Advertisement

Mayat di Gumuk Pasir Tewas Dianiaya di Kasihan, Bantul

Jumali
Minggu, 12 Februari 2023 - 14:47 WIB
Jumali
Mayat di Gumuk Pasir Tewas Dianiaya di Kasihan, Bantul Ilustrasi kematian - Pixabay

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Kepolisian Bantul memastikan lokasi pembunuhan Hatta Rosid Ardianto, bukan di Gumuk Pasir Parangkusumo. Warga Pranti, Desa Banguntapan, Kapanewon Banguntapan itu tewas dianiaya oleh DB dan beberapa pelaku di Kapanewon Kasihan.

BACA JUGA: Mayat Pria Ditemukan di Gumuk Pasir Parangtritis

Advertisement

"Dari pengakuan DB semua ceritanya bohong, karena menganiaya korban di Kasihan. Di luar Parangkusumo, di Parangkusumo tidak terjadi apa-apa hanya cerita saja," kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Minggu (12/2/2023).

"Dari hasil pemeriksaan sementara, DB mengaku menjadi otak penganiayaan terhadap korban. Saat ini DB telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan lainnya masih dalam pemeriksaan. Sementara masih enam orang yang diamankan, namun tidak menutup kemungkinan ada pelaku lainnya," lanjut Jeffry.

Sebelumnya, Polres Bantul menangkap enam terduga pelaku pembunuhan seorang buruh harian lepas di kawasan Gumuk Pasir Parangtritis.

Kasihumas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Jumat (10/2/2023), mengatakan salah satu dari enam terduga pelaku itu sebelumnya mengaku sebagai saksi yang menemukan mayat di Gumuk Pasir Parangtritis dan memberikan pernyataan tidak benar.

"Hasil pemeriksaan awal, keterangan saksi kurang jelas dan didapatkan keterangan baru bahwa keterangan saksi adalah tidak benar. Saksi merupakan pelaku berinisial DB (33) alias Ucil. Saat didalami lebih lanjut, didapatlah pelaku lainnya. Total ada enam pelaku yang diamankan Satreskrim Polres Bantul," kata Jeffry.

Berdasarkan keterangan awal dari DB alias Ucil, lanjut Jeffry, yang bersangkutan bersama teman-temannya mengarang cerita tentang penemuan mayat di Gumuk Pasir Parangtritis, Kretek, Bantul, pada Jumat pagi, sekitar pukul 04.00 WIB.

"Korban dianiaya sebelumnya. Dikarenakan korban sesak nafas dan sudah tidak bergerak, maka para pelaku membawanya ke rumah sakit," katanya.

Selain Ucil, lima pelaku lain yang diamankan polisi ialah B, N, F alias Kincling, R, serta J alias Si Jack. Jumat siang, sekira pukul 14.55 WIB, keenam pelaku tersebut tiba di Polres Bantul untuk pemeriksaan.

Sementara itu, identitas korban diketahui bernama Hatta Rosid Ardianto, laki laki kelahiran 28 Juni 1999. Korban merupakan buruh harian lepas.

"Berdasarkan keterangan dari DB, korban memiliki utang sebesar Rp12 juta-an. Kami juga lakukan pengembangan apabila ada informasi baru ataupun pelaku baru," jelasnya.

Jeffry menambahkan DB merupakan residivis narkoba dan pernah ditahan di Polres Bantul pada 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0

News
| Jum'at, 26 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement