Advertisement

Dishub Bantul Klaim Separuh dari Total Jip Wisata Gumuk Pasir Tak Layak Jalan

Andreas Yuda Pramono
Selasa, 14 Maret 2023 - 16:37 WIB
Arief Junianto
Dishub Bantul Klaim Separuh dari Total Jip Wisata Gumuk Pasir Tak Layak Jalan Dishub Bantul lakukan ramp check di Terminal Parangtritis dan Gumuk Pasir, Selasa (14/3/2023). - Istimewa/Dishub Bantul

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL — Untuk kesekian kalinya, Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul menggelar ramp check terhadap puluhan jip wisata di Terminal Parangtritis dan Gumuk Pasir. Dalam pemeriksaan yang kali ini digelar pada Selasa (14/3/2023), dari total 40 jip, ada separuhnya, atau 20 unit di antaranya tidak layak jalan.

Kepala Seksi Angkutan Jalan Dishub Bantul, Nur Seta Mulyasari mengatakan bahwa ramp check tersebut dilakukan dalam rangka menjelang bulan puasa dan persiapan libur Lebaran.

Advertisement

“Dari total 40 jip, ada 20 di antaranya tidak layak operasi. Kami sudah meminta mereka untuk segera memperbaiki. Lalu, terkait dengan hal-hal administratif harus diperbaiki juga,” kata Seta, Selasa (14/3/2023).

Seta menambahkan bahwa para pemilik jip wisata diminta untuk mengirim softfile dokumen yang telah lengkap ke Dinas Perhubungan. Dishub akan melakukan pengecekan untuk memastikan bahwa jip-jip tersebut telah menjalankan saran yang diberikan Dishub, yakni soal kelengkapan dan standardisasi sarana pendukung, salah satunya adalah memperbaiki rem yang rusak.

BACA JUGA: Jip Wisata dari Parangtritis Masuk Jurang di Gunungkidul

Sementara itu, Kepala Bidang Angkutan Jalan dan Prasarana Transportasi Dishub Bantul, Suyamto mengatakan bahwa temuan tersebut harus segera ditindaklanjuti.

“Dishub sendiri tidak dapat melakukan apapun kecuali pembinaan. Yang bisa menindak itu polisi kalau ada kecelakaan. Pokoknya kami hanya memberikan saran untuk melengkapi kekurangannya apa saja,” katanya.

Suyamto menambahkan bahwa Jeep tersebut hanya boleh beroperasi di kawasan wisata pantai tanpa keluar ke jalan raya. Terangnya, kendati telah mendapat peringatan, beberapa pelaku jip wisata kerap tidak mematuhinya.

“Bagaimana ya, semua pelaku jip wisata itu ngeyel. Tidak mau menindaklanjuti saran kami. Tetapi kami juga tidak salah soalnya peran Dishub hanya memberikan pembinaan dan pengawasan. Kalau terjadi sesuatu ya itu tanggung jawab mereka,” ucapnya.

Tegasnya, apabila para pelaku jip wisata tersebut ditindak secara hukum, maka akan ada gelombang protes. “Ditindak salah, tidak ditindak juga salah,” lanjutnya.

Sub Koordinator Kelompok Substansi Promosi Kepariwisataan Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul, Markus Purnomo Adi mengatakan bahwa Dinas Pariwisata Bantul selalu menekankan penggunaan jip sesuai standar.

“Tetapi standar itu kan bukan kami yang menentukan, tetapi instansi lain. Kalau boleh jujur, tidak hanya di Bantul, tetapi di daerah lain yang ada jipnya juga sama,” kata Markus, Selasa.

Menurut pria yang kerap disapa Ipung ini bahkan kewajiban pemakaian helm pun kerap tidak diperhatikan. Padahal hal tersebut merupakan standar minimal apabila akan mengendarai jip.

Permintaan Penumpang

Sementara itu, Ketua I Jeep Wisata Parangtritis, Jumakir mengklaim bahwa jip yang berada di bawah Paguyuban Jeep Wisata Parangtritis (JWP) sejauh ini aman untuk dikendarai. "Sejauh ini aman kok," kata dia.

Senada, salah satu pengurus JWP yang enggan disebutkan namanya, menegaskan kurang lengkapnya sarana keamanan di armada jip, sebenarnya justru atas permintaan penumpang. 

"Justru wisatawan [penumpang] yang request, misalnya, enggak usah pakai seat belt. Sebagai penyedia, kami cuma mengikuti apa yang jadi permintaan wisatawan, demi kepuasan wisatawan kan," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement