Advertisement
Tetap Waspada! Sepanjang Januari Sudah Ada 14 Kasus Pencurian di Kulonprogo

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO — Selama Januari 2023, ada sebanyak 14 kasus pencurian terjadi di Kabupaten Kulonprogo.
Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Triatmi Noviartuti mengatakan bahwa kejadian tersebut tersebar di beberapa kapanewon di Kulonprogo.
Advertisement
“Ada 15 kasus pencurian selama Januari 2023 hingga awal bulan ini. Kasus tersebut tersebar di sepuluh kapanewon di Kulonprogo,” kata Noviartuti dihubungi pada Rabu (8/2/2023).
Jelasnya, terdapat tiga kasus pencurian di Kapanewon Kalibawang yaitu pencurian uang melalui mesin ATM dan dua kasus pencurian ponsel. Kemudian di Sambilegi ada satu kasus pencurian laptop, sementara di Lendah ada satu kasus pencurian perlengkapan bayi.
Setelah itu di Kapanewon Girimulyo ada satu kasus pencurian laptop, di Wates ada dua kasus yaitu pencurian ponsel dan pencurian mesin diesel penggerak traktor. Lalu, di Sentolo ada satu kasus pencurian uang, di Temon ada satu kasus pencurian pagar IPL.
BACA JUGA: Terjerat Pinjol, Alumni SMP di Jogja Sikat Belasan Ponsel di Bekas Sekolahnya
Kemudian di Kokap ada satu kasus pencurian uang dan perhiasan, di Panjatan ada dua kasus pencurian yaitu pencurian mesin faktur dan motor. Terakhir di Galur ada satu kasus pencurian molen.
Terbaru, telah terjadi tindak dugaan pencurian di sebuah konter HP Berkah Phone di Karangwuluh, Temon pada Minggu (5/2/2023) pukul 08.30 WIB.
Peristiwa tersebut berawal ketika seorang saksi bernama Vivi membuka pintu folding gate ruko konter ponsel tersebut. Ketika dia masuk, ternyata di atas etalase ponsel terdapat serpihan eternit.
Sewaktu dia melihat ke bagian atas, eternit tersebut telah dalam keadaan berlubang. Dia bersama temannya bernama Anik lantas melapor hal tersebut kepada Polsek Temon. “Tidak ada barang yang hilang karena uang, voucer, dan barang berharga lain dibawa pulang pemiliki konter ketika akan tutup,” katanya.
Noviartuti mengimbau kepada masyarakat Kulonprogo untuk lebih peduli keamanan di lingkungan tempat tinggal. “Upayakan cegah bertemunya niat dan kesempatan untuk melakukan tindak kejahatan dengan aktifkan kembali siskamling, sambangi atau patroli ke tempat-tempat yang berpotensi menjadi sasaran kejahatan seperti kantor, ruko, sekolah, dan yang lainnya,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Destinasi Unik, Kuil Buddha Ini Dibangun dengan Jutaan Botol Bir
Advertisement
Berita Populer
- Pemda DIY Siapkan Perencanaan untuk Manajemen Sumbul Filosofi Usai Diakui UNESCO
- PKBI Gulirkan Inovasi Digital untuk Pemberdayaan Ekonomi Waria di Jogja
- Lowongan Menjadi Abdi Negara di 2023
- Sepanjang Minggu 24 September 2023, Cuaca di DIY Cerah Berawan
- Mau Pesan Tiket KA Bandara YIA Secara Online? Begini Caranya
Advertisement
Advertisement