Setiap Tahun 150 Hektare Lahan Pertanian di Jogja Lenyap

Stefani Yulindriani Ria S. R
Stefani Yulindriani Ria S. R Kamis, 16 Maret 2023 17:37 WIB
Setiap Tahun 150 Hektare Lahan Pertanian di Jogja Lenyap

Tukino, salah seorang petani di Kalurahan Bulurejo, Semin memupuk tanaman padi yang di sawahnya, Rabu (14/4/2021)./Harian Jogja-David Kurniawan

Harianjogja.com, JOGJA– Setiap tahun sekitar 150 hektare lahan pertanian di DIY beralih fungsi. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY terus berupaya meminimalisir alih fungsi lahan tersebut. 

Kepala DPKP DIY Sugeng Purwanto menyampaikan alih fungsi lahan pertanian di DIY tidak dapat dihindarkan, setiap tahun selalu terjadi alih fungsi lahan sekitar 150 hektare per tahun. 

“Kita sangat sulit untuk membendung karena kepentingan banyak yang lain, kemudian secara normatif sulit untuk dipertahankan,” katanya, Kamis (16/3/2023). 

Sejumlah lahan pertanian, menurut Sugeng dimanfaatkan untuk kepentingan umum, antara lain jalan tol, sejumlah lainnya untuk mendukung proses pembangunan. Meski begitu, DPKP DIY terus berupaya meminimalisir alih fungsi lahan tersebut. 

“Kita tidak menampilkan bahwa untuk fasum yang lebih penting itu dimungkinkan. Tapi Pemda sedapat mungkin, seminimal mungkin, fasum yang dibangun sekecil mungkin untuk tidak mengubah fungsi lahan petani,” ucapnya. 

BACA JUGA: Tok! Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas

Sugeng mengatakan alih fungsi lahan pertanian di DIY telah diatur dalam Perda DIY No. 6/2021 tentang Perubahan Atas Perda DIY No.10/2011 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. 

“Itu juga salah satu dawuh Ngarso Dalem, seminimal mungkin lahan itu jangan berubah, itu yang selalu harus jadi pemikiran siapapun yang punya kepentingan di sana,” ucapnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online