Rupiah Dekati Rp18.000, Eksportir Jogja Terjepit Biaya Produksi
Pelemahan rupiah mendekati Rp18.000 per dolar AS membuat biaya produksi dan logistik eksportir Jogja melonjak, margin keuntungan makin tertekan.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA– Otoritas Kementerian Hukum dan HAM DIY (Kemenkumham DIY) menyatakan perumusan perjanjian pemanfaatan Sultan Ground (SG) dan Tanah Kas Desa (TKD) untuk jalan tol Jogja Solo, Jogja Bawen dan Jogja YIA dilakukan langsung oleh Kemenkumham pusat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Agung Rektono Seto menyampaikan hingga kini tidak ada pembahasan terkait sewa SG dan TKD yang akan digunakan untuk proyek tol antara Kraton Jogja dengan Kemenkumham DIY.
BACA JUGA: Klitih Muncul di Klaten! 2 Mobil Dilempari Batu, 1 Orang Terluka
Agung menyampaikan untuk rencana perumusan perjanjian sewa tersebut akan dibahas Kemenkumham pusat dengan para pihak terkait. “Tadi kami belum, tidak ada. Nanti itu mungkin melibatkan instansi terkait di pusat, karena itu melibatkan kewenangan pusat,” ucapnya di Kompleks Kepatihan, Rabu (23/2/2023).
Dihubungi secara terpisah, Anggota Tim Persiapan Tol, sekaligus Fungsional Perancang Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham DIY Heru Purnomo pun menyampaikan hal senada. “Kemenkumham DIY belum ada menerima untuk perjanjian sewa tol Jogja-Solo-YIA di tanah SG dan TKD,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pelemahan rupiah mendekati Rp18.000 per dolar AS membuat biaya produksi dan logistik eksportir Jogja melonjak, margin keuntungan makin tertekan.
Pemerintah siapkan Perpres AI untuk dorong produktivitas, tata kelola, dan ekosistem digital Indonesia berbasis inovasi kecerdasan artifisial.
Penataan sampah visual di Jogja diminta dilakukan berkelanjutan. Sumbo Tinarbuko meminta penertiban reklame liar tak menunggu aduan warga.
PWI DIY membentuk Tim Ad Hoc untuk mengusulkan Udin (Fuad Muhammad Syafruddin) sebagai Pahlawan Nasional sebagai penghormatan kebebasan pers.
Pusat riset mikroba endofit diluncurkan untuk memperkuat inovasi farmasi dan mempercepat hilirisasi hasil penelitian di Indonesia.
Kemkomdigi memastikan registrasi SIM biometrik mulai 1 Juli 2026 untuk nomor baru guna meningkatkan keamanan dan mencegah kejahatan digital.