Kecelakaan Maut di Wonosari, Pengendara Beat Tewas di Tempat
Kecelakaan maut di Wonosari, Gunungkidul menewaskan pengendara motor. Polisi masih memburu kendaraan misterius yang terlibat.
\r\n\r\nAktivitas di Pantai Gesing di Kalurahan Girikarto, Kapanewon Panggang. Di wilayah ini akan dibangun pelabuhan pendaratan ikan dan proses sudah memasuki tahapan pembebasan lahan. foto diambil 28 Februari 2021-Harian Jogja/David Kurniawan\r\n
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pembangunan Pelabuhan Gesing di Kalurahan Girikarto, Panggang berdampak terhadap aktivitas nelayan di kawasan tersebut. Pasalnya, hingga sekarang banyak nelayan yang berhenti melaut dan memilih pekerjaan lain sebagai penggantinya.
Data dari Dinas Kelautan dan Perikanan Gunungkidul ada sekitar 70 perahu mesin tempel di Pantai Gesing. Adanya pembangunan pelabuhan yang dimulai sejak 2022, aktivitas nelayan terpaksa dipindahkan ke Pantai Ngrenehan di Kalurahan Kanigoro, Saptosari.
Meski demikian, tak semua nelayan mau pindah sementara karena yang dipindahkan hanya sepuluh perahu. Salah seorang nelayan di Pantai Gesing, Suparman mengatakan, banyak nelayan yang berhenti melaut sejak dimulainya pembangunan pelabuhan.
Ia mengungkapkan, ada kebijakan memindahkan pendaraatan perahu di Pantai Ngrenehan untuk sementara, tapi tidak semua pindah. “Yang tak mau pindah sementara, otomatis tidak bisa memperoleh pendapatan dari menangkap ikan di laut,” kata Parman saat dihubungi, Minggu (5/2/2023).
Baca juga: Ini Jalan Provinsi DIY yang Rusak dan Akan Diperbaiki Tahun 2023
Dia menjelaskan, dengan berhentinya aktivitas melaut ada nelayan yang beralih pekerjaan menjadi petani. Selain itu, juga ada yang ikut pekerjaan dalam proses pembangunan pelabuhan.
“Nasibnya ngenes [mengenaskan]. Sebab, banyak yang alih pekerjaan,” ungkapnya.
Parman berharap proses pembangunan pelabuhan bisa cepat selesai sehingga nelayan bisa beraktivitas seperti biasa lagi. “Tapi sekarang masih proses. Mudah-mudahan dengan adanya pelabuhan penghasilan para nelayan bisa lebih ditingkatkan lagi,” katanya.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Dinas Kelautan dan Perikanan Gunungkidul, Wahid Supriyadi saat dikonfirmasi tidak menampik adanya nelayan Gesing yang berhenti melaut. Meski demikian, ia menampik bahwa alasan berhenti karena aktivitas pembangunan pelabuhan.
Menurut dia, ada 70 perahu yang tercatat di dinas kelautan dan perikanan, tapi yang aktif melaut hanya 15 perahu. “Ada sebagian perahu yang dimiliki orang dari luar Gunungkidul,” katanya.
Wahid mengungkapkan, total ada sepuluh nelayan yang sementara waktu pindah aktivitas di Pantai Ngrenehan, selama pembangunan pelabuhan berlangsung. Adapun nelayan yang tak mau pindah, maka beralih ke pekerjaan lain seperti bertani dan menjadi buruh bangunan.
“Ada juga yang ikut proyek pembangunan pelabuhan,” katanya.
Proses pembangunan Pelabuhan Gesing molor dari target yang direncanakan. Seharusnya, pembangunan tahap pertama bisa selesai di akhir 2022, tapi hingga sekarang pembangunan masih berlangsung.
“Memang ada kendala. Proses pengerukan kolam pelabuhan semakin ke bawah batuannya keras. Selain itu, juga muncul sumber air sehingga pengerjaan membutuhkan waktu yang lebih sehingga rekanan meminta perpanjangan untuk menyelesaikan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kecelakaan maut di Wonosari, Gunungkidul menewaskan pengendara motor. Polisi masih memburu kendaraan misterius yang terlibat.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 9 Juni 2026 tersedia sejak pagi hingga malam. Simak jadwal lengkap keberangkatan terbaru.
UGM menerjunkan georadar untuk menyelidiki fenomena api misterius di Seyegan. Hasil awal menemukan indikasi retakan hingga kedalaman 20 meter.
Jadwal KA Bandara YIA Selasa 9 Juni 2026 dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya. Cek jam keberangkatan terbaru di sini.
Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso.
KPK mendalami komunikasi Silmy Karim dengan Andrej Frey dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA senilai Rp145,5 miliar.