Kota Jogja Bekali Orang Tua Hadapi Tantangan Pengasuhan
Kelurahan Demangan menggelar sarasehan parenting untuk memperkuat ketahanan keluarga dan mencegah kenakalan remaja serta penyalahgunaan narkoba.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA– Otoritas Kementerian Hukum dan HAM DIY (Kemenkumham DIY) menyatakan perumusan perjanjian pemanfaatan Sultan Ground (SG) dan Tanah Kas Desa (TKD) untuk jalan tol Jogja Solo, Jogja Bawen dan Jogja YIA dilakukan langsung oleh Kemenkumham pusat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Agung Rektono Seto menyampaikan hingga kini tidak ada pembahasan terkait sewa SG dan TKD yang akan digunakan untuk proyek tol antara Kraton Jogja dengan Kemenkumham DIY.
BACA JUGA: Klitih Muncul di Klaten! 2 Mobil Dilempari Batu, 1 Orang Terluka
Agung menyampaikan untuk rencana perumusan perjanjian sewa tersebut akan dibahas Kemenkumham pusat dengan para pihak terkait. “Tadi kami belum, tidak ada. Nanti itu mungkin melibatkan instansi terkait di pusat, karena itu melibatkan kewenangan pusat,” ucapnya di Kompleks Kepatihan, Rabu (23/2/2023).
Dihubungi secara terpisah, Anggota Tim Persiapan Tol, sekaligus Fungsional Perancang Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham DIY Heru Purnomo pun menyampaikan hal senada. “Kemenkumham DIY belum ada menerima untuk perjanjian sewa tol Jogja-Solo-YIA di tanah SG dan TKD,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kelurahan Demangan menggelar sarasehan parenting untuk memperkuat ketahanan keluarga dan mencegah kenakalan remaja serta penyalahgunaan narkoba.
Samsung kembali menjadi vendor smartphone terbesar dunia pada kuartal II 2026. Krisis memori global membuat pasar HP lesu dan harga perangkat berpotensi naik.
Memasuki tahun ajaran baru, orang tua perlu menentukan uang saku anak secara tepat. Simak cara menghitung nominal ideal sekaligus mengajarkan literasi keuangan
Superkomputer Opta menempatkan Prancis sebagai favorit juara Piala Dunia 2026 dengan peluang 34,05 persen. Argentina justru berada di posisi terakhir di antara
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pangan beras kepada 33,2 juta keluarga penerima manfaat selama Juli hingga September 2026. Setiap keluarga akan menerima
DLH Kulonprogo mencatat volume sampah yang masuk TPA Banyuroto turun dari 33 ton menjadi 24 ton per hari setelah penerapan aturan penolakan sampah organik.