Kampung Wisata di Kota Jogja Harus Lebih Aktif dan Rajin Promosi
DPRD Kota Jogja mendorong Pemkot mengembangkan kampung wisata dengan pemetaan potensi, penyelesaian masalah, dan promosi berkala.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji. /Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY menyebut perjanjian sewa tanah kas desa dan Sultan Ground (SG) untuk pembangunan Tol Jogja Solo dan Jogja-Bawen (Joba) akan rampung tahun ini.
Sekretaris Daerah Pemda DIY Kadarmanta Baskara Aji menegaskan Gubernur DIY Sri Sultan HB X tidak ingin tanah kas desa diserahakan kepada pihak ketiga.
“[Perjanjian sewa tanah kas desa dan SG untuk tol] 2023 sudah, 2024 nanti tinggal fisiknya,” ucapnya, Senin (13/2/2023).
Sebelumnya, Kadarmanata menyampaikan telah ada kesepakatan antara Kraton Jogja dengan Bina Marga terkait keinginan Kraton Jogja untuk menyewakan lahan tersebut. Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, Hedy Rahadian pun telah menyampaikan kemungkinan pemberlakuan sistem sewa untuk tanah kas desa dan SG mengingat status keistimewaan yang dimiliki Kraton Jogja.
Kadarmanta menyampaikan tujuan pemanfaatan tanah kas desa untuk kesejahteraan rakyat, sehingga pengelolaannya pun, meski nanti disewakan akan tetap ditujukan untuk kesejahteraan rakyat. “[Tanah] kas desa sendiri untuk kesejahteraan masyarakat, kecuali dipakai untuk pelungguh, pangarem-arem, yang tanah kas desa sendiri untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Kadarmanta menyampaikan keinginan Gubernur DIY Sri Sultan HB X agar tanah kas desa tidak diserahkan ke pihak ketiga. “Ngarso Dalem selalu menyampaikan tanah kas desa tidak boleh kita pihak ketigakan, kecuali kalau memang sangat penting, karena pada prinsipnya tanah kas desa kan untuk kesejahteraan masyarakat, kecuali untuk pelungguh, pang arem-arem, untuk kas desa,” ucapnya.
Dia menyampaikan harapannya tanah kas desa tersebut dapat digunakan untuk pengentasan kemiskinan di tiap kalurahan. “Kalau ada orang miskin di kelurahan itu, maka pengentasan orang miskinnya menggunakan sebagian tanah di sana,” ucapnya.
“Jangan hanya sekian luasannya disewakan, digunakan untuk investor, keuntungan ada di investor, tapi masyarakatnya ora kopen [tidak terurus],” katanya.
BACA JUGA: Tok! Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati
Sedangkan untuk sebagian tanah kas desa yang dilewati oleh trase tol, akan disewakan untuk pembangunan tol Jogja-Solo dan Joba.
Dia menyampaikan terkait kemungkinan pemindahtanganan ke pihak ketiga pemanfaatan tanah tersebut untuk tol.
“Tol kan tempatnya tidak akan pindah, persoalan ada tol yang dipindahtangankan, tentu harus ada perjanjian ulang, tentu dalam perjanjian itu tidak boleh ada pemihak ketigakan, memindah tangankan, kalau ada pemindahtanganan kan tentu harus ada izin pemilik, Kraton [Jogja],” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Kota Jogja mendorong Pemkot mengembangkan kampung wisata dengan pemetaan potensi, penyelesaian masalah, dan promosi berkala.
Ada lima periode long weekend pada 2027. Maret dan Mei menjadi bulan dengan rangkaian hari libur dan cuti bersama.
Serangan teror di kantor polisi Kota Kohat, Pakistan, menewaskan 21 orang termasuk 15 polisi dan melukai lebih dari 80 orang.
Kemensos memperluas akses pendidikan gratis bagi lebih dari 44.000 anak keluarga miskin melalui 182 sekolah dan DTSEN.
OJK menetapkan modal disetor minimal BMKS Rp1 triliun. POJK 16/2026 juga mengatur syarat izin, direksi, dan dewan komisaris.
Prabowo menegaskan ekonomi Indonesia harus berasas kekeluargaan dan pengelolaan kekayaan alam ditujukan untuk kemakmuran rakyat.