Advertisement
Catat! Pedagang Jual Minyakita di Atas HET Bakal Tak Diberi Stok
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah tak segan-segan untuk memberikan sanksi kepada pedagang yang nakal dengan menjual Minyakita tak sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET). Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY menyiapkan sejumlah sanksi mulai dari teguran hingga pencabutan hak distribusi sebagai pedagang Minyakita alias tidak diberi stok minyak produksi Kementerian Perdagangan tersebut.
Kepala Disperindag DIY Syam Arjayanti mewanti-wanti kepada pedagang agar penjualan Minyakita sesuai dengan HET. Dia menyampaikan setiap harinya Disperindag DIY telah melakukan pemantauan di sejumlah pasar tradisional tempat penyaluran Minyakita. Dari pantauan tersebut, Syam menyampaikan sejumlah pedagang di pasar pantauan tersebut telah menjual sesuai dengan HET.
Advertisement
BACA JUGA : Minyakita Langka, Ini Beberapa Penyebabnya
“Menurut laporan sesuai dengan HET, namun belum semua kita distribusikan,” katanya, Rabu (22/2/2023).
Syam mengimbauu agar pedagang menjual Minyakita sesuai HET, apabila ada melebihi harga tersebut Disperindag DIY akan melakukan teguran lisan, hingga tak diikutkan dalam program penyaluran Minyakita atau tidak diberi stok Mintakita. “Sanksinya kita tegur, kemudian kalau dia tidak bersedia tidak kita ikutkan dalam operasi pasar,” ucapnya.
“Kalau menyalahi, dia tidak akan mendapatkan program kita lagi [dicabut]. Jadi tidak diikutkan dalam program minyak kementerian [program distribusi Minyakita],” imbuhnya.
Dalam upaya pengendalian harga, Disperindag DIY bekerja sama dengan Satgas Pangan Polda DIY, serta para pedagang untuk melakukan pengawasan terhadap harga jual Minyakita di sejumlah pasar pantauan. “Setiap pendistribusian Satgas [Satgas Pangan Polda DIY] pasti ke lokasi, pedagang membuat pakta integritas. Kalau penjual harus menjual sesuai yang ditentukan,” ucapnya.
BACA JUGA : Jokowi Klaim Indonesia Jadi Trendsetter Kebijakan Ekonomi di Tingkat Global
Syam menyampaikan saat ini DIY mendapatkan 60 ton Minyakita yang disalurkan ke DIY. “Saat ini baru terdistribusi 32 ton, masih banyak yang belum kita distribusi. Ini terus berlanjut, berkesinambungan, jadi akan menekan harga,” imbuh Syam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Sumpah Pemuda, Karang Taruna Rejowinangun Gelar Rejowinangun Fest 2024
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement