Satpol PP Jogja Tindak Tujuh Perokok Sembarang di Malioboro
Satpol PP Jogja menindak pelanggar Kawasan Tanpa Rokok di Malioboro. Tujuh orang kena sanksi, sebagian sudah didenda. Ini aturan dan fakta terbarunya.
Petugas Satlantas saat memasang garis polisi di lokasi jalur penyempitan di Kecamatan Patuk, Kamis (6/6/2019).- Harian Jogja/Rahmat Jiwandono
Harianjogja.com, JOGJA—Berdasarkan data Badan Kebijakan Transportasi, pergerakan orang secara nasional selama lebaran 2023 mencapai 123,8 juga orang. Untuk menyambut pemudik tahun ini, Dinas Perhubungan (Dishub) DIY masih melakukan kajian kebijakan yang akan diterapkan.
Kepala Bidang Angkutan Dishub DIY Sumaryoto menyampaikan antisipasi arus mudik dan balik tengah dikaji Dishub DIY.
BACA JUGA : Sejumlah Tol Waskita Bakal Beroperasi Mudik Lebaran 2023, Cuan nih
“Kami belum [kebijakan selama lebaran], baru menyusun, kami belum rapat,” ucapnya, Rabu (8/3/2023).
Sumaryanto menyampaikan nantinya kebijakan yang akan diterapkan akan melibatkan Dishub setiap kabupaten/kota di DIY. “
Nanti kami nanti akan mengundang Dishub Kabupaten/Kota yang persoalannya kan dari kabupaten/kota, kita hanya mendukung saja,” ucapnya.
BACA JUGA : 5,9 Juta Orang Diprediksi Masuk ke Jogja Saat Lebaran
Hingga kini, menurut Sumaryoto perkiraan jumlah pemudik yang akan masuk DIY pun masih dalam kajian. Selama tahun 2022 terjadi peningkatan volume kendaraan yang memasuki DIY sekitar 19-20% daripada tahun 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Satpol PP Jogja menindak pelanggar Kawasan Tanpa Rokok di Malioboro. Tujuh orang kena sanksi, sebagian sudah didenda. Ini aturan dan fakta terbarunya.
Pendaftaran Pilur Gunungkidul 2026 dibuka hingga 23 Juli. Setiap kalurahan maksimal lima calon lurah, kelebihan peserta akan mengikuti seleksi.
Ketua KPK menyatakan masih terlalu dini membahas pengambilalihan perkara yang kini ditangani Kejaksaan Agung. Mekanisme supervisi tetap mengikuti aturan.
Rupiah menguat ke Rp18.091 per dolar AS setelah S&P Global Ratings mempertahankan peringkat kredit Indonesia dan memproyeksikan ekonomi tetap tumbuh.
Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II di 20 kabupaten dan kota rampung menjelang MPLS Tahun Ajaran 2026/2027 dan siap digunakan.
DPR menegaskan PPPK tidak bisa dirumahkan meski ada efisiensi anggaran dan meminta pemerintah daerah mencari solusi tanpa mengurangi hak pegawai.