Advertisement

Congkel Kotak Infak Masjid di Gilangharjo, Pria Palembang Ditangkap Warga

Yosef Leon
Minggu, 26 Maret 2023 - 21:07 WIB
Arief Junianto
Congkel Kotak Infak Masjid di Gilangharjo, Pria Palembang Ditangkap Warga Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Seorang pemuda berinisial SBA, 19, asal Palembang, Sumatra Selatan tertangkap tangan oleh warga sedang mencuri sejumlah uang di Masjid Al Mubaroq, Dusun Pandean RT 4, Gilangharjo, Kapanewon Pandak, Sabtu (26/3/2023).

Kapolsek Pandak, AKP Hanung Tri Widiyanto menjelaskan pencurian itu terjadi pada Sabtu, sekitar pukul 13.30 WIB. Tersangka ditangkap warga sekitar saat mencuri kotak infak masjid. "Modus pelaku adalah dengan mencongkel engsel kotak infak yang ada di area tempat wudhu masjid tersebut dengan alat mata obeng," katanya Minggu (26/3/2023). 

Advertisement

BACA JUGA: Begini Nasib Dua Pencuri yang Melawan Polisi, Tragis!

Tersangka memasukkan uang hasil curian ke dalam tas pinggang berwarna hitam untuk mengelabui aksinya. Peristiwa itu terlihat oleh warga dan meringkus tersangka saat itu juga. Setelah diperiksa, didapati sejumlah uang dalam tas milik tersangka.  "Uang yang dicuri senilai Rp188.500. Warga langsung melaporkan dan Tersangka kami bawa ke Polsek Pandak," katanya. 

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dalam insiden itu yakni berupa uang sebesar Rp188.500, obeng, tas pinggang warna biru hitam dan sepeda motor tersangka. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja
Rekomendasi Roti Sisir Enak di Jogja

Rekomendasi Roti Sisir Enak di Jogja

Jogjapolitan | 9 hours ago

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BNPB: Dampak Kerusakan Gempa di Bali Ditangani dengan Cepat

News
| Minggu, 08 September 2024, 06:37 WIB

Advertisement

alt

Resor Ski Indoor Terbesar di Dunia di Shanghai China, Berukuran 350 Ribu Meter Persegi

Wisata
| Sabtu, 07 September 2024, 12:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement