Hasil Pembaharuan Data, 24.594 Orang di Bantul Miskin Ekstrem!

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul terus memperbaharui data kemiskinan ekstrem di wilayah ini. Saat ini tercatat angka kemiskinan ekstrem di Bumi Projotamansari jumlahnya mencapai 24.594 jiwa.
Angka tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Bantul sekaligus Ketua Percepatan Penanganan Kemiskinan Bantul, Joko B Purnomo seusai Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Kemiskinan Ekstrem di ruang kerja Wakil Bupati Bantul, Senin (30/1/2023).
Joko mengatakan rakor penanganan kemiskinan ekstrem tersebut menindaklanjuti instruksi Gubernur DIY Sri Sultan HB X terkait percepatan penanganan kemiskinan ekstrem. Ia mengatakan awalnya Bantul mendapatkan data kemikinan ekstrem dari Kementerian Sosial sebanyak sekitar 120.000an jiwa.
Dari data tersebut pihaknya selama dua bulan terakhir melakukan perbaikan dengan survei lapangan dan kroscek langsung by name by adress (BNBA) untuk memastikan data kemiskinan ekstrem dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Proses survei langsung lapangan melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), panewu, lurah, dan kepala dusun se-Bantul. selain itu juga melalui musyawarah tingkat perdukuhan hingga tingkat kalurahan.
“Hasilnya data kemiskinan ekstrem di Bantul ada 24.594 jiwa. Dengan rincian, yang 5.810 itu diperoleh dari pendataan lapangan dan 18.784 tu data DTKS,” katanya.
Data tersebut nantinya akan disampaikan atau dilaporkan kepada Gubernur DIY bahwa kemiskinan ekstrem di Bantul itu hanya 24.594 jiwa. Dari 24.594 jiwa warga miskin ekstrem itu diakuinya mayoritas 23.300 sudah masuk DTKS, lainnya belum masuk DTKS.
Data kemiskinan ekstrem yang valid itu, lanjut Joko, akan disampaikan kepada semua OPD yang memiliki program penanganan kemiskinan supaya penanganannya terpadu. Termasuk juga kepada lurah karena pemerintah kalurahan diberi kewenangan untuk memberikan bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa (DD) sesuai aturan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
“Semua bantuan sosial dari sejumlah OPD akan diarahkan untuk pengentasan kemiskinan ekstrem, karena sesuai arahan dari bapak Presiden RI bahwa 2024 nanti kemiskinan ekstrem harus nol persen. Dibutuhkan sinergi kebersamaan kerja keras bagaimana kemiskinan ekstrem di Bantul selesai,” ujarnya.
BACA JUGA: Besok, Jembatan Kretek 2 di JJLS Bantul Akhirnya Dibuka untuk Uji Coba
Lebih lanjut Joko menjelaskan kemiskinan ekstrem memiliki kriteria di antaranya tidak bisa makan selama tiga kali dalam sehari, belum memiliki tempat tinggal yang layak, tidak memiliki mata pencaharian yang pasti, anak-anaknya tidak sekolah karena tidak mampu menyekolahkan, lansia, dan difabel. Ia menyebut kemiskinan ekstrem mayoritas adalah lansia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Resmi! Kemenaker Terbitkan Aturan THR 2023, Dibayar Paling Lambat H-7 Lebaran
Advertisement

Deretan Negara di Eropa yang Bisa Dikunjungi Bagi Pelancong Berduit Cekak
Advertisement
Berita Populer
- Jarak Toko Modern Berjejaring dengan Pasar Rakyat di Bantul Bakal Diperpendek
- Bantul Uji Coba Puluhan Alat Peringatan Dini Tsunami dari Kretek Sampai Srandakan
- Jogja Krisis Ruang Aktualisasi Remaja, Jadi Biang Suburnya Klitih
- Kapolda DIY Tanggapi Viral Dugaan Begal Jogja: 16 Pembegal Sudah Ditangkap
- Tol Fungsional Jogja Solo Segera Selesai
Advertisement