Polisi Sebut Pengikatan Anak di Daycare Little Aresha Berlangsung Lama
Rekonstruksi Kasus Daycare Little Aresha, Polisi Temukan Pengikatan Anak Dilakukan sebagai Kebiasaan yang Sudah Berlangsung Lama.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA– Otoritas Kementerian Hukum dan HAM DIY (Kemenkumham DIY) menyatakan perumusan perjanjian pemanfaatan Sultan Ground (SG) dan Tanah Kas Desa (TKD) untuk jalan tol Jogja Solo, Jogja Bawen dan Jogja YIA dilakukan langsung oleh Kemenkumham pusat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Agung Rektono Seto menyampaikan hingga kini tidak ada pembahasan terkait sewa SG dan TKD yang akan digunakan untuk proyek tol antara Kraton Jogja dengan Kemenkumham DIY.
BACA JUGA: Klitih Muncul di Klaten! 2 Mobil Dilempari Batu, 1 Orang Terluka
Agung menyampaikan untuk rencana perumusan perjanjian sewa tersebut akan dibahas Kemenkumham pusat dengan para pihak terkait. “Tadi kami belum, tidak ada. Nanti itu mungkin melibatkan instansi terkait di pusat, karena itu melibatkan kewenangan pusat,” ucapnya di Kompleks Kepatihan, Rabu (23/2/2023).
Dihubungi secara terpisah, Anggota Tim Persiapan Tol, sekaligus Fungsional Perancang Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham DIY Heru Purnomo pun menyampaikan hal senada. “Kemenkumham DIY belum ada menerima untuk perjanjian sewa tol Jogja-Solo-YIA di tanah SG dan TKD,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Rekonstruksi Kasus Daycare Little Aresha, Polisi Temukan Pengikatan Anak Dilakukan sebagai Kebiasaan yang Sudah Berlangsung Lama.
WhatsApp diretas bisa dikenali dari pesan terbaca sendiri hingga perangkat asing yang terhubung. Simak tanda dan cara mengamankan akun.
Milad ke-109 Aisyiyah PCA Ngampilan di Jogja meneguhkan dakwah kemanusiaan, pemberdayaan perempuan, dan semangat perdamaian.
Sri Sultan HB X mengingatkan purna tugas bukan akhir pengabdian. Sebanyak 237 PNS Pemda DIY menerima SK pensiun periode Juli–Desember 2026.
Pertamina menjelaskan angka Rp18.040 per liter di struk Pertalite merupakan harga keekonomian BBM, bukan harga yang dibayar masyarakat.
Harga Pertamax naik menjadi Rp16.250 per liter, Pemkab Bantul meminta seluruh OPD memperketat penggunaan BBM dan meningkatkan efisiensi operasional.