Sepi Orderan, Pabrik di Gunungkidul Pilih Kurangi Hari Kerja Karyawan
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Gunungkidul memastikan hingga kini belum ada perusahaan atau pabrik yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
BACA JUGA: Tahun Lalu Antusiasme Warga Gunungkidul Bekerja di Luar Negeri Cukup Tinggi
Advertisement
Meski demikian, dari hasil pemantauan ada satu pabrik yang melakukan pengurangan hari kerja karena sepi orderan.
Kepala Bidang Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Tauviq Nur Hidayat mengatakan, isu adanya resesi di 2023 menjadi perhatian serius. Upaya pengawasan terhadap sektor ketenagakerjaan, utamanya pabrik maupun perusahaan di wilayahnya terus dilakukan.
“Tentunya kami akan awasi menyangkut perusahaan maupun pabrik di Gunungkidul,” kata Tauviq saat dihubungi Minggu (26/2/2023).
Ia mengakui hingga kini belum ada pengusaha yang melakukan PHK. Meski demikian, Tauviq tidak menampik ada satu pabrik di Semin yang mengurangi hari kerja.
Alasan pengurangan dikarenakan orderan dari pasar di luar negeri sepi. Kondisi ini berdampak terhadap produksi yang dijalankan.
“Sudah kami cek ke pabriknya langsung dan memang benar ada pengurangan hari kerja,” katanya.
Dia menambahkan, pengurangan hari kerja dilakukan untuk menghindari terjadinya PHK. Keputusan ini juga sudah melalui perundingan dan telah disepakati bersama dengan serikat pekerja di pabrik tersebut.
Kebijakan pengurangan sudah berlangsung sejak 17 November 2022. Seharusnya kebijakan ini berakhir pada 31 Januari 2023. Akan tetapi, oleh perusahaan meminta perpanjangan hingga 31 Maret mendatang.
“Ada surat yang ditembuskan ke dinas. Kami juga terus memantau terkait dengan perkembangan di pabrik tersebut,” katanya.
Anggota Komisi D DPRD Gunungkidul, Ery Agustin S meminta kepada Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Gunungkidul untuk terus melakukan pengawasan terhadap masalah ketenagakerjaan. Menurut dia, di akhir tahun lalu sempat ada isu pengurangan karyawan karena terdampak kondisi ekonomi.
“Ternyata itu tidak benar karena kami Komisi D langsung turun ke lapangan untuk mengecek. Apalagi berita PHK ini juga sempat bikin heboh,” katanya.
Oleh karenanya, ia meminta pengawasan terus dilakukan sehingga masalah ketanagakerjaan bisa diminimalisir sekecil mungkin. “Pengawasan tidak hanya tentang nasib pekerja, tapi juga melihat bagaimana potret dunia usaha di Gunungkidul,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kasus Korupsi Timah, Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara
Advertisement
Habiskan 60 Kambing per Hari Selama Libur Akhir Tahun, Ini Harga Porsi Sate Klathak Pak Pong
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara Xpress Senin 9 Desember 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Wates dan YIA
- Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Kota Jogja Senin 9 Desember 2024
- Tol Jogja-Solo Dibuka hingga Prambanan di Libur Natal dan Tahun Baru: Begini Cara Cek Tarif di Aplikasi Travoy
- Jadwal Terbaru SIM Keliling Bantul Senin 9 Desember 2024
- Jadwal Layanan Samsat Keliling Gunungkidul Senin 9 Desember 2024
Advertisement
Advertisement