Terdampak Tol Jogja-Solo, Pembangunan SDN Nglarang Dikebut Mei
Pembangunan gedung baru SDN Nglarang terdampak Tol Jogja-Solo di Sleman ditarget mulai Mei 2026 setelah pematokan lahan rampung.
Sejumlah pengendara bermotor terjaring operasi yang digelar Polres Kulonprogo, Kamis (16/2/2023)./Istimewa
Harianjogja.com, KULONPROGO—Ratusan pengendara yang tertangkap tilang dalam razia lalu lintas di Kulonprogo disidang di tempat. Tak perlu repot-repot menunggu jadwal sidang, para pengemudi ini disidang langsung di tempat oleh hakim.
Digelar di Simpang Tiga Serut, Pengasih Kulonprogo, Operasi Keselamatan Progo 2023 digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kulonprogo bersama Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, KPPD Kulonprogo dan Jasa Raharja.
Kasatlantas Polres Kulonprogo, AKP Johan Rinto Damar Jati menerangkan razia yang digelar kali ini memang berbeda, di mana hakim, eksekutor dari kejaksaan beserta panitera dihadirkan langsung di tempat razia. Mereka akan melakukan sidang langsung kepada pelanggar lalu lintas yang terjaring dalam razia.
"Berbeda dengan razia yang digelar sebelum-sebelumnya, kali ini setiap pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran, langsung dapat menjalani sidang dan membayarkan denda di tempat," kata Johan, Kamis (16/2/2023).
BACA JUGA: Bencana Alam Kepung Kulonprogo, 1 Orang Meninggal Dunia
Setidaknya ada ratusan pengendara terjaring operasi kali ini. Sebanyak 162 pengendara ditilang, sedangkan 264 lainnya mendapatkan penindakan berupa teguran.
"Dalam operasi ini kita paling banyak menemukan pelanggaran pengendara motor yang tidak membawa surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, serta pengendara yang tidak menggunakan helm SNI. Kami berharap agar masyarakat lebih peduli dengan keselamatan diri mereka," tegasnya.
Johan berpendapat, digelarnya razia kendaraan semacam ini guna meningkatkan kesadaran pengguna jalan agar lebih tertib dalam berkendara. Harapannya angka kecelakaan lalu lintas di Kulonprogo yang akhir-akhir ini meningkat dapat ditekan.
Selain melakukan penindakan, Johan menerangkan pihaknya bersinergi dengan KPPD untuk menghadirkan samsat keliling, sehingga masyarakat yang kendaraannya mendekati masa habis pajak atau telat pajak bisa langsung melakukan perpanjangan di tempat.
"Untuk wilayah Kulonprogo kami coba memberikan solusi bagi pelanggar lalu lintas dengan melakukan sidang di tempat. Sehingga masyarakat yang terkena tilang tidak perlu lama-lama menunggu jadwal persidangan di Pengadilan Negeri," ucap Johan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pembangunan gedung baru SDN Nglarang terdampak Tol Jogja-Solo di Sleman ditarget mulai Mei 2026 setelah pematokan lahan rampung.
Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menunda keberangkatan 89 calon haji nonprosedural yang memakai visa kerja hingga iqama.
Veda Ega Pratama tetap berada di posisi lima besar klasemen Moto3 2026 usai finis kedelapan pada seri Catalunya di Spanyol.
Kemenag menetapkan 1 Zulhijah 1447 H jatuh pada 18 Mei 2026 sehingga Idul Adha 2026 dirayakan Rabu, 27 Mei 2026.
Keraton Jogja gelar konser YRO di Jakarta bertajuk Gregah Nusa. Angkat semangat kebangkitan budaya dan identitas bangsa.
Pemkot Jogja bedah rumah warga dengan genting daur ulang. Ramah lingkungan, tahan lama, dan bantu kurangi sampah kota.