Advertisement
Pemkot Larang Angklung di Malioboro karena Dianggap Bukan Tradisi Jogja, Ini Tanggapan Etnomusikolog

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pentas musik angklung dilarang tampil di Malioboro oleh Pemkot karena dianggap bukan termasuk musik tradisi Jogja.
Larangan itu ramai ditanggapi banyak orang di media sosial, Selasa (21/3/2023), salah satunya etnomusikolog atau peneliti musik, Aris Setyawan. Aris menyebut pendapat tersebut kliru.
Advertisement
Aris menjelaskan angklung termasuk sebagai musik tradisi.
“Angklung atau dulunya calung ini tumbuh berkembang di kalangan masyarakat sejak zaman kerajaan di masa lampau, tumbuh karena masyarakat tak dapat akses ke gamelan yang mahal dan ilmu karawitan yang hanya berkembang di lingkungan Keraton saja,” katanya, Selasa sore.
Gamelan yang terbuat dari logam kuningan, jelas Aris, juga tidak mudah didapat masyarakat.
“Akhirnya masyarakat ini menggunakan bahan dari lingkungan sekitar yang mudah didapat yaitu bambu untuk alat musik ini,” jelasnya.
BACA JUGA: Angklung Dilarang Pentas di Malioboro Karena Bukan Alat Musik Tradisional Jogja
Angklung tercipta di Pesisir Selatan Jawa dari sekitar Pangandaran dan Purwokerto. “Dua tempat itu dulu termasuk di bawah Mataram,” katanya.
Pelarangan angklung di Malioboro, menurut Aris, tidak tepat. “Mungkin maksud Pemkot Jogja melarang agar Malioboro terkesan Jogja sekali. Lalu kalau minta dipadukan pentasnya di gamelan itu tidak aksesibel karena gamelan berat susah dibawa ke mana-mana,” ujarnya.
Pengkotak-kotakan musik, jelas Aris, adalah sikap otoriter.
“Itu termasuk tindakan pembatasan kebebasan berkesenian, tentu tidak baik. Kalau Pemkot Jogja minta dipadukan dengan gamelan ya mereka mestinya turut memfasilitasi juga,” terangnya.
Soal pentas angklung yang menampilkan lagu pop, menurut Aris, itu bentuk dari hiburan saja.
“Itu kan untuk menghibur pengunjung Malioboro, tentu juga tidak salah apalagi kalau alasannya ekonomi karena pemainnya kan dimaksudkan untuk menghibur dan mendapatkan uang masak tidak boleh pakai lagu pop atau dangdut yang familiar dengan masyarakat itu sendiri,” jelasnya.
Sebelumnya, Pemkot Jogja melalui Unit Pelaksana Teknis Malioboro melarang pentas angklung sejak 8 Maret lalu. Alasan pelarangan tersebut karena angklung bukan termasuk musik tradisi khas Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

BSU Tahap 2 Dicairkan 3 Juli 2025 lewat Kantor Pos, Simak Cara Mengambilnya
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Ubur-Ubur Mulai Jarang Terlihat di Pantai Gunungkidul, Pengunjung Tetap Diminta Waspada
- Jumlah Anak Tidak Sekolah Usia SMA di Kulonprogo Mencapai 329, Ini yang Akan Dilakukan Balai Dikmen
- Optimalisasi Penggunaan SIM Linmas Terus Didorong
- Pemkot Jogja Siagakan Armada dan Tambahan Personel Atasi Sampah di Masa Liburan
- Pasar Seni Gabusan dan Pasar Hewan di Bantul Belum Tersentuh E-Retribusi
Advertisement
Advertisement