Vendor Mengaku Diberi Cek Kosong, Dugaan Kecurangan Acara Pesparawi di DIY Terkuak
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dugaan fraud atau kecurangan diduga terjadi dalam kegiatan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) 2022 yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). Sebelumnya, kegiatan ini menuai polemik, karena panitia penyelenggara disebut menuggak pembayaran sewa 61 hotel di DIY hingga Rp11 miliar.
Belakangan terungkap, dalam pelaksanaan kegiatan ini, panitia disebut memberi cek kosong kepada vendor yang diajak bekerja sama. Selain Jogja Expo Center (JEC) sebagai tempat penyelenggaraan Pesparawi 2022 yang diberikan cek kosong oleh panitia penyelenggara PT Digsi (rekanan Kemenag dalam kegiatan Pesparawi), ternyata ada pihak lain yang mengalami nasib serupa. CV Jogja Prima Solusi juga mendapat cek kosong untuk pelunasan 17 vendor di bawah naungannya dalam penyelenggaraan Pesparawi 2022.
Advertisement
Direktur Utama CV JPS Production, Antonius Giri Kurniawan saat audiensi ke DPRD DIY menjelaskan pihaknya diberi cek kosong sebanyak tiga lembar dengan nilai total sekitar Rp2,8 miliar. “Cek kosong ini sangat mempermalukan, kami sampai saat ini juga belum bisa membayar 17 vendor di bawah kami yang turut menyelenggarakan Pesparawi,” katanya, Rabu (1/3/2023).
Kuasa Hukum CV Jogja Prima Solusi, Deddy Suwandi menyebut pemberian cek kosong tersebut sebagai tindakan pelanggaran pidana. “Kami akan buatkan laporan ke polisi terkait masalah ini mengingat PT Digsi tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan tanggung jawabnya,” katanya, Rabu (1/3/2023) siang.
Deddy menyebut tunggakan pembayaranoleh PT Digsi ke CV Jogja Prima Solusi sebesar Rp3,2 miliar. “Tunggakan itu bukan hanya ke kami tapi ke 17 vendor di bawah kami yang turut bekerja sama, tentu ini masalah serius,” ujarnya.
Pemda DIY, tegas Deddy, harus turut bertanggung jawab atas masalah ini. “Mereka juga bagian dari acara ini, susunan kepanitiaannya juga ada Sekda, tentu Pemda DIY tidak bisa lepas tangan hanya dengan menyalakan PT Digsi,” tegasnya.
Terlepas pihak yang paling bersalah adalah PT Digsi, jelas Deddy, Pemda DIY juga punya kewajiban untuk bertanggung jawab karena korban perkara ini kebanyakan masyarakat Jogja. “Ini kan hampir semua teman-teman UMKM, nasib mereka gimana kalau memang PT Digsi tidak mampu bayar karena memang anggaran tidak mencukupi. Artinya Pemda DIY juga harus bertanggung jawab,” katanya.
Sebelumnya, Kemenag menyebut kekurangan dana Pesparawi 2022 sekitar Rp30 miliar akan ditanggung PT Digsi. Kemenag mengklaim telah menyetor Rp20 miliar ke PT Digsi dari total anggaran kegiatan yang dibutuhkan sekitar Rp50-60 miliar.
PT Digsi sebelumnya melalui kuasa hukumnya, Elektison Somi menjelaskan kekurangan dana penyelenggaraan Pesparawi 2022 tidak sepenuhnya ditanggung oleh PT Digsi. Kekurangan dana tersebut menurut dia, telah disepakati akan diselesaikan bersama. “Cara mencari kekurangan dana tersebut dilakukan antara Pemda DIY, LPPD [Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah], LPPN [Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional], dan Kemenag. Mereka akan menggalang donasi agar berbagai perusahaan memberikan bantuan CSR ke kegiatan ini,” katanya, Jumat (30/12/2022).
Elektison menyebut kesepakatan penggalangan dana bersama tersebut ada dalam perjanjian dan notulensi rapat. “Bukti kesepakatan itu ada di kami. PT Digsi sebagai perusahaan swasta penyedia jasa tidak mungkin bisa menggalang dana CSR sendiri, itu instansi pemerintah yang bisa melakukannya,” ujarnya.
Kesepakatan penggalangan dana tersebut, jelas Elektison dalam perjalanannya tidak dilakukan empat lembaga tersebut. “Pernyataan ini juga membantah Kemenag yang menyebut kami menerima kekurangan dana tersebut. Mana mungkin masuk akal kami menerimanya, itu tidak mungkin,” jelasnya.
Dalam rencana anggaran belanja (RAB) Pesparawi 2022, lanjut Elektison, total dibutuhkan Rp68 miliar. “Itu yang bikin RAB empat lembaga itu juga dan PT Digsi tak membuatnya sama sekali. Kami dari RAB itu hanya mendapat Rp30 miliar, kekurangannya Rp38 miliar itu cara memenuhinya menggalang dana. Tetapi tidak dilakukan lembaga-lembaga itu,” terangnya.
Uang Rp30 miliar yang diterima PT Digsi, sambung Elektison, juga sudah dihabiskan untuk pembiayaan Pesparawi 2022 dan menyisakan utang ke berbagai pihak terutama hotel untuk penginapan peserta. “Masalah ini tidak mungkin kami sendiri yang mengatasi, kami butuh bantuan dan pertanggungjawaban empat lembaga itu,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Rutin Melakukan CSR, Kali Ini The Phoenix Hotel, Grand Mercure dan Ibis Yogyakarta Adisucipto Mengunjungi PAUD Stroberi
- Kronologi Truk Box Tabrak Motor di Jalan Turi-Tempel yang Tewaskan Satu Orang
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Hari Ini, Kamis 21 November 2024
- Pilkada Bantul: TPS Rawan Gangguan Saat Pemungutan Suara Mulai Dipetakan
- BPBD Bantul Sebut 2.000 KK Tinggal di Kawasan Rawan Bencana Longsor
Advertisement
Advertisement