Advertisement
Kejari Sleman Rata-rata Tangani 50 Perkara Pidana Umum per Bulan
Ilustrasi tidak pidana. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman Agung Wijayanto mencatat dalam satu bulan rata-rata jumlah perkara yang ditangani sekitar 50-an.
Januari 2023 jumlah perkara yang ditangani 54 perkara, Desember 2022 sebanyak 52 perkara. November 2022 sebanyak 47 perkara, Oktober 2022 sebanyak 52 perkara, dan September 2022 sebanyak 52 perkara. Rata-rata, jumlah perkara yang ditangani sebanyak 50 setiap bulan.
Advertisement
“Yang paling banyak penipuan, penggelapan, pencurian,” ucapnya di Kejari, Senin (6/2/2023).
Sepanjang 2022 menurutnya ada enam perkara yang dihentikan melalui restorative justice. Perkara yang bisa direstorasi menurutnya adalah pekara dengan kerugian di bawah Rp2,5 juta.
BACA JUGA: JCW Sebut Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp10 M di Sleman Kini Diusut Penegak Hukum
“Penganiayaan ringan, kecelakaan lalu lintas, dan pencurian ringan,” ujar dia.
Agung mencontohkan salah satu kasus yang akhirnya ditangani melalui restorative justice adalah pencurian yang dilakukan oleh nenek-nenek di Pakem. Kemudian kasus perkelahian di Tempel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sidang Perdana Cerai Atalia-Ridwan Kamil Digelar, Keduanya Tak Hadir
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Selidiki Penganiayaan Sajam di Depok Sleman, Korban Luka
- Dishub Bantul Prediksi Puncak Arus Nataru 24 Desember
- Jogja Wajib Kelola Sampah Organik di Kelurahan Mulai 2026
- Bantul Tuntaskan Proyek Jalan dan Normalisasi Drainase Sebelum 2026
- Bantul Perkuat Asistensi Keuangan Kalurahan Pasca Kasus Wonokromo
Advertisement
Advertisement



