Advertisement

Tak Hanya Dipersenjatai, Kantor Kecamatan di Gunungkidul Dulu Juga Dilengkap Ruang Tahanan

David Kurniawan
Minggu, 05 Maret 2023 - 13:07 WIB
Budi Cahyana
Tak Hanya Dipersenjatai, Kantor Kecamatan di Gunungkidul Dulu Juga Dilengkap Ruang Tahanan Bekas kantor Kecamatan Wonosari yang sekarang menjadi area parkir SMA Negeri 1 Wonosari, Jumat (3/3 - 2023). Dulunya di bekas kantor pemerintahan ini juga dilengkapi dengan area penahanan bagi pelaku kriminal. 

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDULSejarah pemerintahan di Gunungkidul tidak hanya diwarnai dengan pemekaran wilayah dari 15 menjadi 18 kapanewon atau kecamatan. Namun, juga sempat ada pegawai kapanewon yang dipersenjatai serta dilengkapi ruang penahanan untuk pelaku kriminal.

Ketua Dewan Kebudayaan Gunungkidul, CB Supriyanto mengatakan, sejarah pemerintahan di Gunungkidul sangat beragam. Untuk kewilayahan awalnya hanya 12 kapanewon hingga akhirnya menjadi 18 kapanewon.

Advertisement

Pemekaran pertama kali dilakukan di 1995 lalu dengan membentuk Kapanewon Gedangasari, Tanjungsari, Saptosari dan Girisubo. Kapanewon Purwosari menjadi yang termuda karena baru dibentuk pada 21 Maret 2001.

Jauh sebelum adanya pemekaran, di kapanewon ada satuan mantri polisi. Pembantu panewu atau camat ini bekerja melaksanakan tugas kepamongprajaan.

“Ada petugas khusus yang menangani masalah ketertiban umum atau pamongpraja dan mereka dipersenjatai ,” kata CB kepada Harianjogja.com, Minggu (5/3/2023).

Menurut dia, mantri polisi juga dipersentai dengan pistol didalam menjalankan tugas sehari-hari. Selain itu, di kapanewon juga dilengkapi ruang penahan sebelum pelaku kriminal dikirimkan ke kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Meski demikian, ia mengakui kebijakan tersebut sudah berganti. Malahan sambung dia, ruang-ruang penahanan di kapanewon juga sudah tidak ada lagi.

“Sekarang sudah tidak ada karena banyak kantor kapanewon yang direhab sehingga fasilitas tersebut dihilangkan,” katanya.

Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Staf Ahli Bidang Hukum Pemerintahan dan Politik, Agus Hartadi. Menurut dia, mantra polisi dulunya juga sebagai petugas pembantu jaksa yang bisa melakukan pemeriksaan terhadap pelaku kriminal.

“dulu dilengkapi ruang penahanan di kapanewon. Tapi, sekarang sudah dibongkar semua sehingga tidak ada lagi bekasnya,” katanya.

Untuk petugas yang dipersenjatai, ia mengakui hanya berlangsung sampai 1988. Pasalnya, saat itu seluruh senjata yang ada di kapanewon ditarik kemudian diserahkan ke polres.

“Saya sempat jadi mantri polisi di Kapanewon Panggang dan Rongkop,” katanya.

Menurut dia, seusai penarikan mulai ada perubahan dalam kepamongprajaan hingga akhirnya menjadi Satpol PP sampai sekarang. “Tugasnya sama. Tapi, dulu tidak berdiri sendiri karena masalah kepamongprajaan di kabupaten dibawah naungan Kasubag Ketertiban Umum. Kalau sekarang sudah menjadi organisasi perangkat daerah sendiri,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo

News
| Kamis, 25 April 2024, 04:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement