Bulog DIY Optimistis Serapan Beras 100 Persen Sebelum Pertengahan Juni
Bulog DIY optimistis target serapan gabah 2026 tercapai sebelum Juni di tengah panen raya dan antisipasi dampak El Nino.
Kampus UGM/Istimewa
Harianjogja.com, SLEMAN—Dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) ramai-ramai menolak pemberian gelar Profesor Kehormatan kepada kalangan non-akademik dan pejabat publik. Universitas merespons penolakan ini dengan membentuk tim kajian.
Ketua Tim Kajian Regulasi Profesor Kehormatan UGM sekaligus dosen Departemen Hukum Tata Negara, Andi Sandi Antonius, mengatakan kajian dilakukan terhadap Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) No.38/2021 tentang Pengangkatan Profesor Kehormatan pada Perguruan Tinggi.
"Kajian ini dimaksudkan untuk mendudukkan pemberian profesor kehormatan dengan prudent, sehingga marwah UGM sebagai lembaga pendidikan tinggi tetap terjaga," ucapnya, Kamis (16/2/2023).
Sementara itu, Sekretaris Rektor UGM, Wirastuti Widyatmanti, menyampaikan peraturan ini memang menuai beragam tanggapan dari dosen UGM. Menurutnya UGM akan menghargai dan menghormati semua pandangan.
Hal ini yang menjadi dasar UGM melakukan kajian terhadap Permendikbud Ristek tersebut. Hasil kajian akan disampaikan kepada Kemendikbud Ristek.
"Hasil akhir dari kajian tersebut akan disampaikan kepada kementerian dan menjadi dasar langkah UGM ke depannya," ungkapnya.
Sebelumnya, Guru Besar Fakultas Hukum UGM, Sigit Riyanto mengatakan salah satu pejabat yang banyak disebut akan diberi gelar adalah Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo.
"Yang banyak disebut [akan dapat gelar] Gubernur BI," ucapnya, Rabu (15/2/2023).
BACA JUGA: Ditolak Dosen UGM, Ini Bocoran Pejabat yang Akan Dapat Gelar Profesor Kehormatan
Ia menilai pengangkatan profesor kehormatan yang tidak berkontribusi pada pencapaian misi utama perguruan tinggi, justru merendahkan martabat dan reputasi serta merusak ekosistem dan tata kelola.
Menurut Sigit, kebijakan otoritas perguruan tinggi yang didasari kepentingan pragmatis individu atau kelompok, sama saja menggadaikan etika dan standar akademik, bertentangan dengan karakter cendekiawan, bahkan membusukkan institusinya.
"Situasi semacam itu juga menguatkan asumsi bahwa di lingkungan perguruan tinggi pun intelektualitas seringkali dikalahkan oleh pragmatisme dan private interest."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bulog DIY optimistis target serapan gabah 2026 tercapai sebelum Juni di tengah panen raya dan antisipasi dampak El Nino.
Polres Ponorogo menggeledah ponpes di Jambon usai pimpinan pesantren jadi tersangka pencabulan santri. Polisi sita sejumlah barang bukti.
Harga sembako Banyumas jelang Iduladha 2026 masih stabil. Harga sapi dan domba naik, namun stok pangan dipastikan tetap aman.
BMKG DIY memperingatkan potensi El Nino 2026 yang memicu musim kemarau lebih kering dan risiko kekeringan ekstrem mulai Juli hingga Oktober.
Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (SV UGM) menyelenggarakan SV Career Days UGM 2026 di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) UGM mulai Kamis (21/5/2026)
Gapasdap mengungkap 7 kapal tenggelam di Gilimanuk diduga akibat truk ODOL. Pelanggaran muatan berlebih kini ancam keselamatan pelayaran.