Advertisement

Promo November

Vendor Mengaku Diberi Cek Kosong, Dugaan Kecurangan Acara Pesparawi di DIY Terkuak

Triyo Handoko
Rabu, 01 Maret 2023 - 18:07 WIB
Bhekti Suryani
Vendor Mengaku Diberi Cek Kosong, Dugaan Kecurangan Acara Pesparawi di DIY Terkuak Suasana audiensi CV Jogja Prima Solusi ke DPRD DIY terkait tunggakan utang kegitan Pesparawi 2022, Rabu (1/3/2023) - Harian Jogja/Triyo Handoko

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Dugaan fraud atau kecurangan diduga terjadi dalam kegiatan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) 2022 yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). Sebelumnya, kegiatan ini menuai polemik, karena panitia penyelenggara disebut menuggak pembayaran sewa 61 hotel di DIY hingga Rp11 miliar. 

Belakangan terungkap, dalam pelaksanaan kegiatan ini, panitia disebut memberi cek kosong kepada vendor yang diajak bekerja sama. Selain Jogja Expo Center (JEC) sebagai tempat penyelenggaraan Pesparawi 2022 yang diberikan cek kosong oleh panitia penyelenggara PT Digsi (rekanan Kemenag dalam kegiatan Pesparawi), ternyata ada pihak lain yang mengalami nasib serupa.  CV Jogja Prima Solusi juga mendapat cek kosong untuk pelunasan 17 vendor di bawah naungannya dalam penyelenggaraan Pesparawi 2022.

Advertisement

Direktur Utama CV JPS Production, Antonius Giri Kurniawan saat audiensi ke DPRD DIY menjelaskan pihaknya diberi cek kosong sebanyak tiga lembar dengan nilai total sekitar Rp2,8 miliar. “Cek kosong ini sangat mempermalukan, kami sampai saat ini juga belum bisa membayar 17 vendor di bawah kami yang turut menyelenggarakan Pesparawi,” katanya, Rabu (1/3/2023).

BACA JUGA: Sempat Kejang 2 Hari, Kondisi David Korban Penganiayaan Mario Dandy Membaik Meski Belum Sadar

Kuasa Hukum CV Jogja Prima Solusi, Deddy Suwandi menyebut pemberian cek kosong tersebut sebagai tindakan pelanggaran pidana. “Kami akan buatkan laporan ke polisi terkait masalah ini mengingat PT Digsi tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan tanggung jawabnya,” katanya, Rabu (1/3/2023) siang.

Deddy menyebut tunggakan pembayaranoleh PT Digsi ke CV Jogja Prima Solusi sebesar Rp3,2 miliar. “Tunggakan itu bukan hanya ke kami tapi ke 17 vendor di bawah kami yang turut bekerja sama, tentu ini masalah serius,” ujarnya.

Pemda DIY, tegas Deddy, harus turut bertanggung jawab atas masalah ini. “Mereka juga bagian dari acara ini, susunan kepanitiaannya juga ada Sekda, tentu Pemda DIY tidak bisa lepas tangan hanya dengan menyalakan PT Digsi,” tegasnya.

Terlepas pihak yang paling bersalah adalah PT Digsi, jelas Deddy, Pemda DIY juga punya kewajiban untuk bertanggung jawab karena korban perkara ini kebanyakan masyarakat Jogja. “Ini kan hampir semua teman-teman UMKM, nasib mereka gimana kalau memang PT Digsi tidak mampu bayar karena memang anggaran tidak mencukupi. Artinya Pemda DIY juga harus bertanggung jawab,” katanya.

Sebelumnya, Kemenag menyebut kekurangan dana Pesparawi 2022 sekitar Rp30 miliar akan ditanggung PT Digsi. Kemenag mengklaim telah menyetor Rp20 miliar ke PT Digsi dari total anggaran kegiatan yang dibutuhkan sekitar Rp50-60 miliar.

PT Digsi sebelumnya melalui kuasa hukumnya, Elektison Somi menjelaskan kekurangan dana penyelenggaraan Pesparawi 2022 tidak sepenuhnya ditanggung oleh PT Digsi. Kekurangan dana tersebut menurut dia, telah disepakati akan diselesaikan bersama. “Cara mencari kekurangan dana tersebut dilakukan antara Pemda DIY, LPPD [Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah], LPPN [Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional], dan Kemenag. Mereka akan menggalang donasi agar berbagai perusahaan memberikan bantuan CSR ke kegiatan ini,” katanya, Jumat (30/12/2022).

Elektison menyebut kesepakatan penggalangan dana bersama tersebut ada dalam perjanjian dan notulensi rapat. “Bukti kesepakatan itu ada di kami. PT Digsi sebagai perusahaan swasta penyedia jasa tidak mungkin bisa menggalang dana CSR sendiri, itu instansi pemerintah yang bisa melakukannya,” ujarnya.

Kesepakatan penggalangan dana tersebut, jelas Elektison dalam perjalanannya tidak dilakukan empat lembaga tersebut. “Pernyataan ini juga membantah Kemenag yang menyebut kami menerima kekurangan dana tersebut. Mana mungkin masuk akal kami menerimanya, itu tidak mungkin,” jelasnya.

Dalam rencana anggaran belanja (RAB) Pesparawi 2022, lanjut Elektison, total dibutuhkan Rp68 miliar. “Itu yang bikin RAB empat lembaga itu juga dan PT Digsi tak membuatnya sama sekali. Kami dari RAB itu hanya mendapat Rp30 miliar, kekurangannya Rp38 miliar itu cara memenuhinya menggalang dana. Tetapi tidak dilakukan lembaga-lembaga itu,” terangnya.

Uang Rp30 miliar yang diterima PT Digsi, sambung Elektison, juga sudah dihabiskan untuk pembiayaan Pesparawi 2022 dan menyisakan utang ke berbagai pihak terutama hotel untuk penginapan peserta. “Masalah ini tidak mungkin kami sendiri yang mengatasi, kami butuh bantuan dan pertanggungjawaban empat lembaga itu,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina

News
| Jum'at, 22 November 2024, 07:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement