Advertisement
Seluruh Aktivitas di Sungai Lereng Merapi Diminta Berhenti

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemkab Sleman menerbitkan Surat Edaran Bupati No. 014/2023 tentang Imbauan Penghentian Aktivitas Masyarakat di Alur Sungai yang Berhulu di Gunung Merapi, Rabu (15/3/2023). Surat itu untuk merespons peningkatan erupsi Gunung Merapi.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada tiga panewu atau camat di zona Kawasan Rawan Bencana (KRB), yaitu Cangkringan, Pakem, Turi, serta lurah-lurah di masing-masing kapanewon atau kecamatan tersebut. Kepala BPBD Sleman, Makwan, mengatakan SE Bupati ini diperlukan untuk mitigasi bencana erupsi Merapi.
Advertisement
Makwan juga menjelaskan BPBD Sleman telah mempersiapkan masker untuk mengantisipasi hujan abu akibat peningkatan erupsi dan bertiupnya angin yang membawa abu vulkanik ke arah selatan atau Kabupaten Sleman.
“Kami sudah melakukan aktivasi posko bencana di kalurahan-kalurahan dan mengecek penerangan jalan umum di jalur evakuasi bersama dengan Dinas Perhubungan Sleman. Kami juga sudah membersihkan papan rambu evakuasi dan memperbaiki yang rusak agar lebih jelas sehingga dapat menjadi alat mitigasi bencana,” katanya.
Lurah Kepuharjo, Heri Suprapto, menyampaikan kalurahan sudah menutup area hulu sungai Gendol agar tidak ada masyarakat baik warga Kepuharjo maupun dari luar Sleman yang beraktivitas di sekitar aliran sungai.
“Kami sudah menutup 4 titik di alur sungai Gendol karena apabila terjadi erupsi, Sungai Gendol adalah kawasan rawan bencana dan berbahaya karena berjarak 6 km dari puncak Merapi,” ungkapnya.
BACA JUGA: Abu Merapi Tidak Turun di Jogja dan Malah Menyebar ke Magelang Hingga Wonosobo, Ini Penyebabnya
Sembari menyerahkan SE ini, Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo memantau tambang-tambang pasir di sekitar Merapi dan meninjau kesiapan jalur evakuasi, logistik dan kesehatan di Kalurahan Kepuharjo, Glagaharjo dan Umbulharjo, serta Puskesmas Cangkringan.
Kustini mengatakan SE menginformasikan kepada masyarakat dan mengurangi risiko dampak erupsi Gunung Merapi baik bahaya primer berupa awan panas guguran maupun sekunder berupa abu vulkanik dan banjir lahar.
“Saya mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar tidak melakukan kegiatan dan aktivitas apapun di daerah potensi bahaya terutama di aliran sungai yang berhulu di Gunung Merapi sektor barat daya dan sektor tenggara sampai dengan situasi aman,” ujarnya.
Kustini juga memberikan arahan kepada stakeholder terkait agar bersama-sama menyiapkan upaya mitigasi apabila terjadi bencana dan selalu memantau aktivitas gunung Merapi, serta secara khusus memantau aktivitas masyarakat di aliran sungai yang berhulu di Gunung Merapi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Wakil PM Inggris Mundur Gegara Gagal Bayar Pajak Pembelian Properti
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus DAMRI ke Bandara YIA, dari Jogja, Purworejo dan Kebumen, 5 September 2025
- Jadwal KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur, 5 September 2025
- Jadwal KA Bandara YIA dan KA Bandara YIA Xpress, 5 September 2025
- Mahfud MD Nilai Demonstrasi di Indonesia Merupakan Bentuk Kekecewaan
- Jadwal KRL Jogja Solo Berangkat dari Stasiun Tugu, 5 September 2025
Advertisement
Advertisement