Between Two Gates Kotagede Ditutup, Diserbu Turis Tanpa Izin
Between Two Gates Kotagede ditutup sementara usai puluhan turis masuk tanpa izin. Warga resah, wisata massal dinilai ganggu privasi.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA– Otoritas Kementerian Hukum dan HAM DIY (Kemenkumham DIY) menyatakan perumusan perjanjian pemanfaatan Sultan Ground (SG) dan Tanah Kas Desa (TKD) untuk jalan tol Jogja Solo, Jogja Bawen dan Jogja YIA dilakukan langsung oleh Kemenkumham pusat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Agung Rektono Seto menyampaikan hingga kini tidak ada pembahasan terkait sewa SG dan TKD yang akan digunakan untuk proyek tol antara Kraton Jogja dengan Kemenkumham DIY.
BACA JUGA: Klitih Muncul di Klaten! 2 Mobil Dilempari Batu, 1 Orang Terluka
Agung menyampaikan untuk rencana perumusan perjanjian sewa tersebut akan dibahas Kemenkumham pusat dengan para pihak terkait. “Tadi kami belum, tidak ada. Nanti itu mungkin melibatkan instansi terkait di pusat, karena itu melibatkan kewenangan pusat,” ucapnya di Kompleks Kepatihan, Rabu (23/2/2023).
Dihubungi secara terpisah, Anggota Tim Persiapan Tol, sekaligus Fungsional Perancang Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham DIY Heru Purnomo pun menyampaikan hal senada. “Kemenkumham DIY belum ada menerima untuk perjanjian sewa tol Jogja-Solo-YIA di tanah SG dan TKD,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Between Two Gates Kotagede ditutup sementara usai puluhan turis masuk tanpa izin. Warga resah, wisata massal dinilai ganggu privasi.
Polresta Jogja menggelar rekonstruksi kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Selasa (9/6/2026). Sebanyak 13 tersangka dihadirkan.
Rupiah menguat ke Rp17.900 per dolar AS. Kenaikan harga Pertamax dan suku bunga BI dinilai memberi sentimen positif bagi pasar.
China mengecam keputusan AS memasukkan Alibaba, BYD, dan Baidu ke daftar perusahaan yang dianggap mendukung militer China.
Sleman Temple Run 2026 buka pendaftaran early bird mulai Rp300 ribu. Rute baru berpeluang melintasi kawasan Keraton Ratu Boko.
Kenaikan harga Pertamax menjadi Rp16.250 per liter dinilai berpotensi menekan daya beli kelas menengah dan memicu lonjakan konsumsi Pertalite.