IHSG Hari Ini Dibuka Melemah, Saham BBCA, BREN, dan BBRI Tekan Indeks
IHSG hari ini dibuka melemah ke level 5.884,96 dipicu tekanan saham BBCA, BREN, dan BBRI. Investor masih menanti sentimen ekonomi dan arus modal asing.
Ilustrasi./Istimewa
Harianjogja.com, BANTUL — Sebanyak 35 kendaraan umum terjaring razia yang digelar oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul dan Dishub DIY, Selasa (15/11/2022).
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Bantul, Sri Harsono, mengatakan razia tersebut menyasar ke angkutan pikap, truk, dan bus sesuai dengan tupoksi Dishub Bantul. Pelanggaran yang lebih sering terjadi terhadap kendaraan dengan uji kir yang mati.
“[Tadi ada]10 kendaraan tanpa buku uji, 20 kendaraan habis masa uji, dan muatan berlebih ada lima kendaraan. Kemudian kalau ada yang uji kirnya mati segera kami ingatkan,” katanya.
Tujuan dari razia itu adalah menekan angka kecelakaan di Kabupaten Bantul. “Jalan di Palbapang dan Srandakan kan rawan kecelakaan soalnya jalannya lurus,” kata Harsono ditemui di kantornya pada Selasa, (15/11/2022).
BACA JUGA: Cegah Inflasi di Bantul, Wamendagri Rekomendasikan 6 Poin Ini
Katanya, uji kir tersebut dilakukan per enam bulan. “Kenapa tiap enam bulan perlu di uji kir karena kendaraan pasti ada yang berubah atau owah entah itu bannya atau mesinnya,” katanya.
Jelasnya, pernah ada truk yang mengalami kecelakaan. Ketika dicek oleh petugas, ternyata uji KIR tersebut mati sejak 2019.
Mengacu pada data Dishub DIY di Bantul pada 2020, terdapat 1.289 angkutan umum yang lulus uji KIR. Angka tersebut menempati posisi kedua setelah Sleman.
Di tahun yang sama di Bantul, kendaraan angkutan barang yang terlibat kecelakaan lalu lintas mencapai 77 kendaraan. Angkat tersebut tertinggi jika dibandingkan dengan kabupaten lain pada 2020.
Sementara itu, Kepala Dishub DIY, Made Dwipanti Indrayanti, menegaskan bahwa Dishub DIY bekerja sama dengan tiap kabupaten terkait dengan razia tersebut.
“Kalau kegiatan razia memang kami lakukan kerja sama dengan Dishub kabupaten. Terkait dengan kegiatan uji kir sangat berkaitan dengan pencegahan terjadinya potensi kecelakaan yang terjadi karena salah satu penyebabnya juga dari kondisi kendaraan walaupun secara statistik lebih banyak akibat kelalaian manusia,” kata Dwipanti, Selasa, (15/11/2022).
Dia mengatakan bahwa kontribusi kecelakaan yang diakibatkan oleh kondisi kendaraan sebesar 0,35%. “Tetapi berdasarkan UU tidak hanya angkutan umum saja yang harus kir tetapi seluruh kendaraan bermotor,” ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
IHSG hari ini dibuka melemah ke level 5.884,96 dipicu tekanan saham BBCA, BREN, dan BBRI. Investor masih menanti sentimen ekonomi dan arus modal asing.
Disnaker Bantul mencatat 142 pekerja terkena PHK hingga Mei 2026. Kasus berasal dari sektor kesehatan, IT, manufaktur, dan perdagangan.
UIN Sunan Kalijaga memberangkatkan 3.725 mahasiswa KKN Angkatan 120 ke DIY, berbagai daerah Indonesia, hingga empat negara.
Daftar harga iPhone Juli 2026 resmi diperbarui. iPhone 17 Pro Max 2 TB menjadi varian termahal dengan harga Rp44.749.000.
Menhub memastikan aturan potongan komisi ojol maksimal 8% berlaku sejak 1 Juni 2026. Simak cakupan dan penjelasannya.
Residivis berusia 65 tahun ditangkap setelah mencuri belasan sepeda di Sleman dan Bantul. Polisi menyita 14 sepeda serta menangkap penadah.