Lahan Bekas Lokasi Prostitusi di Bantaran Kali Gajahwong Diminta Dibangun Masjid
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Warga bantaran Kali Gajahwong, Kampung Mrican, Kelurahan Giwangan minta dihibahkan tanah yang selama ini digunakan Dinas Perhubungan (Dishub) Jogja agar digunakan sebagai masjid. Permintaan tersebut langsung disampaikan ke Pemkot Jogja, Kamis (9/3/2023).
Tanah seluas sekitar 1.500 meter persegi itu kini digunakan Dishub Jogja untuk uji KIR kendaraan bermotor sejak 2000. “Dulunya tanah ini digunakan untuk prostitusi pada 1975 sampai reformasi 1998, waktu itu Pemkot Jogja hendak memindahkan Pasar Kembang ke sini, tapi ternyata dua-duanya jalan. lalu pecah reformasi [1998], [lokasi] prostitusi yang diinisiasi Pemkot ini dibubarkan, padahal yang legal di sini,” kata warga Kampung Mrican, Suwarto.
Advertisement
Sebelum jadi tempat prostitusi, sebelum 1975 tanah ini berbentuk lapangan yang dikelola warga setempat. “Sebelum prostitusi digarap warga, status tanah ini sampai sekarang itu Sultan Ground, makanya kami minta fasilitasi Pemkot yang juga menggunakannya agar bisa dibangun masjid di sini,” jelas Suwarto yang juga Wakil Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Kampung Mrican (FKMKM), Kamis siang.
FKMKM, jelas Suwarto, dijadikan wadah warga untuk memberantas prostitusi sejak dibubarkan pada 1998. “Karena dari legal jadi ilegal, dulu itu masih ada kamar-kamar yang sembunyi-sembunyi digunakan untuk prostitusi. Lalu kami lakukan pendekatan persuasif agar tidak melakukannya lagi,” terangnya.
Langkah pembasmian prostitusi ilegal, lanjut Suwarto, berhasil dilakukan hingga pada 2016 tak ada lagi prostitusi di tempat yang berdekatan dengan Kali Gajahwong ini. “Kami sukses mentransformasikan masyarakat, sekarang kami juga sukses mengurus Bendungan Lapen jadi tempat wisata,” ujarnya.
Suwarto menyebut agar masyarakat tetap teguh untuk meninggalkan prostitusi dan turunannya diperlukan fasilitas umum berupa masjid. “Rencannya masjid ini bukan hanya untuk peribadatan juga tapi tempat pembinaan dan penguatan masyarakat, bukan hanya dalam bidang agama tapi juga sosial ekonomi,” ucapannya.
BACA JUGA: Ditanya Pilkada 2024, Begini Reaksi Bupati Gunungkidul
Permintaan tersebut sudah disampaikan FKMKM, sambung Suwarto, saat audiensi dengan Pemkot Jogja dengan hasil Dinas Tata Ruang akan melakukan tinjauan lapangan pada Selasa (14/3/2023) mendatang.
Sementara ini Kampung Mrican sudah memiliki mushola dari hasil hibah tanah warga sekitar 165 meter yang berdekatan dengan tempat uji KIR Dishub Jogja. “Harpan kami tanah itu semuanya bisa kami bangun untuk masjid dan pusat pembinaan dan penguatan masyarakat,” jelass Suwarto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Berada di Lokasi Terpencil, 9 Kelompok Masyarakat Ini Alami Isolasi Genetik
Advertisement
Targetkan Lebih dari 210 Ribu Pengunjung, InJourney Destinations Siapkan Beragam Pelayanan Selama Libur Nataru 2025
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja Hari Ini, Jumat 20 Desember 2024
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY, Jumat 20 Desember 2024 di Kantor Kelurahan Baturetno Bantul
- Jadwal KA Prameks dari Stasiun Tugu Jogja ke Kutoarjo, Jumat 20 Desember 2024
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Hari Ini, Jumat 20 Desember 2024, Cek Lokasinya di Sini
- Jadwal dan Lokasi Keberangkatan DAMRI di Jogja Hari Ini, Jumat 20 Desember 2024
Advertisement
Advertisement