Advertisement
Polisi Terduga Penyiksa Terdakwa Klitih Gedongkuning Bakal Disidang

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA– Polda DIY sudah menerima surat rekomendasi Komnas HAM terkait dugaan penyiksaan oleh polisi kepada para terduga pelaku kasus klitih Gedongkuning. Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan menyebut sudah menjalankan rekomendasi tersebut, Senin (13/3/2023).
Suwondo menjelasakn pihaknya sedang mendalami hal tersebut. “Sudah masuk penanganan Provos, tinggal nunggu hasilnya, nanti akan diadakan sidang disiplin,” katnaya, Senin (13/3/2023).
Advertisement
Penanganan Provos DIY, jelas Suwondo, pada terduga pelaku penyiksaan yaitu petugas penyidik kasus klitih Gedongkuning tak dirinci jumlahnya. “Nanti tunggu saja sidang disiplinnya,” ujarnya singkat.
Sebelumnya, Komnas HAM menyebut adanya tindakan penyiksaan yang dilakukan petugas penyidik kasus klitih Gedongkuning pada terdakwa.
BACA JUGA: Heboh Kades Tewas Mendadak, Diduga Disuntik Racun oleh Mantri
“Hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 dan Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain Yang Kejam, Tidak Manusiawi, Atau Merendahkan Martabat Manusia melalui Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1998, dimana setiap warga negara dijamin haknya untuk bebas dari penyiksaan dan perlakuan atau penghukuman lain yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat manusia,” kata Koordinator Subkomisi Penegakan Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing.
Temuan Komnas HAM tersebut, jelas Uli, diikuti dengan rekomendasi untuk Polda DIY. “Kami rekomendasikan ke Polda DIY agar segera menindaklanjuti dan menyelesaikan pemeriksaan dugaan kekerasan dan penyiksaan yang dilakukan oknum personil yang mengamankan Andi Muhammad Husein, dan kawan-kawannya dalam rangka memberikan keadilan kepada pengadu dan korban,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Respons KDM Terkait Mantan Pejabat Bank BJB Terlibat Korupsi Sritex
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Temuan Telur Penyu di Gunungkidul pada Mei ini Rekor Terbanyak Sejak 2021
- Batas Akhir 31 Juli, Capaian PBB P2 di Sleman Baru 42 Persen dari Target Rp80 Miliar
- Dispensasi Perkawinan Masih Ditemukan di Kulonprogo, PA Wates Beberkan Alasannya
- Top Ten News Harianjogja.com, Kamis 22 Mei 2025: Kebakaran Pabrik Garmen, Hasil Tottenham vs MU, hingga Kasus Korupsi di Sritex
- Sistem Sewa di Pasar Gunungkidul Dihapus, Dinas Perdagangan Pilih Tarik Rertibusi Harian
Advertisement