Polresta Sleman Jelaskan Duduk Perkara Viral Shinta Komala
Polresta Sleman menegaskan kasus viral Shinta Komala terdiri atas dua perkara berbeda, yakni dugaan penggelapan dan aduan etik polisi.
Pengunjung objek wisata Kalibiru Lantai Dua yang berfoto di atas spot foto berbentuk bintang, Senin (18/6/2018). /Harian Jogja-Beny Prasetya
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Pariwisata Kulonprogo resmi melantik Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kulonprogo. Diharapkan keberadaan badan ini mampu meningkatkan promosi wisata Kulonprogo.
Kepala Dinas Pariwisata Kulonprogo, Joko Mursito menerangkan dilantiknya Badan Promosi Pariwisata Daerah Kulonprogo 2023-2025 memiliki berbagai peran. Salah satu yang paling penting yakni mempromosikan potensi wisata yang ada di Kulonprogo.
BACA JUGA : Jelajah Kulonprogo, Kunjungi 4 Tempat Wisata Ini!
"Pelantikan Badan Promosi Pariwisata Daerah Kulonprogo agar Dinas Pariwisata dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya bisa bermitra dengan semua lini, sehingga pariwisata Kulonprogo bisa mengejar ketertinggalan dan bisa menjadi yang terdepan," jelasnya pada Senin (13/3/2023).
Pada prinsipnya, ketugasan Badan promosi Pariwisata Kulonprogo menjadi bagian penting publikasi dan promosi potensi wisata. Acuannya berpijak pada Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPARDA).
"Pijakannya adalah RIPARDA yang sudah kita miliki ini menjadi dasar kegiatan melakukan pendampingan berbagai kegiatan yang kita miliki," ujarnya.
Sebagai ujung tombak di dalam mendorong tumbuh kembang pariwisata, Badan Promosi Pariwisata Daerah Kulonprogo disebutkan Joko diisi oleh tokoh yang memiliki kapasitas dan kapabilitas. Ridho Sinyo Mardais sebagai didapuk sebagai Ketua Badan Promosi Daerah Pariwisata Kulonprogo, sedangkan Sumantoyo berada diposisi wakil. Ada juga nama General Manager YIA, Agus Pandu Purnama sebagai Anggota Badan Promosi Pariwisata Daerah Kulonprogo.
BACA JUGA : 3 Objek Wisata Alam Eksotis di Kulonprogo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polresta Sleman menegaskan kasus viral Shinta Komala terdiri atas dua perkara berbeda, yakni dugaan penggelapan dan aduan etik polisi.
Film Jangan Buang Ibu karya Leo Pictures akan menggelar Gala Premiere di 20 kota termasuk Yogyakarta sebelum tayang 25 Juni 2026.
Fathul Wahid bukan dikenal sebagai penyair. Dia akademisi, Guru Besar Sistem Informasi, dan Rektor UII. Justru karena itulah puisinya terasa menarik.
DSI resmi jadi BUMN baru pengelola ekspor SDA. Siap kendalikan sawit, batu bara, dan ferro alloy mulai 2026.
Simak cara menyalakan genset saat listrik padam dengan aman agar terhindar dari korsleting dan kerusakan mesin.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bekerja sama dengan DPRD DIY menggelar bedah buku Cerdas Mengolah Sampah Mandiri Bersama Komunitas