Advertisement

Tak Hanya Kehilangan Jabatan Kepala Bea Cukai Jogja, Eko Darmanto Juga Akan Diperiksa KPK

Sunartono & Budi Cahyana
Rabu, 01 Maret 2023 - 20:02 WIB
Budi Cahyana
Tak Hanya Kehilangan Jabatan Kepala Bea Cukai Jogja, Eko Darmanto Juga Akan Diperiksa KPK Eko Darmanto - JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Eko Darmanto tidak hanya kehilangan jabatan sebagai Kepala Bea Cukai Jogja setelah viral di medsos karena memamerkan kekayaannya. Dia juga akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kementerian Keuangan melepas jabatan Kepala Bea Cukai Jogja yang diemban Eko sejak 2022, Rabu (1/3/2023). Pencopotan Eko Darmanto sebagai Kepala Bea Cukai Jogja diumumkan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara di kantor Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu, Rabu sore.

Advertisement

“Dalam rangka pemeriksaan yang bersangkutan [Eko Darmanto] dibebastugaskan dari jabatannya. Ini sudah kami instruksikan kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai,” kata Suahasil dalam konferensi pers yang disiarkan langsung di Tiktok, Rabu.

Ia mengatakan Kementerian Keuangan sudah memanggil Eko Darmanto dan mengklarifikasi sejumlah harta bendanya yang diunggah di akun medsos. Salah satu yang kemudian dijernihkan adalah pesawat Cessna. Di akun Instagramnya yang kini sudah tak bisa dibuka, Eko berfoto dengan latar belakang pesawat Cessna.

“Kalau dari hasil pemeriksaan Direktorat Jenderal Bea Cukai, pesawat tersebut milik FASI [Federasi Aero Sport Seluruh Indonesia] dan saat itu dalam rangka latihan terbang,” katanya.

BACA JUGA: Diperiksa Soal Pamer Harta, Eks Kepala Bea Cukai Jogja Ngaku Pakai Moge Pinjaman

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan yang hadir dalam jumpa pers tersebut menambahkan KPK juga akan memeriksa Eko Darmanto dan melakukan klarifikasi terhadap harta kekayaan yang dimiliki Eko.

“Saudara ED [Eko Darmanto] akan diperiksa terhadap LHKPN-nya. Kami kumpulkan semua data pendukung, KPK terhubung secara elektronik kepada BPN [Badan Pertanahan Nasional]. BPN akan mencari semua sertifikat tanah atas nama yang bersangkutan termasuk anak atau istri. Begitu juga dengan perbankan semua juga terkoneksi bisa kami lihat berapa rekeningnya yang dimilik termasuk, anak istrinya,” ujarnya.

Sebagaimana dilansir situs Bea Cukai Jogja, Eko Darmanto diperkenalkan sebagai kepala Kantor Bea Cukai Jogja pada 25 April 2022. Sebelum menjadi Kepala Kantor Bea Cukai Jogja, Eko Darmanto adalah Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta. Awal keruntuhan karier Eko bisa diruntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo. Mario Dandy adalah anak pegawai Pajak, Rafael Alun Trisambodo. Mario menganiaya David, anak pengurus GP Ansor, hingga koma.

Publik kemudian menyoroti kegemaran Mario Dandy yang sering memamerkan moge dan Rubicon. Profil kekayaan ayahnya, Rafel Alun, juga dikuliti. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rafael Alun tercatat memiliki harta senilai Rp50 miliar. Angka itu dianggap tak wajar. Belakangan, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menilai harta Rafael Alun tak wajar.

Tak berhenti sampai di situ, publik terus mengorek kegemaran pegawai Pajak yang suka mengendarai moge. Sri Mulyani kemudian mengeluarkan instruksi kepada jajaran Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang punya klub motor gede alias moge. Sri Mulyani meminta Dirjen Pajak Suryo Utomo membubarkan klub motor gede. Perintah itu dikeluarkan seusai foto Suryo Utomo mengendarai moge bersama klub Belasting Rijder DJP viral di medsos.

Klub moge tersebut merupakan wadah komunitas penyuka motor gede di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.

“Beberapa hari ini beredar di berbagai media cetak dan online foto dan berita Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai motor gede bersama klub Blasting Rijder DJP, yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar,” tulis Sri Mulyani di unggahan Instagram, Minggu (26/2/2023).

Sri Mulyani memberikan dua instruksi kepada Dirjen Pajak. Pertama, menjelaskan dan menyampaikan kepada masyarakat mengenai jumlah harta kekayaan dan sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN.

Kedua, Menkeu meminta agar klub Blasting Rijder DJP dibubarkan. “Hobi dan gaya hidup mengendarai moge- menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP,” tulisnya.

Sri Mulyani menambahkan, meskipun motor mahal dibeli dari gaji resmi anggotanya, tetapi hal itu tidak patut dipamerkan ke publik. Pamer motor telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik, sehingga dapat mencederai kepercayaan masyarakat kepada lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

BACA JUGA: Gibran Kini Punya Gelar KPH dari Raja Mangkunegaran, Apa Artinya?

Sehari berselang, tagar #BeaCukaiHedon trending di Twitter. Tagar itu membelejeti harta kekayaan salah satu pegawai Bea Cukai Kementerian Keuangan yang diduga bekerja di Bea Cukai Jogja. Eko Darmanto menjadi tertuduh. Warganet membagikan tangkapan layar Instagram eko_darmanto_bc.

Pada Senin (27/2/2023) malam, akun Instagram tersebut sudah tak bisa dibuka dan lenyap. Namun, potongan gambar yang memperlihatkan foto-foto motor besar, mobil mewah, hingga pesawat yang diunggah di Instagram Eko Darmanto sudah telanjur berseliweran di medsos.

Salah satu warganet di Twitter kemudian membagikan tangkapan layar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Eko Darmanto. Dalam LHKPN KPK, harta kekayaannya sebesar Rp6,7 miliar.

Permintaan agar penyelenggara negara tidak flexing sebenarnya sudah pernah diungkapkan Presiden Joko Widodo. Pada Oktober 2022, sasaran tembak Presiden Jokowi adalah pejabat Polri.

Jokowi memperingatkan agar pejabat tidak gagah-gagahan naik mobil mewah dan moge. Sebab menurut Jokowi, hal tersebut hanya akan menimbulkan letupan kecemburuan sosial untuk masyarakat yang saat ini sedang dalam kondisi sulit.

Jokowi memanggil para perwira tinggi (pati) Polri, kapolda, dan kapolres se-Indonesia. Salah satu hal yang disinggung Jokowi dalam pertemuan tersebut adalaj gaya hidup para pejabat Polri.

“Semua kapolda, kapolres, pejabat utama Polri harus tahu. Keadaan situasi seperti ini harus mengerti, sehingga punya sense of crisis yang sama. Hati-hati dengan ini, hati-hati,” ujar Jokowi, dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden RI.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 16:57 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement