Konvoi Knalpot Blombongan, Puluhan Simpatisan Partai di Jogja Ditindak Polisi
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Konvoi simpatisan partai politik (parpol) di Jogja ditindak polisi karena menggunakan kendaraan yang tidak sesuai standar yaitu menggunakan knalpot brong atau blombongan. Penggunaan knalpot blombongan sangat mengganggu pengendara lain dan menyalahi aturan lalu lintas.
Kepala Humas Polresta Jogja AKP Timbul Sasana Raharja menjelaskan penertiban dilakukan di Jl. Magelang, tepatnya di Simpang Jambon. “Dipimpin langsung oleh Kapolresta Jogja Kombes Pol. Saiful Anwar,” ujar dia, Minggu siang.
Advertisement
Timbul menyebut polisi menemukan 31 sepeda motor yang memakai knalpot brong blombongan. “Kendaraan disita dan pemiliknya diwajibkan mengganti ke knalpot standar," tegasnya.
BACA JUGA: Polres Bantul Sita 70 Unit Sepeda Motor Berknalpot Blombongan
Polresta Jogja, jelas Timbul, akan menindak tegas siapa saja pengendara yang tidak mengikuti standar aturan yang ada. “Jelas tidak tebang pilih siapa saja akan ditindak, dan akan terus dilakukan operasi serupa,” jelasnya.
Penertiban oleh Polresta Jogja terhadap kendaran dengan knalpot blombongan ini sudah dua kali dilakukan di awal tahun. Sebelumnya pada Minggu (29/1/2023) di sekitar Stadion Kridosono, Polresta Jogja menilang 315 kendaraan dengan knalpot brong.
Timbul meminta pemilik kendaraan di Jogja mengikuti aturan yang ada. “Kapolresta Jogja mengapresiasi masyarakat yang mematuhi aturan berkendara dan standar kendaran yang berlaku,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Viral Ratusan Burung Pipit Ditemukan Mati di Bandara Ngurah Rai, Ini Penjelasan BKSDA
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Masuk Masa Tenang, Satpol PP Gunungkidul Mulai Copoti APK Paslon
- BMKG DIY Prediksi Hujan Terjadi pada Hari Pemungutan Suara 27 November 2024
- Tersengat Listrik, Warga Nanggulan Kulonprogo Meninggal Dunia
- Anggaran Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul Rp26 Miliar Masuk ke BTT APBD 2025
- Jelang Pemungutan Suara Pilkada, Fraksi Gerindra DIY Serukan Tindakan Tegas Praktik Money Politik
Advertisement
Advertisement