Kejari Sleman Rata-rata Tangani 50 Perkara Pidana Umum per Bulan

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman Agung Wijayanto mencatat dalam satu bulan rata-rata jumlah perkara yang ditangani sekitar 50-an.
Januari 2023 jumlah perkara yang ditangani 54 perkara, Desember 2022 sebanyak 52 perkara. November 2022 sebanyak 47 perkara, Oktober 2022 sebanyak 52 perkara, dan September 2022 sebanyak 52 perkara. Rata-rata, jumlah perkara yang ditangani sebanyak 50 setiap bulan.
Advertisement
“Yang paling banyak penipuan, penggelapan, pencurian,” ucapnya di Kejari, Senin (6/2/2023).
Sepanjang 2022 menurutnya ada enam perkara yang dihentikan melalui restorative justice. Perkara yang bisa direstorasi menurutnya adalah pekara dengan kerugian di bawah Rp2,5 juta.
BACA JUGA: JCW Sebut Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp10 M di Sleman Kini Diusut Penegak Hukum
“Penganiayaan ringan, kecelakaan lalu lintas, dan pencurian ringan,” ujar dia.
Agung mencontohkan salah satu kasus yang akhirnya ditangani melalui restorative justice adalah pencurian yang dilakukan oleh nenek-nenek di Pakem. Kemudian kasus perkelahian di Tempel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Tak Menyangka, Tukang Bangunan Ponpes di Jogja Peroleh Hadiah Mobil Listrik
Advertisement

Unik, Taman Sains Ini Punya Gedung Seperti Pesawat Ruang Angkasa
Advertisement
Berita Populer
- Rute Lengkap Trans Jogja, Silahkan Cermati!
- Jadwal Keberangkatan Bus Damri Tujuan Bandara YIA: Dari Sleman, Bantul hingga Klaten
- Top 7 News Harianjogja.com Minggu 1 Oktober 2023
- Hari Kesaktian Pancasila: PKS DIY Ziarah ke TMP Kusumanegara, Ingatkan Jas Merah
- Mengguncang Kridosono, Jogjarockarta Sukses Bikin Sepultura Manggung Lagi
Advertisement
Advertisement