Advertisement

Buntut Tunggakan Utang Pesparawi, DPRD DIY Siap Gunakan Hak Interpelasi ke Pemda DIY

Triyo Handoko
Rabu, 01 Maret 2023 - 23:07 WIB
Budi Cahyana
Buntut Tunggakan Utang Pesparawi, DPRD DIY Siap Gunakan Hak Interpelasi ke Pemda DIY Komisi D DPRD DIY menerima audiensi CV Jogja Prima Solusi atas masalah hutang Pesparawi, Rabu (1/3/2023). - Harian Jogja/Triyo Handoko

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—DPRD DIY menerima audiensi CV Jogja Prima Solusi terkait dengan tunggakan utang Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) 2022 yang diinisiasi Kementerian Agama.

Komisi D DPRD DIY yang menerima audiensi tersebut menyebut siap menggunakan hak interpelasinya ke Pemda DIY yang juga terlibat menyelenggarakan Pesparawi 2022 bersama LPPD, LPPN, dan Kemenag.

Advertisement

Anggota Komisi D DPRD DIY Nurcholis Suharman menyebut Dewan dapat menggunakan hak interpelasi untuk meminta pertanggungjawaban Pemda DIY atas masalah Pesparawi 2022.

“Di sini banyak pelaku usaha Jogja dirugikan miliaran rupiah, dalam rencana anggaran belanja juga sudah Rp68 miliar tapi dana yang ada Rp30 miliar kenapa bisa dilanjutkan,” jelasnya.

BACA JUGA: Kasus Tunggakan Hotel Rp11 Miliar untuk Acara Kemenag: Pemda DIY Beberkan Isi Perjanjian dengan PT Digsi

Hak interpelasi adalah hak DPRD untuk meminta keterangan kepada gubernur mengenai kebijakan pemerintah daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

“Jangan sampai Pesparawi mencoreng nama Jogja dan menurunkan marwah Pemda DIY, tentu masalah harus diselesaikan dengan sebaik-baiknya jangan mengorbankan masyarakat,” tegas Nurcholis.

Ketua Komis D DPRD DIY Koeswanto menyebut kemungkinan menggunakan hak interpelasi memang terbuka. “Kami akan telusuri masalah ini, mengingat Pemda DIY juga mengeluarkan anggaran Rp10 miliar untuk kegiatan ini,” katanya, Rabu siang.

Koeswanto menjelaskan permintaan penyelenggaraan Pesparawi 2022 di DIY juga atas kehendak Gubernur juga. “Kami ada surat permintaan penyelenggaraan Pesparawi di Jogja setelah sebelumnya di Palembang,” ujarnya.

DPRD DIY, tegas Koeswanto, akan terus mengawal masalah ini. “Kami juga sudah mengundang dua kali PT. Digsi untuk ikut audiensi ini tapi ternyata tidak hadir juga, kalau terus-terusan menyalahkan penyelenggaran masalah juga tidak selesai, karena sudah jelas pelaku usaha Jogja yang jadi korban utamanya” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo

News
| Kamis, 25 April 2024, 04:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement