Advertisement
Mayat di Gumuk Pasir Tewas Dianiaya di Kasihan, Bantul
Ilustrasi kematian - Pixabay
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Kepolisian Bantul memastikan lokasi pembunuhan Hatta Rosid Ardianto, bukan di Gumuk Pasir Parangkusumo. Warga Pranti, Desa Banguntapan, Kapanewon Banguntapan itu tewas dianiaya oleh DB dan beberapa pelaku di Kapanewon Kasihan.
BACA JUGA: Mayat Pria Ditemukan di Gumuk Pasir Parangtritis
Advertisement
"Dari pengakuan DB semua ceritanya bohong, karena menganiaya korban di Kasihan. Di luar Parangkusumo, di Parangkusumo tidak terjadi apa-apa hanya cerita saja," kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Minggu (12/2/2023).
"Dari hasil pemeriksaan sementara, DB mengaku menjadi otak penganiayaan terhadap korban. Saat ini DB telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan lainnya masih dalam pemeriksaan. Sementara masih enam orang yang diamankan, namun tidak menutup kemungkinan ada pelaku lainnya," lanjut Jeffry.
Sebelumnya, Polres Bantul menangkap enam terduga pelaku pembunuhan seorang buruh harian lepas di kawasan Gumuk Pasir Parangtritis.
Kasihumas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Jumat (10/2/2023), mengatakan salah satu dari enam terduga pelaku itu sebelumnya mengaku sebagai saksi yang menemukan mayat di Gumuk Pasir Parangtritis dan memberikan pernyataan tidak benar.
"Hasil pemeriksaan awal, keterangan saksi kurang jelas dan didapatkan keterangan baru bahwa keterangan saksi adalah tidak benar. Saksi merupakan pelaku berinisial DB (33) alias Ucil. Saat didalami lebih lanjut, didapatlah pelaku lainnya. Total ada enam pelaku yang diamankan Satreskrim Polres Bantul," kata Jeffry.
Berdasarkan keterangan awal dari DB alias Ucil, lanjut Jeffry, yang bersangkutan bersama teman-temannya mengarang cerita tentang penemuan mayat di Gumuk Pasir Parangtritis, Kretek, Bantul, pada Jumat pagi, sekitar pukul 04.00 WIB.
"Korban dianiaya sebelumnya. Dikarenakan korban sesak nafas dan sudah tidak bergerak, maka para pelaku membawanya ke rumah sakit," katanya.
Selain Ucil, lima pelaku lain yang diamankan polisi ialah B, N, F alias Kincling, R, serta J alias Si Jack. Jumat siang, sekira pukul 14.55 WIB, keenam pelaku tersebut tiba di Polres Bantul untuk pemeriksaan.
Sementara itu, identitas korban diketahui bernama Hatta Rosid Ardianto, laki laki kelahiran 28 Juni 1999. Korban merupakan buruh harian lepas.
"Berdasarkan keterangan dari DB, korban memiliki utang sebesar Rp12 juta-an. Kami juga lakukan pengembangan apabila ada informasi baru ataupun pelaku baru," jelasnya.
Jeffry menambahkan DB merupakan residivis narkoba dan pernah ditahan di Polres Bantul pada 2016.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK: Penyelidikan Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh Tetap Berjalan
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Eks Bupati Sleman Ditahan, Kuasa Hukum Angkat Bicara
- Proyek Kelok 18 Penghubung Pantai Selatan Terus Dikerjakan
- Kasus Kecelakaan Kerja Tinggi, BPJS Ketenagakerjaan Fokus Pencegahan
- Longsor dan Banjir Terjadi di Kulonprogo Usai Diguyur Hujan Deras
- Kecelakaan Beruntun, Mahasiswa Meninggal Dunia di Jalan Imogiri Barat
Advertisement
Advertisement



