Korsleting Listrik Picu 16 Kebakaran di Jogja, 24 Kasus hingga Juni
Kota Jogja mencatat 24 kasus kebakaran hingga Juni 2026. Sebanyak 16 kejadian dipicu korsleting listrik dengan kerugian bangunan mencapai Rp202 juta.
Tukino, salah seorang petani di Kalurahan Bulurejo, Semin memupuk tanaman padi yang di sawahnya, Rabu (14/4/2021)./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, JOGJA– Setiap tahun sekitar 150 hektare lahan pertanian di DIY beralih fungsi. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY terus berupaya meminimalisir alih fungsi lahan tersebut.
Kepala DPKP DIY Sugeng Purwanto menyampaikan alih fungsi lahan pertanian di DIY tidak dapat dihindarkan, setiap tahun selalu terjadi alih fungsi lahan sekitar 150 hektare per tahun.
“Kita sangat sulit untuk membendung karena kepentingan banyak yang lain, kemudian secara normatif sulit untuk dipertahankan,” katanya, Kamis (16/3/2023).
Sejumlah lahan pertanian, menurut Sugeng dimanfaatkan untuk kepentingan umum, antara lain jalan tol, sejumlah lainnya untuk mendukung proses pembangunan. Meski begitu, DPKP DIY terus berupaya meminimalisir alih fungsi lahan tersebut.
“Kita tidak menampilkan bahwa untuk fasum yang lebih penting itu dimungkinkan. Tapi Pemda sedapat mungkin, seminimal mungkin, fasum yang dibangun sekecil mungkin untuk tidak mengubah fungsi lahan petani,” ucapnya.
BACA JUGA: Tok! Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas
Sugeng mengatakan alih fungsi lahan pertanian di DIY telah diatur dalam Perda DIY No. 6/2021 tentang Perubahan Atas Perda DIY No.10/2011 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
“Itu juga salah satu dawuh Ngarso Dalem, seminimal mungkin lahan itu jangan berubah, itu yang selalu harus jadi pemikiran siapapun yang punya kepentingan di sana,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kota Jogja mencatat 24 kasus kebakaran hingga Juni 2026. Sebanyak 16 kejadian dipicu korsleting listrik dengan kerugian bangunan mencapai Rp202 juta.
SIM Keliling Polda DIY hadir Senin 15 Juni 2026 di Qhomemart Ring Road Timur. Simak jadwal, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Layanan SIM keliling Jogja dan drive thru kembali dibuka 15 Juni 2026. Simak lokasi, jadwal, serta syarat perpanjangan SIM A dan C.
DPAD DIY kembangkan layanan arsip interaktif melalui diorama, infografis, dan digitalisasi agar lebih mudah diakses masyarakat.
JBBA 2026 digelar Harian Jogja untuk mengapresiasi entitas yang berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan berbasis sosial, budaya, dan lingkungan.
Satpol PP Bantul menyita 86 botol miras dan oplosan dalam operasi penegakan perda, pelanggar terancam denda hingga Rp50 juta.