Advertisement
Pelaku Klitih Banyak dari Usia Anak, Bapas Jogja Jamin Tak Perlakukan Istimewa
Jumpa pers kasus kekerasan jalanan Bumijo di Polda DIY. - Harian Jogja/Triyo Handoko
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Balai Lembaga Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jogja menjamin tak ada perlakuan istimewa bagi anak yang terjerat pidana, khususnya pelaku kekerasan jalanan atau klitih. Perlakuan untuk pelaku klitih anak di Bapas Jogja dipastikan akan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kepala Seksi Bimbingan Anak Bapas Kelas I Jogja, Liana Dwi Puspita Sari mengatakan menjelaskan pedoman dasar perlakuan anak dalam lapas adalah Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak No 11/2012. “Tak ada kekhususan apapun apalagi perlakukan istimewa untuk pelaku klitih, semuanya sesuai peraturan,” katanya, Senin (27/3/2023).
Advertisement
Liana menyebut pelaku klitih usia anak di Jogja selama ini mendapat bimbingan hukum sesuai aturan yang berlaku. “Sementara belum ada putusan pengadilan terhadap anak pelaku klitih maka anak tersebut dititipkan ke BPRSR [Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja],” jelasnya.
BACA JUGA: Polisi Tangkap 15 Pelaku Klitih Jogja yang Viral, 9 Masih Anak-Anak
Seorang anak pelaku klitih, jelas Liana, akan mendapat pendampingan pihaknya dari mulai penyelidikan hingga putusan pengadilan. “Sesuai amanat undang-undang, pembimbingan dilakukan untuk melindungi hak anak tersebut saat berkonflik dengan hukum,” ujarnya.
Terbaru, Bapas Jogja mendampingi sembilan anak yang terlibat dalam kasus klitih di Bumijo, Kemantren Jetis yang viral di media sosial. “Sementara ini kesembilan anak yang berkonflik hukum tersebut sedang dititipkan di BPRSR, proses penyidikan dan penyelidikan yang sedang berjalan di Polresta Jogja juga kami berikan dampingan terhadap mereka,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
4 Orang Tewas Berjatuhan, Lokasi Proyek Gedung Maut di Jaksel Sepi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- Jumat Agung, Tablo Salib di Gereja Pugeran Jogja Dihidupkan Anak Muda
- Kunjungi Museum Andi Bayou, DPRD DIY Susun Regulasi Baru
- Angin Kencang Terjang Sleman, Pohon Tumbang Timpa Mobil dan Rumah
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
Advertisement
Advertisement






