Hunian Hotel di Kota Jogja Naik, Wisatawan Domestik Masih Mendominasi
BPS mencatat tingkat hunian hotel di Kota Jogja naik pada Juni 2026. Wisatawan domestik masih mendominasi dengan porsi 96,38 persen.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA– Otoritas Kementerian Hukum dan HAM DIY (Kemenkumham DIY) menyatakan perumusan perjanjian pemanfaatan Sultan Ground (SG) dan Tanah Kas Desa (TKD) untuk jalan tol Jogja Solo, Jogja Bawen dan Jogja YIA dilakukan langsung oleh Kemenkumham pusat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Agung Rektono Seto menyampaikan hingga kini tidak ada pembahasan terkait sewa SG dan TKD yang akan digunakan untuk proyek tol antara Kraton Jogja dengan Kemenkumham DIY.
BACA JUGA: Klitih Muncul di Klaten! 2 Mobil Dilempari Batu, 1 Orang Terluka
Agung menyampaikan untuk rencana perumusan perjanjian sewa tersebut akan dibahas Kemenkumham pusat dengan para pihak terkait. “Tadi kami belum, tidak ada. Nanti itu mungkin melibatkan instansi terkait di pusat, karena itu melibatkan kewenangan pusat,” ucapnya di Kompleks Kepatihan, Rabu (23/2/2023).
Dihubungi secara terpisah, Anggota Tim Persiapan Tol, sekaligus Fungsional Perancang Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham DIY Heru Purnomo pun menyampaikan hal senada. “Kemenkumham DIY belum ada menerima untuk perjanjian sewa tol Jogja-Solo-YIA di tanah SG dan TKD,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPS mencatat tingkat hunian hotel di Kota Jogja naik pada Juni 2026. Wisatawan domestik masih mendominasi dengan porsi 96,38 persen.
Enam tangki air bersih disalurkan Gerindra untuk warga Karangtengah, Imogiri, Bantul, yang kembali menghadapi krisis air saat musim kemarau.
Pembangunan gedung baru DPRD DIY di Jalan Kenari mencapai 84,832% dan lebih cepat dari target. Proyek ditargetkan rampung 6 Desember 2026.
Pendidikan karakter dinilai tidak cukup hanya diberikan sebagai materi pelajaran di sekolah, tetapi harus dibentuk menjadi kebiasaan
Harga telur di tingkat peternak Kulonprogo hanya Rp18.500-Rp20.700 per kg, sementara pakan naik. Peternak mengaku tombok hingga Rp3 juta.
CCTV dan ciri fisik mengungkap dugaan satu pelaku perusakan Bendera Merah Putih di Bantul dan palang kereta api di Gamping.