ada musyawarah, kan ada yang setuju ada yang enggak, biasa. Itu pernak-pernik. Semua dimusyawarahkan, ada yang setuju ada yang enggak, didiskusikan. Nanti kalau sudah pada waktunya konsinyasi,” katanya.
BACA JUGA: Terasa seperti Gempa, Pengeboran Tanah untuk Tol Jogja Bikin Tembok Rumah Warga Retak
Kemudian menanggapi Sri Sultan HB X yang tidak melepas tanah milik Kraton untuk tol, menurutnya tidak masalah. “Ya sewa kan, ya enggak apa-apa, enggak masalah. [Ke depan] Ya mungkin jadi share-nya jalan tol,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tok! Eks Dirut PT Tarumartani Divonis 8 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi Rp8,7 Miliar
- 500 Kiai dan Nyai Sebut Harda-Danang sebagai Pilihan Tepat untuk Sleman Baru
- Beranda Migran Nilai Pemindahan Penahanan Mary Jane ke Filipina Langkah Maju untuk Keadilan
- Kampanye Akbar di Pilkada Sleman, Paslon Boleh Berikan Hadiah Barang Maksimal Senilai Rp1 Juta
- Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Inggris Diharap Jadi Pembuka Pengembalian Aset HB II
Advertisement
Advertisement