Advertisement
Mayat di Gumuk Pasir Tewas Dianiaya di Kasihan, Bantul

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Kepolisian Bantul memastikan lokasi pembunuhan Hatta Rosid Ardianto, bukan di Gumuk Pasir Parangkusumo. Warga Pranti, Desa Banguntapan, Kapanewon Banguntapan itu tewas dianiaya oleh DB dan beberapa pelaku di Kapanewon Kasihan.
BACA JUGA: Mayat Pria Ditemukan di Gumuk Pasir Parangtritis
Advertisement
"Dari pengakuan DB semua ceritanya bohong, karena menganiaya korban di Kasihan. Di luar Parangkusumo, di Parangkusumo tidak terjadi apa-apa hanya cerita saja," kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Minggu (12/2/2023).
"Dari hasil pemeriksaan sementara, DB mengaku menjadi otak penganiayaan terhadap korban. Saat ini DB telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan lainnya masih dalam pemeriksaan. Sementara masih enam orang yang diamankan, namun tidak menutup kemungkinan ada pelaku lainnya," lanjut Jeffry.
Sebelumnya, Polres Bantul menangkap enam terduga pelaku pembunuhan seorang buruh harian lepas di kawasan Gumuk Pasir Parangtritis.
Kasihumas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Jumat (10/2/2023), mengatakan salah satu dari enam terduga pelaku itu sebelumnya mengaku sebagai saksi yang menemukan mayat di Gumuk Pasir Parangtritis dan memberikan pernyataan tidak benar.
"Hasil pemeriksaan awal, keterangan saksi kurang jelas dan didapatkan keterangan baru bahwa keterangan saksi adalah tidak benar. Saksi merupakan pelaku berinisial DB (33) alias Ucil. Saat didalami lebih lanjut, didapatlah pelaku lainnya. Total ada enam pelaku yang diamankan Satreskrim Polres Bantul," kata Jeffry.
Berdasarkan keterangan awal dari DB alias Ucil, lanjut Jeffry, yang bersangkutan bersama teman-temannya mengarang cerita tentang penemuan mayat di Gumuk Pasir Parangtritis, Kretek, Bantul, pada Jumat pagi, sekitar pukul 04.00 WIB.
"Korban dianiaya sebelumnya. Dikarenakan korban sesak nafas dan sudah tidak bergerak, maka para pelaku membawanya ke rumah sakit," katanya.
Selain Ucil, lima pelaku lain yang diamankan polisi ialah B, N, F alias Kincling, R, serta J alias Si Jack. Jumat siang, sekira pukul 14.55 WIB, keenam pelaku tersebut tiba di Polres Bantul untuk pemeriksaan.
Sementara itu, identitas korban diketahui bernama Hatta Rosid Ardianto, laki laki kelahiran 28 Juni 1999. Korban merupakan buruh harian lepas.
"Berdasarkan keterangan dari DB, korban memiliki utang sebesar Rp12 juta-an. Kami juga lakukan pengembangan apabila ada informasi baru ataupun pelaku baru," jelasnya.
Jeffry menambahkan DB merupakan residivis narkoba dan pernah ditahan di Polres Bantul pada 2016.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jalan-jalan ke Lokasi Wisata di Jogja Naik Trans Jogja Saja, Cek Tarif dan Jalurnya di Sini
- Tarif dan Jadwal DAMRI Semarang Jogja
- Jadwal Pemadaman Listrik di Jogja dan Sekitarnya Hari Ini, Sabtu 5 Juli 2025, Cek Lokasi Terdampak di Sini
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 5 Juli 2025: Job Fair di Jogja, Program 3 Juta Rumah, Kampung Nelayan Merah Putih di DIY
- Jadwal Angkutan KSPN Sinar Jaya dari Malioboro ke Pantai parangtritis Bantul dan Pantai Baron di Gunungkidul
Advertisement
Advertisement