Advertisement
Konvoi Knalpot Blombongan, Puluhan Simpatisan Partai di Jogja Ditindak Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Konvoi simpatisan partai politik (parpol) di Jogja ditindak polisi karena menggunakan kendaraan yang tidak sesuai standar yaitu menggunakan knalpot brong atau blombongan. Penggunaan knalpot blombongan sangat mengganggu pengendara lain dan menyalahi aturan lalu lintas.
Kepala Humas Polresta Jogja AKP Timbul Sasana Raharja menjelaskan penertiban dilakukan di Jl. Magelang, tepatnya di Simpang Jambon. “Dipimpin langsung oleh Kapolresta Jogja Kombes Pol. Saiful Anwar,” ujar dia, Minggu siang.
Advertisement
Timbul menyebut polisi menemukan 31 sepeda motor yang memakai knalpot brong blombongan. “Kendaraan disita dan pemiliknya diwajibkan mengganti ke knalpot standar," tegasnya.
BACA JUGA: Polres Bantul Sita 70 Unit Sepeda Motor Berknalpot Blombongan
Polresta Jogja, jelas Timbul, akan menindak tegas siapa saja pengendara yang tidak mengikuti standar aturan yang ada. “Jelas tidak tebang pilih siapa saja akan ditindak, dan akan terus dilakukan operasi serupa,” jelasnya.
Penertiban oleh Polresta Jogja terhadap kendaran dengan knalpot blombongan ini sudah dua kali dilakukan di awal tahun. Sebelumnya pada Minggu (29/1/2023) di sekitar Stadion Kridosono, Polresta Jogja menilang 315 kendaraan dengan knalpot brong.
Timbul meminta pemilik kendaraan di Jogja mengikuti aturan yang ada. “Kapolresta Jogja mengapresiasi masyarakat yang mematuhi aturan berkendara dan standar kendaran yang berlaku,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pemerintah Indonesia Diminta Jadi Juru Damai Konflik India dan Pakistan
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Petugas BPBD Bantul Evakuasi Pekerja yang Tersengat Listrik di Banguntapan
- Belasan Peserta Seleksi PPPK Tahap II di Sleman Gugur Tanpa Lalui Seleksi Kompetensi
- Pria Paruh Baya Tersengat Listrik Saat Tengah Bekerja di Banguntapan Bantul
- Pembangunan Jalan Alternatif Sleman-Gunungkidul Segmen B Segera Dimulai, Pagu Rp73 Miliar
- Luncurkan SPPG di Tridadi Sleman, Menko Muhaimin Ungkap Efek Berantai Bagi Masyarakat
Advertisement