BBPOM Jogja Percepat Izin Edar Produk UMKM Pangan Olahan
BBPOM Yogyakarta mempercepat penerbitan NIE bagi UMKM pangan olahan agar produk lokal Jogja aman, bermutu, dan mampu bersaing.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA– Otoritas Kementerian Hukum dan HAM DIY (Kemenkumham DIY) menyatakan perumusan perjanjian pemanfaatan Sultan Ground (SG) dan Tanah Kas Desa (TKD) untuk jalan tol Jogja Solo, Jogja Bawen dan Jogja YIA dilakukan langsung oleh Kemenkumham pusat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Agung Rektono Seto menyampaikan hingga kini tidak ada pembahasan terkait sewa SG dan TKD yang akan digunakan untuk proyek tol antara Kraton Jogja dengan Kemenkumham DIY.
BACA JUGA: Klitih Muncul di Klaten! 2 Mobil Dilempari Batu, 1 Orang Terluka
Agung menyampaikan untuk rencana perumusan perjanjian sewa tersebut akan dibahas Kemenkumham pusat dengan para pihak terkait. “Tadi kami belum, tidak ada. Nanti itu mungkin melibatkan instansi terkait di pusat, karena itu melibatkan kewenangan pusat,” ucapnya di Kompleks Kepatihan, Rabu (23/2/2023).
Dihubungi secara terpisah, Anggota Tim Persiapan Tol, sekaligus Fungsional Perancang Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham DIY Heru Purnomo pun menyampaikan hal senada. “Kemenkumham DIY belum ada menerima untuk perjanjian sewa tol Jogja-Solo-YIA di tanah SG dan TKD,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BBPOM Yogyakarta mempercepat penerbitan NIE bagi UMKM pangan olahan agar produk lokal Jogja aman, bermutu, dan mampu bersaing.
Dinkes Kota Jogja menargetkan 3.146 anak menerima vaksin HPV pada BIAS 2026. Tahun ini, imunisasi juga menyasar anak laki-laki kelas 5 SD.
DPUPRKP Gunungkidul mencopot bando Selamat Datang Wonosari di Logandeng, Playen karena dinilai membahayakan setelah berusia lebih dari 10 tahun.
Pemprov DIY menetapkan empat kalurahan sebagai percontohan revitalisasi Lumbung Mataraman untuk memperkuat ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 31 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan. Tarif tetap Rp8.000 dengan layanan dari Yogyakarta hingga Palur.
Pemkab Kulon Progo dan BBWS Serayu Opak mengeruk Sungai Serang untuk mitigasi banjir sekaligus memanfaatkan sedimen bagi infrastruktur Porda DIY 2027.